Selasa, 20 Januari 2015

arent jan wensinck

BAB I
PENDAHULUAN

Orientalisme adalah gerakan penelitian pemikiran yang mencerminkan berbagai study islam ketimuran di barat.Studi Islam tidak hanya digeluti oleh sarjana-sarjana muslim saja, baik yang konsen terhadap kajian Islam normatif atau Islam historis.bahkandi era saat ini para sarjana Barat juga ikut andil untuk mengkajinya. Sebagian besar fokus kajian yang mereka lakukan lebih condong pada kajian Islam historisnya.Yang dijadikan objek studi ini mencakup peradaban, agama, seni, sastra, bahasa, dan kebudayaantidak dapat dipungkiri sumbangsi orientalis dapat menambahkan refrensi dalam kazanah keilmuann. Karena kajianya pun sangat teliti dengan metodologi dan standar akademi yang ketat,  para ahli Islam dari Barat itu menggali hal-hal yang kerap diabaikan kaum muslim. Dalam kajian orientalis ada yang bersikap jujur dan sebaliknya menghina bahkan menjatuhkan islam dan tatanannya dengan motif yang terorganisir. Kali ini Arent Jan Wensinck yang meruakan anak seorang pendeta, murni mengkaji hadits karena keilmuan dan ats dorongan itulah is bisa menyelesaikan codek untuk hadits yakni Mu’jam al-Mufahras li Alfadh Hadits al-Nabawiyyah yang berisi kumpulan hadits dalam Kutub al-Sittah dan beberapa kitab lainnya, yang merupakan sumbangan terbesarnya dalam bidang hadits dan keilmuannya.















BAB II
PEMBAHASAN

A.    Biografi[1]
Arent  Jan  Wensinck  dilahirkan  pada  7  Agustus  1882  di  Aarlanderveen,  negeri Belanda bagian selatan. Ia lahir dari pasangan Johan Herman Wensinck, seorang pendeta di  Gereja  Protestan  Belanda,  dan  Anna  Sara  Geertruida  Vermeer.  Wensinck  lahir  dan tumbuh dalam lingkungan keluarga Kristen Protestan  yang taat. Ayahnya yang seorang pendeta  sangat  mempengaruhi  kepribadiannya.  Pengaruh  ini  tampak  pada  minat Wensinck  muda  yang  mengikuti  jejak  ayahnya  ingin  menjadi  pendeta.  Oleh  karena  itu setelah  lulus  dari  gymnasium[2] kota  Amersfoort,  Wensinck  kemudian  mendaftarkan diri sebagai mahasiswa teologi di Universitas Utrecht pada 1901. Dan selesai mendapat gelar sarjana pada tahun 1902.
Tetapi  setahun  kemudian  Wensinck  mengubah  minat  studinya  semula  teologi, menjadi  studi  bahasa-bahasa  Semit  pada  Fakultas  Sastra  di  universitas  yang  sama  di bawah  bimbingan  M.T.  Houtsma  (1850-1943). Tidak  didapat  informasi  yang menjelaskan  tentang  perubahan  minatnya  ini.  Sejak  saat  itu  ia  mencurahkan  seluruh perhatian  intelektualnya  pada  studi  bahasa-bahasa  tersebut.  Perhatian  seriusnya  ini dibuktikannya  dengan  meraih  predikat  terpuji.  Wensinck  berhasil  meraih  gelar  Litt.  D (Doctor of literature: Doktor bidang kesastraan) bidang bahasa dan sastra Semit dengan predikat  cumlaude setelah  berhasil   mempertahankan  disertasinya  yang berjudul Mohammed en de Joden te Madina di hadapan penguji C. Snouck Hurgronje yang lulus pada tahun 1906. Selain bahsa Ibrani dan Aram ia jua menekuni bahasa Syiria dan Arab. Begitu cemerlangnya karir doctor muda ini yang menjadikan ia menjadi gur besar bahasa Ibrani di Leiden.
Sbagai seorang professor ia juga turut serta dalam mempelajari mistisme. Wensinck pernah  memegang  sejumlah jabatan  di  beberapa lembaga  ilmiah  dan proyek-proyek  akademis  internasional  penting.  Pada  10  Oktober  1917  Wensinck tercatat  menjadi  anggota  Koninklijke  Nederlanse  Akademie  van  Wetenschapen  (KNAW)hingga  tahun  1938. Selain itu ia juga turut andil dalam terciptanya buku Ensiklopedi Islam yang terbit pada tahun 1938  Pada  6  Oktober  1933  ia  diangkat  menjadi  salah  satu  dari  lima orientalis  anggota  Majma’  al-Lughah  al-‘Arabiyyah  al-Malaki,  Kairo,  Mesir.  Tetapi, kurang dari empat bulan kemudian, pada 24 Januari 1934 Wensinck diberhentikan dari keanggotaan lembaga kerajaan Mesir tersebut atas tekanan dan protes kalangan Muslim ortodoks-radikal  Mesir  karena  tulisan-tulisan  kritis-konvensialnya  dalam  Da’irah  al-Ma’arif al-Islamiyah. Di  samping  itu,  Wensinck  juga  terlibat  dalam  pengerjaan  dua  proyek  ilmiah internasional, yakni penyusunan  The Encyclopaedia of Islam, lima volume edisi pertama (EI),  edisi  bahasa  Inggris  dan  Perancis  (1913-1938) sebagai  editor  dan  sekaligus kontributor  dan  Concordance  et  Indices  de  Malik,  le  Musnad  de  Hanbal  (Al-Mu’jam  al- Mufahras  fi  Alfaz  al-Hadits  an-Nabawi). Wensinck  juga  pernah  menjabat  sebagai sekretaris  Goeje  Foundation  dan,  bahkan,  pada  1928, menjabat  rektor  Universitas Leiden.
Pada  tahun-tahun  terakhirnya,  Wensinck  mencurahkan  perhatiannya  pada penelitian tentang Perjanjian Baru dalam latar belakang bahasa Agama dan aktif terlibat sebagai anggota dalam kegiatan liturgy Gereja Protestan Belanda pada 1939, beberapa saat  sebelum  meninggal.  Setelah  sekian  lama  menderita  sakit,  akhirnya  Wensinck meninggal dunia pada 19 September 1939, dalam usia 57 tahun.
B.     Gagasan Penyusunan Indeks Hadits
Dalam konteks al-Qur’an, indeks yaitu daftar kata yang terdapat dalam ayat-ayat suci al- Qur’an yang disertai kutipan naskah berupa penggalan ayat yang mengandung kata itu dan dilengkapi dengan keterangan nomor surat serta nomor ayatnya. Dalam konteks literatur hadits indeks bisa memiliki arti yang lebih kompleks. Karena, indeks hadits, karena luas dan banyaknya literatur, memiliki berbagai corak dan metode. Tetapi, secara sempit dan sederhana, pengertian indeks dapat dirumuskan sebagai buku yang memuat daftar kata, subjek hadits-hadits yang terdapat dalam berbagai kitab hadits yang disertai kutipan naskah berupa penggalan matan (teks) hadits yang mengandung kata itu dan dilengkapi keterangan nama kitab (dalam arti bagian), nama atau nomor bab serta nomor haditsnya. Dua definisi yang terakhir ini, dalam konteks al- Qur’an dan hadits. Penyusunan indeks hadits merupakan agenda utama Wensinck dalam kajian keilmuannya.[3]
Dalam bidang ini, jasa besar beliau dalam mengembangkan kajian hadits lebih dikenal di dunia barat maupun Islam. Wensinck telah menghabiskan hampir seluruh waktu hidupnya untuk mewujudkan gagasan ini. Gagasan penyusunan al-Mu’jam al-Mufahras ini pertama kali dicetuskan oleh Wensinck sendiri pada tahun 1916. Ide ini lahir dilatari oleh kendala yang kerap dirasakan oleh pengkaji hadits, di Barat utamanya, yakni sulitnya menemukan atau mengumpulkan hadits-hadits tentang subyek yang dikaji yang tersebar dalam berbagai kitab koleksi hadits. [4]
Dedikasinya terhadap bidang kajian hadits bisa diliht dengan suksesnya pembuatan kitab mu’jam atau indeks tersebut diatas meski tidak dilakukan sendirian. Dalam pembuatan ideks tadi mereka telah dibantu beberapa lembaga pemerintaha secara resmi, yag memang dikenal membantu geraka kolonialbarat dalam memerangi Islam dan kaum muslimin. Sebagai misal universita kerajaa belanda yang langsung berperan sebagai penangung jawab pembuatanya. Kemudian secara kontinyu memberikan bantuan dana sebagai mana pemerintah kerajaan belanda juga secara resmi mengeluarkan pembiayaan yang tidak sedikit seperti yang di ugkapkan Wensinck sendiri. Begitu juga dengan Universitas lainya, seperti dari London, Prancis, Amerika, Italia, Scandinavia dan Yugoslavia.[5]
Dari sekian banyak orientalis yang ikut ambil peran penting dalam memberikan dorongan terhadap Wensinck untuk membuat indeks hadits tadi adalah orientalis Belanda kondang bernama Cristian Snouck Hurgronje. Pengaruh dalam bentuk nasehat terhadap Wensinck sangat menyolok, sehingga membuat Wensinck sangat sedih akan kematian Snouck Hurgronje yang di ungkapkan dalam muqodimah dalam buku hadits tersebut.[6] Selain itu mereka yang membantu Wensick dalam menyelesaikan indeks tersebut adalah Dr. Y. B. Monsej dari Universiti Leiden, Y. B. Dye Hasz, Y. B. Fonne Lone, Y. T. B. Dye Barwin dan Y. B. R. Herman. Penyusunan Mu’jam ini juga turut dibantu oleh Muhammad Fu’ad Abd al-Baqiy dari Mesir.[7] disini nama ulama muslim yang jauh-jauh sebelumnya sudah merintis dan membuat denga metode tersebut misalnya kitab jami' al- Ushul karangan Ibnul Atsir, tuhfatul Asyraf karangan al-Hafidz al-Muziy, dsb.[8]
Dr. Mahmud al-Tahhan meletakkan kitab ini di dalam kaedah yang khusus dalam proses mentakhrij hadith. Sekiranya kita menggunakan kaedah melalui lafaz awal matan ia memerlukan kita mengesahkan terlebih dahulu lafaz tersebut adalah lafaz yang pertama dengan tepat. Jadi, sekiranya kita ingin mencari hadith menggunakan lafaz yang berada di tengah atau diakhir matan, sudah tentu sukar untuk mencarinya dengan kaedah lafaz pertama. Jadi dengan adanya kaedah dan kitab Mu’jam ini, ia akan lebih memudahkan kita untuk mencari hadits. Kebanyakan orientalis yang terlibat adalah antara pakar-pakar dalam bidang manuskrip dan ilmu-ilmu Islam. Contoh, J. Horovitz adalah seorang Yahudi antara pentahqiq awal yang mentahqiq Tabaqat Ibn Sa'ad dan beberapa karya sejarah Islam lain. A. Guillaume pula adalah penterjemah Sirah Ibn Hisyam. P. Voorhoeve pula merupakan pakar manuskrip karya-karya sarjana Islam. Walau bagaimanapun, ada di antara mereka yang menulis buku-buku yang prejudis kepada Islam.[9]
C.     Pemikiran Arent Jan Wensinck
1.      Seputar Hadits
Menurut  Wensinck,  urgensi  studi  hadits  terletak  pada  fungsinya sebagai alat untuk memahami Islam dan kaum Muslim dengan lebih mudah bagi orang yang – boleh jadi karena memiliki kepentingan-kepentingan tertentu – harus tinggal di Negara-negara Islam atau yang berpenduduk muslim. Orang yang memiliki pengetahuan luas tentang hadits akan lebih mudah memahami Islam  dan kaum muslim. Selain itu bagi Wensinck sendiri, sebagai seorang sarjana pengkaji  sejarah Islam, fungsi hadits sebagai sumber utama sejarah Islam sangat penting. Kekayaan informasi yang dikandung hadits akan sangat berguna bagi para sejarawan yang akan meneliti dan menulis sejarah Islam.
Oleh karena itu, kajian hadits sama pentingnya bagi  orang yang akan tinggal di Negaranegara Islam maupun bagi para pengkaji sejarah Islam. Persoalan  pertama  tentang  hadits  yang  menarik  perhatian  Wensinck  adalah persoalan yang menyangkut bahwa apakah matan hadits berasal dari dalam ajaran Islam sendiri  atau  dari  pengaruh  berbagai  unsur,  ajaran,  dan  tradisi  di  luar  Islam.  Dan, menurut  Wensinck,  sebagian  hadits  (untuk  tidak  menyebutkan  semua)  tidak  otentik karena  ia  berasal  dan  diambil  dari  berbagai  ajaran  dan  tradisi  di  luar  Islam,  yakni utamanya,  Yahudi  dan  Kristen.  Doktrin-doktrin  Kristen  telah  menyusup  secara  besarbesaran ke dalam perkataan Nabi Muhammad saw. Tidakhanya ajaran-ajaran Kristen, hampir seluruh ajaran Yudaisme, terutama ajaran tentang eskatologi dan kosmologinya, telah  merasuki  hadits.  Salah  satu  bukti  dalam  hal  ini  adalah  bahwa  Ka’b  al-Akhbar, seorang  Muslim  yang  sebelumnya  beragama  Yahudi,  telah  meriwayatkan  cerita-cerita dan  legenda-legenda  yang  terkandung  dalam  Perjanjian  Lama  (israiliyyat)  ke  dalam  hadits.  Bahkan,  lebih  jauh  Wensinck  menambahkan  bahwa  Helenisme,  terutama gnostisisme  dan  neoplatonismenya,  juga  telah  merembes  masuk  ke  dalam  hadits. Hadits adalah wadah di mana hukum yang dipinjam dariYahudi dan Romawi, etika dan asketika  dari  Kristen,  budaya,  filsafat  dan  sosial  dari  Yunani,  tertuang.  Wensinck menyebut  hadits  sebagai  the  monument  of  early  moslem  syncretism. Jadi,  menurut Wensinck,  hadits  merupakan  komposisi  campur  aduk  antara  ajaran-ajaran  dan  tradisitradisi yang dihisap dari Kristen, Yudaisme, Yunani (Helenisme) dan Romawi. Persepsi  Wensinck  tentang  hadits  tersebut  di  muka,  boleh  jadi  terbentuk  oleh latar  belakang  keilmuan  yang  dikuasainya.  Ia  mampu  mengkombinasikan  berbagai varian  dan  spesialisasi  dalam  kajian  sejarah  agama-agama.  Dengan  penguasaan  yang mendalam  terhadap  sejarah-sejarah  agama-agama  Semit,  Wensinck  mampu menghubungkan  fakta-fakta  sejarah  dan  tradisi-tradisi  antaragama.  Wensinck  dengan leluasa  melakukan  cross-check otentisitas  sebuah  matan  hadits  dengan  kebenaran sejarah. Pendeknya, untuk mengetahui otentik-tidaknya sebuah hadits, dalam arti sejauh mana  orisinalitas  dan  genuinitas  matan  sebuah  hadits sebagai  produk  ajaran  Islam, Wensinck melakukan ‘kritik’ terhadap sebuah matan hadits dengan kenyataan dan fakta fakta  sejarah,  tradisi-tradisi  dan  ajaran-ajaran  agama-agama  sebelum  Islam.
Otentisitas  hadits  juga  menyangkut  persoalan  apakah  sebuah  hadits  benar-benar berasal dari ucapan Nabi atau buatan para generasi  setelahnya. Wensinck memandang bahwa  hadits,  yang  dianggap  kata-kata  Muhammad  (logia  Muhammadis),  sebenarnya adalah cermin dari sejarah pemikiran Islam selama abad pertama Hijriyah. Di tempat lain,  Wensinck  juga  menyebut  hadits  sebagai  hasil  pergulatan  teologis  generasi sahabat. Wensinck  menyatakan  bahwa  hadits  adalah  sumber  utama untuk  apa  yang disebutnya  sebagai  history  of  dogma  and  law. Karena,  hampir  tidak  ada  sebuah pandangan  yuridis  maupun  teologis  yang  tidak  dijustifikasi  oleh  hadits.  Dengan demikian,  bagi  Wensinck,  hadits  merupakan  sumber  informasi  utama  bagi perkembangan awal teologi Islam. Di  antara  hadits-hadits  yang  dianggapnya  buatan  para  sahabat  (tidak  otentik) adalah hadits-hadits tentang akidah, syahadat dan rukun Islam. Menurut Wensinck, haditshadits tersebut mencerminkan kondisi akidah Islam pada masa awal perkembangannya. Wensinck  berkata,  “Beberapa  dekade  sesudah  Nabi  saw wafat,  terjadi perkembangan  dari  pemikiran  dan  pekerjaan.  Perkembangan  ini  mengilhami  tokoh-tokoh spiritual untuk menjelaskan tentang semangat  Islam yang terdapat dalam hadits-hadits  Nabi  SAW  antara  lain  –  dan  yang  secara  umum  hal  itu  paling  penting  –  hadits tentang akidah dan syahadat, dan hadits tentang ‘Islam’ ditegakkan di atas lima pilar. Menurut  Wensinck,  sebagai  bukti  bahwa  dua  hadits  tersebut  baru  dibuat  oleh para sahabat sesudah Nabi saw wafat adalah sebagai berikut:
“Nabi  tidak  pernah  mempunyai  suatu  ungkapan  khusus  yang  mesti diucapkan  oleh  orang-orang  yang  baru  memeluk  Islam. Ketika  orangorang  Islam  bertemu  dengan  orang-orang  Kristen  di  Syam  dan  mereka mengetahui  bahwa  orang-orang  Kristen  mempunyai  ungkapan  khusus, mereka  lalu  merasakan  perlunya  membikin  ungkapan  atau  kalimat seperti itu. Maka mereka pun mencetuskan semangat Islam dalam bentuk dua  hadits  tersebut.  Karena  hadits  itu  berisi  dua  syahadat,  maka  tidak mungkin itu berasal dari Nabi saw”.
Sebenarnya  Wensinck  sangat  mengetahui  bahwa  dua  syahadat  itu  merupakan bagian dari tasyahud yang dibaca di akhir setiap dua rakaat dalam shalat. Seharusnya ia mengubah  teorinya.  Tetapi  ia  justru  menuduh  bahwa  shalat  itu  baru  selesai  dalam bentuknya yang terakhir ini sesudah Nabi saw wafat. Aneh sekali kalau demikian. AlQur’an  sendiri  berpuluh-puluh  kali  menyuruh  untuk  mengerjakan  salat, begitu  pula hadits-hadits Nabi saw yang menerangkan shalat mencapai ribuan. Nabi SAW sendiri tidak mengajarkan  salat  dalam  bentuk  yang  belum  sempurna  dan  membiarkan  hal  itu diselesaikan oleh para sahabat. Masalahnya  tidak  berhenti  di  situ,  sebab  salat  dalam  Islam  dikerjakan  secara berjamaah.  Orang-orang  Islam  juga  melakukannya  demikian.  Al-Quran  sendiri  juga menjelaskan  demikian.  Dan  pada  tahun  pertama  atau  kedua  hijri  sudah  ada  adzan,  al-Quran  juga  mengisyaratkan  hal  itu. Sedangkan  dua  kalimat  syahadat  bagian  dari adzan.
2.      Islam dan Masehi.[10]
Dalam bab pertamanya sang orientalis menyamakan aqidah islamiyah dengan akidah masehi dalam mengemukakan pertumbuhanya dan perkembanganya sepanjang sejarah lewat generasi demi generasi sesudah Nabi Isa dan Nabi Muhammad SAW. Al-Quran menurut anggapan wensinck tidak mencakup ajaran islamiah dengan gambaran yang jelas. Menurut anggapan Orientalis ini, al-Quran tidak memberi pengertian adanya bentuk aqidah islam secara jelas yang dapat dijadikan patokan untuk membedakan dengan agama lain, atau dalam membedakan dengan berbagai firqoh-firqoh islam yang ada. Lebih lanjut Wensinck melanjutkan dakwaannya dengan adanya perbedaan dalam berdakwah ketika di makah dan ketika di madinah. Ia menisbatkan perbedaan tersebut kepada pribadi Rasulullah saw yang menurutnya terpengaruh oleh lingkunganya dan juga keadaanya sebelum dan sesudah berhijrah. Kemudian Wensinck melanjutkan serqanganya seraya mengatakan:
"Dakwah kepada ketauhidan dan iman kepada hari kiamat merupakan inti dari dakwah Rasulullah saw. Ketika berada di Makkah. Hal ini ia lakukan dalam menghadapi keraguan dan ketidak percayaan terhadap hari akhir dan hari pembalasan".
Ia juga beranggapan bahwa Nabi Muhammad saw. Memberikan kabar gembira dengan datangnya agama baru yang diambil dari ajaran Yahudi dan ajaran Masehi. Maka beliau mengulang ulang kisah para nabi-nabi terdahulu yang banyak disebut dalam taurat dan injil maksudnya untuk memberikan peringatan kepada kaumnya tentang orang-orang yang mendustakan para rasul, disamping untuk memantapkan para pengikutnya yang sedikit itu.
Namun, kata Wensinck ketika rasulullah berada di Madinah dan telah kuat posisinya dengan makin bertambah pengikutnya, beliau kemudia membuat atu kekuatan umat seraya menyingkirkan yahudi karena mereka menolak untuk mengikuti dan menerima risalah yang di bawanya. Karena itu jadilah beliau sebagai pemimpin politik sekaligus sebagai kepala Negara. Dalam keadaan seperti itu beliau tidak lagi membutuhkan cerita para umat dan para nabi yang di utus sebelumnya, yang dahulu sering diulang-ulanginya ketika masih berada di Mekkah untuk menasehati kaumnya. Kemudian beliau mengalihkan perhatianya kepada pembentukan undang-undang dan hukum, peperangan, pembagian hasil rampasan perang, pembatasan hubungan dengan kabilah lain, serta mewajibkan kepada segenap manusia untuk memeluk islam dengan pedang.
Itulah sendi-sendi pemerintahan islam yang didirika Rasulullah saw. Di Madinah, kemudian makin meluas kekuasaannya dengan kekuatan Pedang ke seantero jazirah arab sepeningal beliau. Begitulah perubahan pribadi Nabi Muhammad sebagai seorang da'i atau pemberi nasehat keagamaan yang bewrtaqwa di makkah, kepada pribadi seorang politikus dan penguasa di Madinah. Dan beliau tidak memiliki kecenderungan untuk memikirkan segi aqidah dan membentuknya dengan gambaran yang jelas.
Kemudian ia menambahkan: Bahwasanya tabiat yang terdapat pada diri Nabi Muhammad saw. Adalah bukan merupakan sosok yang berpredikat ahli fakir atau bertabiat seorang filosof Agama. Karena itu ia memusatka perhatian kepada kekuasaan dan sama sekali tidak mengarahkan perhatianya pada pembentukan aqidah".
Dalam halaman 19 dari bukunya itu Wensinck mengatakan sebagai berikut:
"Tidak perlu kita mencari data tentang Muhammad, baik yang menyangkut pribadinya atau perjalanan hidupnya yang memungkinkan untuk dapat dikatakan bahwa dirinya mempunyai perhatian terhadap pembentukan aqidah."
Dari sini dapat di cermati bahwasanya orientalis ini dan juga yang lain telah mendakwah bahwasanya al-Quran bukan wahyu dari Allah, akan tetapi merupakan ucapan Nabi Muhammad saw. Karena Nabi Muhammad tidak mempunyai perhatian terhadap pembentukan aqidah secara jelas, maka berarti al-Quran itu sendiri kosong dari ajaran atau pembentukan aqidah yang jelas. Berdasarkan dakwaan dusta ini, keseluruhanya adalah buatan manusia belaka dan bukan agama yang diturunkan Allah swt. Kepada penutup para Rasul. Dakwaan dusta inilah yang mereka katakana sebagai kajian yang Objektif.

D.    Karya-Karyanya[11]
1.      Mohammed en de Joden te Medina dalam bahasa Belanda pada tahun 1908.
2.      Atsathir al-Qadisiyyin al-Syarqiyyin (1911-1913).
3.      Al-Auqiyanus fi Kutub al-Samiyyin al-Gharibiyyin, terbit di Amsterdam tahun 1918
4.      Verspreide Geschcriften, tulisan lepas Snouck Hurgronje, enam jilid antara tahun 1923-1927.
5.      Kumpulan Hadits Nabi secara Alfabetis, tahun 1927, yang kemudian diterjemahkan Fuad Abd al-Baqi kedalam bahasa Arab ( Miftah Kunz al-Sunah).
6.      The Muslim Creed, its Genesis and Historical Development, diterbitkan di London tahun 1932.
7.      Konkordasi Indekd Kosa Kata Alfabetis Hadits Nabi, bersana 38 ilmuan lainnya (1932-1936).
8.      Kajian Bahasa Semit (1882-1939)
9.      La Pensee de Ghazzali, diterbitkan di Paris tahun 1940.

E.      Kritik dari Sarjana Muslim
Tentunya dalam menghadapi penyerangan yang seperti ini –dengan cover berbasis Islami- sarjana muslim bersifat kritis salah satunya Syakir Dzib Fiyadl dalam Majalah Jami’ah al-Malik al-Sa’ud halaman 358-373 tahun 1992 mencoba mengungkapkan beberapa kesalahan dalam pengumpulan dan penulisan dalam Mu’jam al-Mufahras yang ditulis ulang dalam Maktabah al-Syamilah. Beliau menegaskan ada delapan hal yang menurutnya shohih menjadikan kitab ini lemah antara lain:
1.      Dalam kitab tersebut ditemukan adanya pengguguran atau pemisahan lafadz yang sejatinya itu masih menjadi satu bentukan kata. Memang dimungkinkan akan terjadinya hal ini mengingat penulis yang berstatus orientalis, yang bukan muslim ataupun berbangsa Arab. Pada kaitannya hal ini seperti contoh lafadz Ibn Umar yang ditulis terpisah dengan menyebutkan Umar saja. Tentunya hal semacam ini menjadi kelemahan yang mendasar, contoh lain seperti lafadh al-hajr al-aswad yang ditulis secara terpisah. Sebagaimana menurut Wensinck kata tersebut dicantumkan secara terpisah karena kata tersebut adalah kalimat pokok.
2.      Dalam konkordasi ini menurut Syakir ada beberapa hadits yang tidak disebutkan satu katapun yang termasuk matan hadits tersebut. Artinya beberapa matan hadits tidak dimasukkan, seperti hadits berikut:
حَدَّثَنَا زِيَادُ بْنُ أَيُّوبَ حَدَّثَنَا مُبَشِّرُ بْنُ إِسْمَعِيلَ الْحَلَبِيُّ عَنْ تَمَّامِ بْنِ نَجِيحٍ عَنْ الْحَسَنِ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا مِنْ حَافِظَيْنِ رَفَعَا إِلَى اللَّهِ مَا حَفِظَا مِنْ لَيْلٍ أَوْ نَهَارٍ فَيَجِدُ اللَّهُ فِي أَوَّلِ الصَّحِيفَةِ وَفِي آخِرِ الصَّحِيفَةِ خَيْرًا إِلَّا قَالَ اللَّهُ تَعَالَى أُشْهِدُكُمْ أَنِّي قَدْ غَفَرْتُ لِعَبْدِي مَا بَيْنَ طَرَفَيْ الصَّحِيفَةِ[12]
Telah menceritakan kepada kami Ziyad bin Ayyub, telah menceritakan kepada kami Mubasyir bin Isma'il Al Halabi dari Tammam bin Najih dari Al Hasan dari Anas bin Malik berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah dua (Malaikat) penjaga naik menghadap Allah baik di waktu siang maupun malam, lalu Allah mendapati di awal catatan maupun di akhir catatan, satu kebaikan kecuali Allah Ta'ala berkata kepada keduanya: 'Aku bersaksi atas kalian bahwa Aku telah mengampuni hambaKu, semua yang dia perbuat di antara dua sisi buku catatan'."
Ini adalah salah satu hadits yang satu kata dari matannya pun tidak tercantum dalam konkordasi hadits Nabi dalam kutub al-tis’ah ini.
3.      Adanya pengikut sertaan kata dalam redaksi yang ditulis oleh para mukharrij dalam kutub al-tis’ah kedalam matan hadits yang dicantumkan dalam Mu’jam ini. Suatu kata adalah penambahan keterangan dari perowi hadits, sehingga dapat dikatakan kata tersebut bukan termasuk matan hadits. Akan tetapi kata yang tidak termasuk kedalam matan hadts ini dimunculkan dalam konkordasi kitab hadits ini.
Disisi lain penambahan ini juga memberikan manfaat jika diterangkan ahwa kata tersebut merupakan mudraj atau keterangan tambahan dari matan hadits
Seperti contoh kata رشوة yang disebutkan dari kitab al-Muwatho’ karya imam Malik, dalam mu’jam ini pada juz 2 halaman 206 ditulis sebagaimana matan hadits yang lain, padahal kata ini dalam redaksi imam Malik adalah tambahan keterangan dari imam Malik sendiri.
4.      Kesalahan dalam pengkategorian lafadh dalam kaitannya dengan hal ini adalah pecahan kata atau musytaq. Seperti pada juz 3 halaman 163, term kata صنع yang dipecahkan pada ka بشقاء, تشكوا, dan الصور.
5.      Kesalahan yang berhubungan dengan bahasa, yaitu kesalahan dalam mengkategorikan kata. Dalam kitab mu’jam penyebutan kata urut berdasarkan abjad dari bentuk awal sebuah kata sebelum mengalami perubahan ataupun tambahan. Namun dalam mu’jam ini ditemukan kesalahan pengkategorian kata, seperti contoh kata أرملة pada juz 1 halaman 57, dalam mu’jam ini terkategori pada kata asal أ- ر – م – ل, dan yang benar termasuk kedalam kategori kata asal ر – م – ل . Kesalahan lain yang termasuk kategori ini adalah kesalahan pembacaan kata. Seperti contoh hadits yang dalam kitab mu’jam ini, hadits riwayat imam Ahmad ibn Hanbal nomor 6560 sebagai berikut:
الدُّنْيَا سِجْنُ الْمُؤْمِنِ وَسَنَتُهُ
Kata سَنَتُهُ terkategori pada kata سُنَّ atau س – ن – ن pada juz 2 halaman 556 sehingga dibaca سُنَّتُهُ sedangkan yang benar termasuk kata سنت  atauس – ن – ت  sehingga dibaca سَنَتُهُ dan inilah yang benar.
6.      Dikumpulkannya beberapa potongan kata yang berbeda namun dikategorikan sama karena dilihat dari segi I’tibarnya. Seperti kata سفر pada juz 2 halaman 472 yang juga termsuk dalam maksud ini adalah kata أقام, خرجتُ, خرجنا مع رسول الله.
7.      Pemisahan antara pokok kata yang masih sejenis atau serupa seperti pada juz 2 halaman 352 yang terjadi pemisahan pada term kata زوج bab menikahi perempuan yang masih perawan antara riwayat dari Bukhori dengan Abu Daun dan al-Darimy.
8.      Potongan kata tersebut tidak menunjukan pada hadits. Seperti contoh pada term kata خدّ pada juz 2 halaman 12, dari hadits riwayat imam Ahmad
ليس منّا من لطم الخدود وشقّ الجيوب
Namun jika dilihat pada kitab Musnad karya imam Ahmad haditsnya berbunyi
... ينهي عن لطم خدود الدواب.
F.      Analisis Penulis
Disini penulis sangat memberikan apresiasi terhadap orientalis khususnya Arent Jant Wensinck yang telah mendedikasikan hidupnya dalam terciptanya konkordasi hadits Nabi pada kutub al-tis’ah, yang menjadi pencetus awal. Meskipun demikian, walau Wensinck adalah salah satu sarjana barat dalam kajian bahasa semitik tenyata dalam konkordasi tersebut masih ada beberapa term kata yang perlu mendapat revisi. Sebagai orang muslim memang diperbolehkan memakai konkordasi ini namun penulis menyarankan untuk juga mengikutkan konkordasi lain. Artinya konkodrasi karya barat ini tidak dijadikan sebagai rujukan pokok namun juga harus mengikut sertakan korkordasi lain khususnya karya ulama muslim


BAB III
DAFTAR PUSTAKA

Drajat Amroeni, Ensiklopedi Tokoh Orientalis. 2003. cet. 2 terjemahan dari Mausu’ah al-Mustasyriqin karya Abdurahman Badawi. Jogja: LKiS.
http://aldoranuary26.blog.fisip.uns.ac.id. Sabtu, 18 Oktober 2014, 17.00.
http://alqurangaul.blogspot.com. Sabtu, 18 Oktober 2014, 17.00.
http://anwary.file.wodpress.com. Sabtu, 18 Oktober 2014, 17.00.
ibn Isaa, Muhammad ibn Surrah. 1998.  al-Jami’ al-Kabir – Sunan al-Tirmidzy. Beirut; Dar al-Gharb al-Islamy.
Syakir Dzib Fiyadl, Bayan Akhtha’ al-Mu’jam al-Mufahras li Alfadh al-Hadits al-Nabawi. 1992. Ditulis ulang dalam Maktabah al-Syamilah. Al-Malik al-Sa’ud: Majalah Jami’ah.



[2] Gymnasium adalah sekolah lanjutan menengah yang menekankan pelajaran bahasa dan budaya Latin dan Yunani
[4] ibid
[6] ibid
[11] Amroeni Drajat, Ensiklopedi Tokoh Orientalis, cet. 2, terjemahan dari Mausu’ah al-Mustasyriqin karya Abdurahman Badawi, (Jogja: LKiS, 2003), Hlm. 424-425.
[12] Muhammad ibn Isaa ibn Surrah, al-Jami’ al-Kabir – Sunan al-Tirmidzy, (Beirut: Dar al-Gharb al-Islamy, 1998), No. 981.