Selasa, 25 November 2014

Alfadz wa al-‘Ibarat al-Jarh wa al-Ta’dil ( alfadh dan ibarah sementara dua ktirikus, yakni Abu Hatim dan al-Dzahabi)



Alfadz wa al-‘Ibarat al-Jarh wa al-Ta’dil
A.   PENDAHULUAN
Hadits merupakan suatu hal yang dianggap sakral atau suci, yang dalam meriwayatkannya pun harus disertai dengan sanad atau daftar nama guru yang menyambungkan antara dia sampai kepada Nabi. Dengan melakukan usaha kritis terhadap pembawa berita, dianggap dapat menjaga kefalidan hadits.  Sehingga dalam menerima berita atau riwayat yang berhubungan dengan hadits dilakukan sebuah usaha kritis seperti, naqd al-rijal atau kritik terhadap pembawa berita seputar cerita tentang dia meliputi kesehariannya yang lebih khususnya yaitu perlakunya. Dari cerita tersebut nantinya akan memposisikan berita perowi dalam beberapa tingkat kefalidan.
Usaha tersebut kian masa kian bertambah ketat seiring dengan munculnya permasalahan baru, hal ini sebagai upaya pemurnian hadits itu sendiri yang sebagai sumber dalam penetapan hukum dalam islam. Semakin banyak perowi hadits semakin banyak pula problematika yang muncul, hal ini karena berkembang pula ajaran islam keberbagai penjuru. Banyak bermunculan para perowi yang tidak diketahui kejelasan riwayat hidupnya. Karena pada masanya orang meriwayatkan hadits merupakan suatu kebanggaan tersendiri, selain meneruskan berita yang berasal dari Nabi.
Dalam meriwayatkan sebuah hadits seorang perowi bukan hanya dituntut untuk mengedepankan perhatian ketika menerima sebuah hadits dari gurunya (التحمّل) atau pun penjagaannya terhadap hadits tersebut dengan pemahaman yang utuh dan sesuai dengan apa yang diberitakan gurunya (الأداء), tetapi juga harus menjadi sosok yang terhindar atau menghindari perbuatan-perbuatan yang menurunkan kwalitas periwayatannya.

B.   Penting dibaca sebagai review
Tsiqah adalah buah implementasi dari melakukan sifat ‘adil (berbeda dengan adil –menempatkan sesuatu pada tempatnya- tetapi nerarti suatu sifat yang tertanam untuk senantisa melakukan perintah Allah dan menjauhi segala larangan-Nya).
Dlobith adalah suatu sifat yang diberikan ketika seorang perowi hadits dapat menjaga hadits tersebut baik secara hafalan diluar kepala ataupun berupa tulisan. Yang tentunya sehubngan dengan hal ini ada kaitannya dengan cara-cara perowi mendapatkan hadits seperti, al-sima’ (mendengarkan langsung dari gurunya) dst tolong dicari sendiri :) pun urutan derajatnya sama dengan daftar dari atas terus sampai bawah.
Cara mengetahui ke-dlobit-an seprang perowi yakni dengan I’tibar (kritisasi) terhadap semua hadits yang ia riwayatkan dengan memadukannya terhadap hadits lain yang diriwayatkan oleh para imam atau orang yang sudah terpercaya atau pemberian status oleh kritikus tentang derajat ke-dlobith-an dan ke-adil-annya. Dan begitu pula tsiqah atau ‘adil. Bisa juga kedua sifat ini diketahui karena perowi tersebut telah masyhur bersifat adil dan dlobith.
Seorang perowi selain bertanggung jawab atas dirinya seputar dua sifat diatas juga bertanggung jawab terhadap sifat gurunya terlebih dua sifat diatas. Selain itu juga dapat diketahui dari pembandingan terhadap periwayatan lain. Maka dari itu satu riwayat saja belum bisa menggeser kriteria majhul (bisa dibuka ulang tentang maksud majhul dan jenis-jenisnya).
Nah dari penbandingan itu dapat diketahui implementasi dari suatu hadits yang diriwayatkan oleh perowi tersebut dari pembandingan dengan hadits lain.
Bid’ah adalah suatu hal yang baru. Ini ada dua, yakni yang berhubungan dengan ajaran dan yang berhubungan dengan akidah atau keyakinan.
Tadlis adalah adanya banyak nama yang ia gunakan dalam menuturkan gurunya atau memotong jalur sanad atau membuat sanad dengan menyandarkan pada sanad yang telah ada.

C.   Al-‘Ibarah min Maratib al-Ta’dil wa al-Tajrih
Jarh wa ta’dil merupakan suatu cara untuk mengukur derajat periwayatan seorang rowi. Setiap Ulama’ nyatanya mempunyai kriteri tersendiri dalam menentukan hal ini. Berikut sedikit pemaparan seputar ‘ibarah (maksud) dari maratib (tingkatan) yang ditelah ditetapkan oleh dua kritikus, yakni Abu Hatim al-Razi yang dipaparkan dan ditambahi oleh muridnya Ibn Sholah dan Abu ‘Abdillah Muhammad ibn Ahmad al-Dzahabi.
1.      Menurut Abu Hatim al-Razi yang dijelaskan oleh ibn Sholah
a.       Tingkatan-tingkatan ta’dil
1)      ثقة,  متقن. Tambahan dari ibnu Sholah, seperti derajat ini pula: ثبت, حجة, حافظ, ضابط.
Yg hpx ga bs bhs arab: muttaqin, tsiqah. Tambahan ibn sholah: tsubut, hujjah, hafidh, dlobith
Implikasinya terhadap hadits: dapat digunakan sebagai hujjah atau dalil secara mutlak.
Ini digunakan pada mereka para rowi hadits yang mempunyai sifat tsiqah dan dlobith.
2)      صدوق, محله الصدق, لابأس به. Tambahan dari ibnu Sholah, seperti derajat ini pula: مأمون, ليس به بأس.
Shoduq, mahaluhu al-shidq, la ba^sa (pake hamzah) bih, ma^mun, laysa bihi ba^s
Implikasinya terhadap hadits: digunakan sebagai I’tibar yang menempati tingkat kedua.
Dalam penentuan sifat ini didasarkan atas ketidak samaan derajat dlobith dengan tingkatan yang pertama, artinya perowi yang masuk dalam kategori ini adalah mereka yang hafalannya tidak sekuat derajat yang pertama.
3)      شيخ, صدوق سيء الحفظ. Syaikh, shoduq sii^ul hifdhi
Implikasi terdahap hadits: jika bertentangan dengan yang shohih maka termasuk dlo’if.
Ini menandakan hafalannya jelek. Bisa karena memang sifatnya atau karena sudah tua umurnya. Atau karena ia diduga sebagai ahli bid’ah.
4)      صالح الحديث. Tambahan dari ibnu Sholah, seperti derajat ini pula: صدوق إن شاء الله, صويلح, أرجو ان لابأس به.
Sholih al-Hadits, tambahan ibn sholah: shoduq insyaallah, shuwailih, arju an la ba^sa bih
Ini menandakan masih harus adanya penelitian ulang karena haditsnya bertentangan dengan hadits yang lain, ini berimbas pada diduganya ia sebagai pendusta, atau dalam perilakunya ada sedikit penyelewengan. Bisa juga karena adanya tadlis.
Kesimpulan ia dloif (gugurnya salah satu syarat) tapi masih jujur atau dapat dipercaya tapi tidak sekuat yang terbesit.
b.      Tajrih
1)      ليّن الحديث. layyinulhadits
Ini mengindikasikan adanya kecacatan namun tidak sampai menggugurkan derajat ‘adil. Artinya haditsnya belum dapat digunakan sebagai hujjah awal. Atau ditemukan tadlis disedikit riwayatnya, bisa karena jeleknya hafannya.
2)      ليس بقوي. Laysa bi qawiyy
Menandakan ia tidak sampai pada derajat atau kriteria kuat yang terpercaya. Bisa dikira” sendiri :)
3)      ضعيف الحديث. Dlo’iful hadits
Sebawah kriteria diatas namun haditsnya tidak sampai ditinggalkan akan tetapi digunakan perbandingan.
4)      متروك الحديث, كذاب. Matrukul hadits, kadzab
Perowinya pendusta, walau hanya sekali dalam hidupnya.
Kesimpulannya, antara ta’dil dengan tajrih masih berkaitan artinya setiap tingkatan ta’dil ditajrih dengan tingkatan jarh pada setiap tingkatan yang sama. Derajat adil yang pertama dijarah atau dicacatkan dengan tajrih pada tingkat yang pertama.
2.      Menurut al-Dzahabi
a.       Ta’dil
1)      ثبت حجة, ثبت حافظ, ثقة متقن, ثقة ثقة.  Tsubut hujjah, tsubut hafidz, tsiqah muttaqin, tsiqah tsiqah.
Mereka yang menempati tempat ini adalah para perowi yang tidak ada dugaan dusta, terpercaya, berwibawa dan ini termasuk pada mereka yang tidak perlu dipertanyakan lagi tentang keabsahannya. Dan bergitu pula patut untuk dimintai pendapatnya. Dan ini berimplikasi shohih pada haditsnya.
2)    ثقة tsiqah
Telah mencukupi kriteria adil, terpercaya, wibawa, hafal, dan dipercaya.
haditsnya dapat digunakan sebagai hujjah.
3)      صدوق, لابأس به, ليس به بأس. Shoduq, la ba^sa bih, laysa bihi ba^s
bersifat jujur, wara’, terpercaya namun ditemukan kekeliruan yang relative kecil. Artinya masih terkadang-kadang salah dalam memahami matan hadits namun tidak sampai terlampau sering, dengan kata lain derajat hafalannya ada kelemahan namun tidak sampai pelupa.
4)      مقبول, maqbuul. Namun ada yang tidak mencantumkan derajat ini. Dengan langsung menggabungkan dengan derajat selanjutnya. Begitupula ibarahnya.
Jujur, wara’ akan tetapi banyak lupa sehingga menjadikannya salah dalam memahami sebuah hadits atau meriwayatkan bi al-ma’na dan ditemukan ketidak samaan dengan matan hadits yang perowinya dianggap lebih shohih. Dan ini ditulis pada bidang anjuran, larangan, zuhud, adab dan tidak dihujjahkan dalam menentukan halal dan haram. Hal ini masih diterima karena adanya sifat adil yang mana bias menampik sifat dusta terutama atas nama Nabi.
5)      محله الصدق, صويلح, جيد الحديث, صالح الحديث. Mahaluhus shidq, shuwailih, jayyidul hadits, shalihul hadits. Dll
Derajat yang terkhir yakni mereka yang sebuah sifat dilektkan pada mereka namun sejatinya tidak. Ini dimungkinkan terjadi pada perbedaan antar kritikus yang sangat kontras. Dan al-Dzhabi mengambil langkah memakai tajrih yang disertai penjelasan.
b.      Tajrih
1)      وقد ضعف، ليس بالقوي، ليس بحجة.ليس بذاك.يعرف وينكر.لين.سيئ الحفظ.
Qad dlo’ufa, laysa bil-qawiyy, laysa bi hujjah, laysa bi dzaka, yu’rafu wa yunkiru, layyin, sii^ul hifdhi
Ini menandakan perowi tersebut harus melewati penelitian ulang akan tetapi masih dikira-kairakan tidak jauh dari kebenaran, seperti derajat pertama dari Abu Hatim.
2)      ضعيف وواه, واه بمرة، وليس بشئ، وضعيف جدا.وضعفوه..
Waahin bi marrah, wa laysa bi syai^, dlo’if jiddan, dlo’afuuhu, dlo’if wa waahin.
Ini mengindikasi adanya kelemahan dalam diri rowi sehingga menjadikan haditsnya ditolak. Walau pun adanya kriteria adil atau dlobit namun relative sangat kecil
3)      متروك ليس بثقة، وسكتوا عنه، وذاهب الحديث.وفيه نظر، وهالك وساقط
Matrukun laysa bi tsiqqah, sakatuu ‘anhu, dzahibul hadits, fiihi nadhrun, haalikun saaqith.
Dari syarat diterimanya periwayatan perowi ini tidak memenuhi pada satu kriteria. Seperti pelupa sehingga banyak salah atau salah dlam memahami hadits, ahli bid’ah.
4)      متهم بالكذب, متفق على تركه
Muttahim bil kidzbi, muttafiq ‘ala tarkih
Yakni mereka yang diduga pendusta karena adanya kontradiksi terhadap hadits yang shohih atau karena kurangnya sifat yang diketahui dan riwayatnya tidk ditemukan selain darinya saja.
5)      دجال كذاب, وضاع يضع الحديث
Dajjalun kadzab, wudlo’un yadli’ul hadits
Tanpa diterangkan pun sudah tau maksudnya :) pendusta. Ini bisa diketahui dari keterangan langsung berdasarkan keadaan secara nyata atau dengan sangat kontras terhadap riwayat yang shohih.

Hasil ini didpat dari
1.      Al-Dzahabi, Mizan al-I’tidal
2.      Ibn Sholah, Ulumul Hadits

sepercik kasih filsafat


Baca selengkapnya »

Kamis, 20 November 2014

al-kindi

BAB I
PENDAHULUAN
A.   Latar Belakang
Filasafat merupakan sebuah upaya untuk menemukan kebijaksanaan dengan cara memikirkan suatu hakekat menurut kemampuan akal manusia. Filsafat pertama kali dalam sejarah tertulis berhubungan dengan manusia pada abad ke-6 SM oleh tokoh-tokoh Yunani. Tanpa dipungkiri selama kurang lebih 10 abad berkutat pada masyarakat Yunani yang pada kekuasaan Alexander The Great mencoba menularkan pemikiran-pemikiran yang terlahir dari tokoh Yunani kepada masyarakat jajahannya. Kemunduran imperium Yunani yang kemudian digantikan imperium Islam yang pada tahun 711 M kali pertama Islam menjamah dataran Eropa, Spanyol. Pada masa jayanya, Islam terus mengembangkan ajaran dan ilmu pengetahuan oleh sarjana-sarjananya, tanpa terkecuali filsafat. Dari mauskrip-manuskrip yang dibeli pada Yunani yang kemudian dialih bahasakan kedalam bahasa Arab filsafat pertama kalinya dilakukan pada daulah Bani Abbasyiyyah. Dari alihan bahasa itulah filsafat mulai dikaji oleh tokoh-tokoh Islam. Ulama’ yang pertama kali melakukan kajian ini adalah al-Kindi. Beliau berusaha menggabungkan antara filsafat dengan agama yang pada kala itu filsafat dianggap sebagai ilmu sesat yang mencoba memikirkan hakekat sesuatu dengan bernaung dibawah kemampuan akal. Berikut beberapa riwayat singkat al-Kindi dan beberapa pemikirannya.
B.   Rumusan Masalah
1.     Bagaimana biografi al-Kindi?
2.     Bagaimana pemikiran-pemikirannya?
C.   Tujuan pembahasan
  1. Untuk mengetahui sejarah singkat riwayat hidup al-Kindi.
  2. Untuk mengetahui pemikiran-pemikiran yang dikatakan oleh al-Kindi.





BAB II
PEMBAHASAN
A.   Riwayat Al-Kindi
Al-Kindi di dunia Barat terkenal dengan nama alkindus. Beliau adalah keturunan bangsawan Arab dari kerajaan Kinda (Yaman), lahir di Basrah pada tahun 185 H, anak Ishak al-Sabbah. Pendidikannya bermulai di Basrah dan dilanjutkan di Baghdad.  Beliau adalah seorang tabib, ahli bintang dan filosof.[1]
Al-Kindi mengalami kemajuan pikiran Islam dan penerjemahan buku-buku asing ke dalam bahasa Arab, bahkan ia termasuk pelopornya. Bermacam-macam ilmu telah dikajinya, terutama filsafat, dalam suasana yang penuh pertentangan agama dan mazhab, dan dibanjiri oleh paham golongan Mu’tazilah serta ajaran –ajaran Syi’ah.[2]
Pendidikan beliau yang pertama-tama adalah membaca al-Qur’an, menulis, dan berhitung. Bahkan banyak mempelajari satra dan agama, serta menerjemahkan beberapa buku Yunani di dalam bahasa Syiris kuno dan ke dalam bahasa Arab. Beliau juga banyak mengarang buku yang kurang lebih berjumlah 241 dalam berbagai bidang ilmu terutama dibidang filsafat, logika, aritmatika, astronomi, kedokteran, ilmu jiwa, politik, musik, matematika dan sebagainya.
B.   Pengaruh Mu’tazilah dalam Pemikiran Filsafat Al-Kindi
Filsafat diterjemahkan dan dikaji oleh dunia muslim terjadi pada waktu kejayaan golongan Mu’tazilah. Yang kemudian menjadi pendorong alian ini untuk mengembangkan pemikirannya yang memberi peran penuh terhadap akal. Tanpa terkecuali pemikir islam al-Kindi yang dalam teori. Ini dapat dilihat pada pemikirannya tentang ke-Esaan Tuhan. Tentang sifat-sifat Tuhan al-Kindi berpendirian seperti golongan Mu’tazilah yang menonjolkan ke-Esaan sebagai satu-satunya sifat Tuhan.[3]
C.   Gagasan tentang Metafisika dan Negatif
Pemikiran di bidang metafisika lebih dititikberatkan kepada masalah hakikat Tuhan, bukti-bukti dan sifat Tuhan. Menurutnya Tuhan adalah wujud yang hak (benar),  bukan asalnya tidak ada menjadi ada, tetapi mustahil tidak ada, dan akan selalu ada. Jadi, Tuhan adalah wujud sempurna yang tidak didahului oleh wujud yang lain, tidak berakhir wujud-Nya dan tidak ada kecuali dengannya.[4]
Al-Kindi mengemukakan tiga jalan untuk membuktikan adanya Tuhan, yaitu:
1.      Tidak mungkin ada benda yang ada dengan sendirinya, jadi wajib ada yang menciptakannya dari ketiadaan dan penciptanya itu adalah Tuhan.
2.      Dalam alam tidak mungkin ada keragaman tanpa keseragaman atau keseragaman tanpa keragaman. Tergabungnya keragaman dan keseragaman bersama-sama bukanlah karena kebetulan, tetapi karena suatu sebab, yaitu sebab pertamanya adalah Tuhan.
3.      Kerapian alam tak mungkin terjadi tanpa ada yang merapikan (mengaturnya). Yang merapikan atau yang mengatur alam nyata itu adalah Tuhan.

Di samping itu Al-Kindi juga membuktikan wujud Tuhan dengan menggunakan tiga jalan:
1.      Barunya alam, alam ini baru dan ada permulaan waktunya, karena alam ini terbatas. Oleh karena itu, yang menyebabkan alam ini tercipta dan tidak mungkin ada suatu benda yang ada dengan sendirinya.
2.      Keanekaragaman alam wujud, keanekaragaman di sini adalah ada yang menyebabkan atau ada sebab. Sebab itu bukanlah alam sendiri tetapi sebab yang ada berada di luar alam yang lebih mulia, lebih tinggi, dan lebih dahulu adanya. Karena sebab harus ada sebelum akibat.
3.      Kerapian alam, bahwa alam lahir tidak mungkin rapi dan teratur kecuali adanya zat yang tidak tampak, zat yang tidak tampak itu hanya dapat diketahui dengan melalui bekas-Nya (illat tujuan).
            Sedangkan pemikirannya tentang sifat-sifat Tuhan, ia mengikuti pendirian Muktazilah yaitu:
1.      Keesaan, suatu sifat yang paling khas bagi-Nya.
2.      Yang Maha Tahu
3.      Yang Maha Berkuasa
4.      Yang Maha Hidup
Al-Kindi juga mnengatakan bahwa untuk wujud tuhan ada empat negasi yakni tidak jamak, tidak terulang, tidak terbatas, dan tidak terbagi.
D.   Gagasan Epistemologi dan Pengaruh Platonisme

Epitemologi berarti kata, pikiran, percakapan tentang pengetahuan atau ilmu pengetahuan. Al-Kindi menyebutkan adanya tiga macam pengetahuan manusia, yaitu: [5] [a] pengetahuan yang diperoleh dengan indera lahiriah, yang disebut sebagai pengetahuan inderawi. [b] pengetahuan yang diperoleh dengan jalan menggunakan akal, yang disebut pengetahuan rasional. [c] pengetahuan yang diperoleh langsung dari Tuhan, yang disebut pengetahuan isyraqi.
1.     Pengetahuan Inderawi
Pengetahuan inderawi terjadi secara langsungketika orang mengamati terhadap obyek-obyek material, kemudian dalam proses tanpa tenggang waktu dan tanpa berupaya berpindah ke imajinasi, dan diteruskan ke tempang penampungannya yang disebut hafizah (recollection). Pengetahuan yang diperoleh dengan jalan ini tidak tetap, karena obyek yang diamati pun tidak tetap, selalu berubah setiap saat, bergerak, berlebih-berkurang kuantitasnya dan berubah-ubah pula kualitasnya.
            Pengetahuan ini tidak memberikan gambaran tentang hakikat suatu realitas. Pengetahuan jenis ini selalu berwatak dan bersifat parsial (juz’i) dan amat dekat kepada penginderanya, tetapi amat jauh dari pemberian gambaran tentang alam.

2.     Pengetahuan Rasional
Pengetahuan tentang sesuatu yang diperoleh dengan jalan menggunakan akal bersifat universal, tidak parsial dan immaterial. Obyek pengetahuan rasional bukan individu, tetapi genus dan species. Orang mengamati manusia sebagai yang berbadan tegak dengan dua kaki, pendek, jangkung, berkulit putih dan sebagainya. Yang semua ini akan menghasilkan pengetahuan inderawi. Orang yang mengamati manusia dengan akal pikirannya atau menyelidiki sampai pada kesimpulannya disebut makhluk yang berpikir.

3.     Pengetahuan Isyraqi
Pengetahuan yang langsung diperoleh dari pancaran nur illahi. Pengetahuan ini diperoleh oleh para Nabi dengan tanpa upaya, tanpa bersusah payah terjadi karena kehendak Allah semata. Pengetahuan ini khusus bagi dan diturunkan oleh Allah kepada para Nabi yang dipilih-Nya.
Sebagai jawaban mengenai perbedaan pengetahuan manusia yang diperoleh dengan jalan upaya dan pengetahuan para Nabi yang diperoleh dengan jalan wahyu, al-Kindi mengemukakan pertanyaan orang-orang kafir tentang bagaimana muugkin Tuhan membangkitkan kembali manusia dari kuburnya setelah tulang belulangnya hancur menjadi tanah, sebagaimana termaktub dalam al-Qur’an surat Yasin ayat 78-82. Keterangan yang terdapat dalam ayat-ayat al-Qur’an ini amat cepat diberikan oleh Nabi Muhammad SAW karena berasal dari wahyu Tuhan dan tidak yakin dijawab dengan cepat dan tepat serta jelas oleh para Filosof.
Al-Kindi selanjutnya mengatakan bahwa selain Nabi, mungkin ada yang dapat memperoleh pengetahuan isyraqi itu, meskipun derajatnya di bawah yang diperoleh para Nabi yang berasal dari wahyu Tuhan. Hal ini mungkin terjadi pada orang-orang yang suci jiwanya.
Uraian Al-Kindi tentang pengetahuan isyraqi di atas memberikan kesan bahwa menurutnya pengetahuan para Nabi yang diperoleh dengan wahyu lebih meyakinkan kebenarannya daripada pengetahuan para Filosof yang tidak berasal dari wahyu.[6]

Pengaruh Platonisme
Menurut Plato kebenaran umum itu bukan dibuat dengan cara dialog yang indukif seperti pada Socrates; pengertian umum itu sudah tersedia disana di alam idea. Definisi pada Socrates dapat saja diartikan tidak memiliki realitas. Menurut Plato, esensi itu mempunyai realitas, realitasnya ya ada di dalam idea tersebut. Untuk menjelaskan hakikat idea tersebut  Plato mengarang mitos penunggu gua, yang dimuatnya di dalam buku dialog Politeia. Bahwa mitos ini menjelaskan bahwa gua adalah dunia yang dapat ditangkap oleh indera. Kebanyakan orang dapat diumpamakan orang tahanan yang terbelenggu, mereka menerima pengalaman spontan begitu saja. Akan tetapi, ada beberapa orang yang mulai memperkirakan bahwa realitas inderawi hanyalah bayangan, mereka adalah filosof. Mula-mula mereka merasa heran sekali, tetapi berangsur-angsur mereka menemukan idea “yang baik” (matahari) sebagai realitas tertinggi. Untuk mencapai kebenaran yang sebenarnya manusia harus mampu melepaskan diri dari pengaruh indera yang menyesatkan itu. Dan sebagaimana di dalam mitos itu, filosof pun tidak akan dipercayai orang.[7]
Dengan demikian, jelaslah bahwa kebenaran umum itu memang ada, bukan dibuat, melainkan sudah ada di alam idea. Plato memperkuat Socrates dalam mengahadapi kaum sofis.

E.   Hubungan Wahyu dan Filsafat
Islam adalah agamanya wahyu, seluruh ajaran yang dibawanya merupakan wahyu dari Tuhan. Muhammad sebagai Nabi merupakan pribadi yang menerima wahyu dan sebagai Rasul beliau hanyalah penyampai belaka. Sementara filsafat adalah hasil dari kreasi manusia melalui pemikiran rasional dengan bantuan logika.
Dalam “Risalah Ila al-Mu’tasim Billah”, al-Kindi menyatakan bahwa antara filsafat dan agama tidak ada perbedaan. Pada hakikatnya semua ilmu adalah ilmu Tuhan. Semua ilmu bertujuan untuk memberikan kegunaan dan manfaat bagi jalan ke arah itu dan menghindari segala yang menghalanginya. Tidak adanya perbedaan antara filsafat dengan agama dalam pandangan al-Kindi disebabkan karena keduanya mempunyai tujuan yang sama, yaitu mencari kebenaran. Kebenara sendiri adalah satu dan metode kebenaran adalah pembuktian. Pendapat al-Kindi ini cukup menarik karena dia telah melangkah jauh dari perdebatan tentang agama dan filsafat. Al-Kindi berusaha mendamaikan antara akidah Islam dan filsafat Yunani. Oleh De Boer dinyatakan bahwa dialah yang berusaha mendamaikan antara wahyu kenabian dengan akal.
Sebagaimana al-Kindi, al-Farabi juga menyatakan bahwa kebenaran adalah satu. Kemudian Ibn Sina berpendapat sebaliknya, bahwa metode agama adalah murni praktis, sedang filsafat adalah murni penalaran. Ibn Maskawaih, meskipun banyak persamaannya dengan al-Farabi, ia lebih condong kepada al-Kindi karena esensi pemikirannya sama-sama berangkat dari filsafat Yunani. Persamaannya dengan al-Farabi misalnya pendapatnya tentang kenabian. Nabi bagi Ibn Maskawaih adalah manusia yang mencapai kebenaran dengan bantuan akal, sebagaimana yang terdapat dalam kekuatan panca indera dan daya cipta yang digunakan oleh para filsof dalam mencapai kebenaran. Jadi, kebenaran yang dicapai oleh para nabi dan filosof adalah satu.
Ibn Tufail menjelaskan titik temu antara pengetahuan yang diperoleh melalui agama (wahyu) dan pengetahuan yang diperoleh melalui pemikiran rasional (filsafat). Dari kisah ini dapat disimpulkan bahwa pengetahuan melalui wahyu meskipun berbeda metode dengan pengetahuan filsafat, namun sesungguhnya pada akhirnya akan  menghasilkan satu titik kesimpulan yang sama.
Sebagaimana filosof Muslim lain, Ibn Rusyd menyatakan bahwa antara filsafat dan Islam tidaklah bertentangan, bahkan orang Islam diwajibkan secara syar’i dianjurkan untuk mempelajarinya. Dengan demikian, al-Qur’an sebenarnya menyuruh manusia supaya berfilsafat. Di samping itu, karena antara filsafat dan agama sama-sama membicarakan tentang kebenaran. Apabila analisa akal bertentangan dengan teks wahyu dalam al-Qur’an, maka dipakai ta’wil, yaitu meninggalkan arti lafzi untuk menuju kepada arti majaz. Dengan kata lain, meninggalkan arti tersurat dan mengambil arti tersirat.
Dengan demikian, para filosof Muslim sama-sama bersepakat bahwa antara agama (syara’) dan filsafat (hikmah) tidak terjadi pertentangan. Perbedaan keduanya tidak terletak pada bidang kajiannya, akan tetapi pada metode untuk memperoleh bidang itu. Mereka bersepakat bahwa filsafat dan agama sama-sama mencari kebenaran.
Berbeda dengan para filosof adalah para ulama (agamawan). Bagi mereka antara filsafat dan agama tidak mungkin dipersatukan. Sebagaimana dikatakan oleh Abu al-Qasim bahwa akal pada dasarnya tidak mempunyai akal seni. Dia hanya dapat memperoleh pengetahuan secara universal, tidak mengetahui secara terperinci. Al-Ghazali menyatakan bahwa kesalahan yang dilakukan oleh para filosof adalah mereka melepaskan diri dari tekstualis, tidak bersentuhan sama sekali dengan dasar-dasar agama, dan melepaskan diri dari sendi-sendi agama. Dan Muhammad Abduh mengatakan, ada dua hal yang sangat berpengaruh terhadap filosof Muslim, yaitu terlalu kagum kepada ajaran-ajaran para filosof Yunani terutama pemikiran Aristoteles dan Plato, dan berpengaruh hawa nafsu pada diri banyak orang ketika itu.
Titik perselisihan antara filosof dan agamawan di sini terletak pada pandangan mereka dalam aspek-aspek metafisis (ilahiyah). Sebagaimana dijelaskan bahwa perbedaan agama dan filsafat sesungguhnya ada pada metode yang digunakan oleh keduanya. Metode agama adalah melalui wahyu kenabian yang dalam aplikasinya dijelaskan secara dogmatis, sementara filsafat dengan metode penalaran rasional, yang dalam aplikasinya dijelaskan secara kritis ilmiah.
Maka bagi agamawan keduanya akan menghasilkan out put yang berbeda pula. Dengan demikian antara agama dan filsafat tidak mungkin ada titik singgung, apalagi persamaan. Namun bagi para filosof, meskipun antara filsafat dan agama mempunyai perbedaan metode, namun keduanya mempunyai tidak saja titing singgung, akan tetapi lebih jauh dari itu, keduanya mempunyai persamaan berupa out put yang sama. Sebab, akal dan hati nurani (qalb) manusia berasal dari Yang Satu, dan karena seluruh pengetahuan manusia berasal dari Yang Satu, maka antar agama dan filsafat tidak ada perbedaan.








Bab : III
DAFTAR PUSTAKA

Tafsir, Ahmad. 2010. Filsafat Umum ,Bandung: Remaja Rosdakarya.
Hasbullbabah Bakry. 1973. Di Sekitar filsafat Skolastik Islam, Jakarta: Tintamas.
Maftukhin. 2012. Filsafat Islam , Yogyakarta: Teras.
Mustafa. 2009. Filsafat Islam, Bandung: Pustaka Setia.
Sudarsono. 2004. Filsafat Islam, Jakarta: PT Rineka Cipta.



[1] Abdullah Siddik, Islam fan Filsafat, hlm.84.
[2] Ahmad Hanafi, Pengantar Filsafat Islam, hlm.73.
[3] Mustafa, Filsafat Islam, (Bandung: Pustaka Setia, 2009), hlm. 110.
[4] Sudarsono, Filsafat Islam (Jakarta: PT Rineka Cipta, 2004), hlm.26.
[5] Maftukhin, Filsafat Islam  (Yogyakarta: Teras, 2012), hlm.82.
[6] Hasbullah Bakry, Di Sekitar filsafat Skolastik Islam (Jakarta: Tintamas, 1973), hlm.32.
[7] Ahmad Tafsir, Filsafat Umum (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2010), hlm.58.