Alfadz wa al-‘Ibarat al-Jarh wa al-Ta’dil ( alfadh dan ibarah sementara dua ktirikus, yakni Abu Hatim dan al-Dzahabi)
Alfadz wa
al-‘Ibarat al-Jarh wa al-Ta’dil
A.
PENDAHULUAN
Hadits
merupakan suatu hal yang dianggap sakral atau suci, yang dalam meriwayatkannya
pun harus disertai dengan sanad atau daftar nama guru yang menyambungkan
antara dia sampai kepada Nabi. Dengan melakukan usaha kritis terhadap pembawa
berita, dianggap dapat menjaga kefalidan hadits. Sehingga dalam menerima berita atau riwayat
yang berhubungan dengan hadits dilakukan sebuah usaha kritis seperti, naqd
al-rijal atau kritik terhadap pembawa berita seputar cerita tentang dia
meliputi kesehariannya yang lebih khususnya yaitu perlakunya. Dari cerita
tersebut nantinya akan memposisikan berita perowi dalam beberapa tingkat kefalidan.
Usaha tersebut
kian masa kian bertambah ketat seiring dengan munculnya permasalahan baru, hal
ini sebagai upaya pemurnian hadits itu sendiri yang sebagai sumber dalam
penetapan hukum dalam islam. Semakin banyak perowi hadits semakin banyak pula
problematika yang muncul, hal ini karena berkembang pula ajaran islam
keberbagai penjuru. Banyak bermunculan para perowi yang tidak diketahui kejelasan
riwayat hidupnya. Karena pada masanya orang meriwayatkan hadits merupakan suatu
kebanggaan tersendiri, selain meneruskan berita yang berasal dari Nabi.
Dalam
meriwayatkan sebuah hadits seorang perowi bukan hanya dituntut untuk
mengedepankan perhatian ketika menerima sebuah hadits dari gurunya (التحمّل) atau pun penjagaannya terhadap hadits
tersebut dengan pemahaman yang utuh dan sesuai dengan apa yang diberitakan
gurunya (الأداء), tetapi juga harus menjadi
sosok yang terhindar atau menghindari perbuatan-perbuatan yang menurunkan
kwalitas periwayatannya.
B.
Penting dibaca
sebagai review
Tsiqah adalah buah
implementasi dari melakukan sifat ‘adil (berbeda dengan adil
–menempatkan sesuatu pada tempatnya- tetapi nerarti suatu sifat yang tertanam
untuk senantisa melakukan perintah Allah dan menjauhi segala larangan-Nya).
Dlobith adalah suatu
sifat yang diberikan ketika seorang perowi hadits dapat menjaga hadits tersebut
baik secara hafalan diluar kepala ataupun berupa tulisan. Yang tentunya
sehubngan dengan hal ini ada kaitannya dengan cara-cara perowi mendapatkan
hadits seperti, al-sima’ (mendengarkan langsung dari gurunya) dst tolong
dicari sendiri :) pun urutan derajatnya sama dengan daftar dari atas terus
sampai bawah.
Cara
mengetahui ke-dlobit-an seprang perowi yakni dengan I’tibar
(kritisasi) terhadap semua hadits yang ia riwayatkan dengan memadukannya
terhadap hadits lain yang diriwayatkan oleh para imam atau orang yang sudah
terpercaya atau pemberian status oleh kritikus tentang derajat ke-dlobith-an
dan ke-‘adil-annya. Dan begitu pula tsiqah atau ‘adil.
Bisa juga kedua sifat ini diketahui karena perowi tersebut telah masyhur
bersifat adil dan dlobith.
Seorang perowi
selain bertanggung jawab atas dirinya seputar dua sifat diatas juga bertanggung
jawab terhadap sifat gurunya terlebih dua sifat diatas. Selain itu juga dapat
diketahui dari pembandingan terhadap periwayatan lain. Maka dari itu satu
riwayat saja belum bisa menggeser kriteria majhul (bisa dibuka ulang
tentang maksud majhul dan jenis-jenisnya).
Nah dari
penbandingan itu dapat diketahui implementasi dari suatu hadits yang
diriwayatkan oleh perowi tersebut dari pembandingan dengan hadits lain.
Bid’ah adalah suatu
hal yang baru. Ini ada dua, yakni yang berhubungan dengan ajaran dan yang
berhubungan dengan akidah atau keyakinan.
Tadlis adalah adanya
banyak nama yang ia gunakan dalam menuturkan gurunya atau memotong jalur sanad
atau membuat sanad dengan menyandarkan pada sanad yang telah ada.
C.
Al-‘Ibarah min
Maratib al-Ta’dil wa al-Tajrih
Jarh wa ta’dil
merupakan suatu cara untuk mengukur derajat periwayatan seorang rowi. Setiap
Ulama’ nyatanya mempunyai kriteri tersendiri dalam menentukan hal ini. Berikut
sedikit pemaparan seputar ‘ibarah (maksud) dari maratib
(tingkatan) yang ditelah ditetapkan oleh dua kritikus, yakni Abu Hatim al-Razi
yang dipaparkan dan ditambahi oleh muridnya Ibn Sholah dan Abu ‘Abdillah
Muhammad ibn Ahmad al-Dzahabi.
1.
Menurut Abu Hatim al-Razi yang
dijelaskan oleh ibn Sholah
a.
Tingkatan-tingkatan ta’dil
1)
ثقة, متقن. Tambahan dari
ibnu Sholah, seperti derajat ini pula: ثبت,
حجة, حافظ, ضابط.
Yg hpx ga bs bhs arab: muttaqin, tsiqah. Tambahan ibn
sholah: tsubut, hujjah, hafidh, dlobith
Implikasinya terhadap hadits: dapat
digunakan sebagai hujjah atau dalil secara mutlak.
Ini digunakan pada mereka para rowi
hadits yang mempunyai sifat tsiqah dan dlobith.
2)
صدوق,
محله الصدق, لابأس به. Tambahan dari
ibnu Sholah, seperti derajat ini pula:
مأمون, ليس به بأس.
Shoduq,
mahaluhu
al-shidq, la ba^sa (pake hamzah) bih, ma^mun, laysa bihi ba^s
Implikasinya terhadap hadits:
digunakan sebagai I’tibar yang menempati tingkat kedua.
Dalam penentuan sifat ini
didasarkan atas ketidak samaan derajat dlobith dengan tingkatan yang pertama,
artinya perowi yang masuk dalam kategori ini adalah mereka yang hafalannya
tidak sekuat derajat yang pertama.
3)
شيخ,
صدوق سيء الحفظ. Syaikh, shoduq sii^ul hifdhi
Implikasi terdahap hadits: jika
bertentangan dengan yang shohih maka termasuk dlo’if.
Ini menandakan hafalannya jelek. Bisa
karena memang sifatnya atau karena sudah tua umurnya. Atau karena ia diduga
sebagai ahli bid’ah.
4)
صالح
الحديث.
Tambahan dari ibnu Sholah, seperti derajat ini pula: صدوق
إن شاء الله, صويلح, أرجو ان لابأس به.
Sholih al-Hadits, tambahan ibn sholah: shoduq insyaallah,
shuwailih, arju an la ba^sa bih
Ini menandakan masih harus adanya
penelitian ulang karena haditsnya bertentangan dengan hadits yang lain, ini
berimbas pada diduganya ia sebagai pendusta, atau dalam perilakunya ada sedikit
penyelewengan. Bisa juga karena adanya tadlis.
Kesimpulan ia dloif (gugurnya salah
satu syarat) tapi masih jujur atau dapat dipercaya tapi tidak sekuat yang
terbesit.
b.
Tajrih
1)
ليّن
الحديث. layyinulhadits
Ini mengindikasikan adanya
kecacatan namun tidak sampai menggugurkan derajat ‘adil. Artinya haditsnya
belum dapat digunakan sebagai hujjah awal. Atau ditemukan tadlis disedikit
riwayatnya, bisa karena jeleknya hafannya.
2)
ليس
بقوي. Laysa bi qawiyy
Menandakan ia tidak sampai pada
derajat atau kriteria kuat yang terpercaya. Bisa dikira” sendiri :)
3)
ضعيف
الحديث.
Dlo’iful hadits
Sebawah kriteria diatas namun
haditsnya tidak sampai ditinggalkan akan tetapi digunakan perbandingan.
4)
متروك
الحديث, كذاب. Matrukul hadits, kadzab
Perowinya pendusta, walau hanya
sekali dalam hidupnya.
Kesimpulannya,
antara ta’dil dengan tajrih masih berkaitan artinya setiap tingkatan ta’dil
ditajrih dengan tingkatan jarh pada setiap tingkatan yang sama. Derajat adil
yang pertama dijarah atau dicacatkan dengan tajrih pada tingkat yang pertama.
2.
Menurut al-Dzahabi
a.
Ta’dil
1)
ثبت
حجة, ثبت حافظ, ثقة متقن, ثقة ثقة. Tsubut hujjah, tsubut
hafidz, tsiqah muttaqin, tsiqah tsiqah.
Mereka yang menempati tempat ini
adalah para perowi yang tidak ada dugaan dusta, terpercaya, berwibawa dan ini
termasuk pada mereka yang tidak perlu dipertanyakan lagi tentang keabsahannya.
Dan bergitu pula patut untuk dimintai pendapatnya. Dan ini berimplikasi shohih
pada haditsnya.
2)
ثقة
tsiqah
Telah mencukupi kriteria adil,
terpercaya, wibawa, hafal, dan dipercaya.
haditsnya dapat digunakan sebagai hujjah.
haditsnya dapat digunakan sebagai hujjah.
3)
صدوق,
لابأس به, ليس به بأس. Shoduq, la ba^sa bih, laysa bihi ba^s
bersifat jujur, wara’, terpercaya
namun ditemukan kekeliruan yang relative kecil. Artinya masih terkadang-kadang salah
dalam memahami matan hadits namun tidak sampai terlampau sering, dengan kata
lain derajat hafalannya ada kelemahan namun tidak sampai pelupa.
4)
مقبول, maqbuul. Namun ada yang tidak mencantumkan derajat ini. Dengan langsung
menggabungkan dengan derajat selanjutnya. Begitupula ibarahnya.
Jujur, wara’ akan tetapi banyak
lupa sehingga menjadikannya salah dalam memahami sebuah hadits atau meriwayatkan
bi al-ma’na dan ditemukan ketidak samaan dengan matan hadits yang perowinya
dianggap lebih shohih. Dan ini ditulis pada bidang anjuran, larangan, zuhud,
adab dan tidak dihujjahkan dalam menentukan halal dan haram. Hal ini masih
diterima karena adanya sifat adil yang mana bias menampik sifat dusta terutama
atas nama Nabi.
5)
محله
الصدق, صويلح, جيد الحديث, صالح الحديث. Mahaluhus shidq, shuwailih, jayyidul hadits, shalihul hadits. Dll
Derajat yang terkhir yakni mereka
yang sebuah sifat dilektkan pada mereka namun sejatinya tidak. Ini dimungkinkan
terjadi pada perbedaan antar kritikus yang sangat kontras. Dan al-Dzhabi
mengambil langkah memakai tajrih yang disertai penjelasan.
b.
Tajrih
1)
وقد ضعف، ليس بالقوي، ليس بحجة.ليس
بذاك.يعرف وينكر.لين.سيئ الحفظ.
Qad dlo’ufa, laysa
bil-qawiyy, laysa bi hujjah, laysa bi dzaka, yu’rafu wa yunkiru, layyin, sii^ul
hifdhi
Ini menandakan perowi
tersebut harus melewati penelitian ulang akan tetapi masih dikira-kairakan
tidak jauh dari kebenaran, seperti derajat pertama dari Abu Hatim.
2)
ضعيف وواه, واه بمرة، وليس بشئ، وضعيف جدا.وضعفوه..
Waahin bi marrah, wa laysa
bi syai^, dlo’if jiddan, dlo’afuuhu, dlo’if wa waahin.
Ini mengindikasi adanya
kelemahan dalam diri rowi sehingga menjadikan haditsnya ditolak. Walau pun
adanya kriteria adil atau dlobit namun relative sangat kecil
3)
متروك ليس بثقة، وسكتوا عنه، وذاهب
الحديث.وفيه نظر، وهالك وساقط
Matrukun laysa bi tsiqqah,
sakatuu ‘anhu, dzahibul hadits, fiihi nadhrun, haalikun saaqith.
Dari syarat diterimanya
periwayatan perowi ini tidak memenuhi pada satu kriteria. Seperti pelupa
sehingga banyak salah atau salah dlam memahami hadits, ahli bid’ah.
4)
متهم بالكذب, متفق على تركه
Muttahim bil kidzbi,
muttafiq ‘ala tarkih
Yakni mereka yang diduga
pendusta karena adanya kontradiksi terhadap hadits yang shohih atau karena
kurangnya sifat yang diketahui dan riwayatnya tidk ditemukan selain darinya
saja.
5)
دجال كذاب, وضاع يضع الحديث
Dajjalun kadzab, wudlo’un
yadli’ul hadits
Tanpa diterangkan pun sudah
tau maksudnya :) pendusta. Ini bisa diketahui dari keterangan langsung
berdasarkan keadaan secara nyata atau dengan sangat kontras terhadap riwayat
yang shohih.
Hasil ini didpat dari
1. Al-Dzahabi,
Mizan al-I’tidal
2. Ibn Sholah,
Ulumul Hadits
