Rabu, 01 Juni 2016

izzat darwazah tafsir urut kronologis surat


PENDAHULUAN

Statement al-Quran lestari sepanjang masa, nampaknya masih begitu diugemi oleh para pemikir Islam. Meskipun pada akhirnya mereka menemukan cara mereka masing-masing yang satu dengan yang lainnya berbeda dalam menjelaskan akan kelestarian al-Qur`an sepanjang masa dengan terus mengupayakan penafsiran terhadap al-Qur`an tersebut. Sejak zaman Nabi hingga zaman sekarang menjadi saksi bisu akan progresifitas tersebut. Banyak diantara ulama baik klasik, tradisional, modern, dan kontemporer melahirkan karya-karya mereka, berkenaan dengan pencarian solusi untuk menjawab tantangan zaman. Tak jarang mereka juga menempuh metode baru untuk menghasilkan sebuah karya, yang menurutnya, dapat memberikan informasi yang komprehensif.
Dengan melihat pada perkembangan era modern, atau setidaknya akhir abad ke-19 M dan awal abad ke-20 M, diantara mereka ada yang melestarikan metode yang telah dicetuskan oleh ulama klasik, biasanya ini dimiliki leh para penganut tradisionalis. Mereka menganggap metode yang telah dicetuskan dan dilakoni oleh ulama salaf masih dapat digunakan untuk menafsirkan al-Qur`an. Meskipun pada beberapa aspeknya mengalami penambahan, seiring dengan berkembangnya ilmu pengetahuan. Kebanyak mereka mengutip karya-karya tafsir sebelumnya serta segala kitab yang terkait. Biasanya mereka cenderung tektualis. Sementara dikubu modernis ada yang menerima dengan kritis dan ada yang menolak sepenuhnya. Pertama, mereka yang menerima dengan kritis mencoba mencari sisi celahnya untuk kemudian ditambal dengan keilmuan baru yang dianggap dapat menjadi wadah  penutup celah tersebut. Kedua, mereka yang menolak sepenuhnya, beranggapan bahwa antara zaman dicetuskannya metode tradisonal dan zaman sekarang telah jauh berbeda sehingga mengharuskan kita untuk menggali ijtihad menentukan dan menyusun metode yang sesuai dengan zaman sekarang.
Kiranya hal di atas yang menjadisalah satu faktor mengapa ada periodesasi dalam perkembangan tafsir. Hal ini karena adanya perkembangan paradigma yang melatar belakangi penafsiran seorang tokoh terhadap karya tafsirnya dengan asumsi bahwa mufasir tersebut merupakan ibn zamanih (perespon zaman). Seorang mufasir akan merespon hal-hal yang ada disekitarnya yang pada zaman sebelumnya belum ada. Atau setidaknya mereka meyakini bahwa penafsiran terhadap al-Qur`an ini perlu diadakan, mengingat masih banyak informasi al-Qur`an yang belum terkuak.
Pergulatan ini semakin memuncak ketika abad 18, dengan semakin berkembangnya ilmu pengetahuan. Metode penafsiran pun kian dikembangkan, salah satunya adalah Izzat Darwazah yang mengusung penafsiran al-Qur`an dengan metode urut kronologis. Izzat Darwazah mencoba memanfaatkan perdebatan masalah Makki dan Madani yang berhubungan erat dengan kronologis surat ini. Yang menarik disini adalah bagaimana seorang Izzat dengan latar belakang sejarawan mencoba menafsirkan al-Qur`an yang menurutnya ini merupakan suatu hal yang baru. Setidaknya sampai setibanya dia di Syiria dan Turki. Oleh karena itu, kiranya dalam makalah ini akan sedikit membahasan seputar Izzat Darwazah dan karya tafsirnya al-Tafsir al-hadits yang menggunakan metode kronologis surat.




















PEMBAHASAN
A.    Biografi Singkat[1]
Muhammad Izzat ibn Abd al-Hadi Darwazah lahir di kota Neblus, salah satu kawasan terpadat di Palestina, pada 1887 M, dan wafat di Damaskus,Syiria pada 1984 M. Kakek buyutnya berasal dari kota Ajloun, bagian timur Yordania, yang sudah berpindah ke kawasan Neblus sekitar 3 abad sebelum kelahiran Darwazah. Tradisi berpindah-pindah tempat (layaknya bangsa nomaden) sudah biasa dilakukan kabilah-kabilah Arab masa itu, sebagaimana ditulisnya sendiri dalam Tarîkh al-Jinsi al-Araby (sejarah ras Arab).
Dalam hidupnya, Darwazah berhasil menulis puluhan buku berjilid tebal dan menerjemah beberapa menuskrip berbahasa Turki ke dalam bahasa Arab. Konsentrasi Darwazah diantaranya adalah bidang tafsir dan ilmu terkait, sejarah—meliputi; sejarah bangsa Arab, Arab Islam dan Yahudi- selain sejarah modern tentang konflik Palestina-Israel. Selain itu ia terinspirasi oleh Ibnu Khaldûn yang menulis sendiri autobiografinya, ia memotret dalam bentuk tulisan setiap peristiwa yang dialaminya sendiri, untuk kemudian buku tersebut diberi tajuk al-Mudzakirat wa al-Tasjilat dalam 6 jilid tebal.
Ada yang menarik dari kisah hidup Darwazah, ketika ia dicekal dan tak diperbolehkan masuk kuliah oleh pihak kolonial, situasi ini tak membuatnya patah arang, malah Darwazah semakin tertantang. Darwazah kemudian mulai membaca buku apa saja yang sampai di tangannya, baik itu buku klasik maupun modern. Ia juga selalu mengikuti buah pena penulis-penulis Arab masa itu, semisal Muhammad Abduh dan Rashid Ridlâ melalui majalah al-Manar, karya-karya Abdurrahman al-Rafi’i, Syakîb Arsalan. Ia juga tidak segan belajar hal baru, misalnya ia mempelajari filsafat Barat melalui karya beberapa tokoh, misalnya Gustave Le Bon dan Habert Spancer.
Dalam dunia politik, Darwazah bukan sekedar pengamat tapi praktisi. Layaknya tokoh-tokoh yang lahir di masa itu, ia tak mau berpangku tangan menyaksikan bangsanya dijajah kaum Zionis. Ia terlibat dalam beberapa gerakan pro kemerdekaan Palestina. Pada 1916 M misalnya, Darwazah bergabung dengan “Gerakan Nasional Pemuda Arab” dan pada 1919 M, ia menjadi salah seorang penggagas konferensi Arab Palestina. Pada 1932 M, Darwazah berinisiatif mendirikan gerakan bersenjata “Pemuda Palestina”, termasuk dalam barisan anggotanya; Seikh Izzuddin al-Qassâm, yang sampai saat ini masih dicatat sebagai seorang martir Palestina yang namanya diabadikan sebagai nama brigade bersenjata “al-Qassâm”, yang berafiliasi pada fraksi Hamas. Darwazah sebenarnya tak hanya terlibat dalam pergerakan nasional saja, tapi ia juga bergabung dengan pergerakan di dunia Arab lainnya, baik itu di Suriah, Libanon, Yordan dan Mesir. Bahkan Darwazah sempat dipercaya menjadi salah seorang sekretaris Raja Yordania, Abdullah, pada 1920 M. Akibat keterlibatannya dalam dekolonisasi ini, Darwazah berkali-kali dijebloskan ke penjara, bahkan pernah diasingkan ke Syiria dan ke Turki.

B.     Karya[2]
1.      Wufud al-Nu’man ‘ala Kisra Anu Syarwan (Bairut: 1911);
2.      Mukhtashar Tarikh al-‘Arabi wa al-Islam, yang terdiri dua jilid (Kairo: 1925);
3.      Durus fi Fann al-Tarbiyyah terjemahan dari bahasa Persi (Baghdad: 1927);
4.      Durus al-Tarikh al-‘Arabi (Kairo: 1932);
5.      Durus al-Tarikh al-Mutawassith wa al-Hadits (Kairo: 1932);
6.      Durus al-Tarikh al-Qadim (Kairo: 1932);
7.      Turkiyyah al-Haditsiyyah (Bairut: 1946);
8.      Bawa’its al-Harb ‘Alamiyyah al-Ula, terjemahan dari bahasa Turki (Bairut: 1946);
9.      ‘Ashr al-Nabiy wa Bi`atuh qabla al-Islam. Kumpulan analisa terhadap ayat-ayat al-Qur`an (Damaskus: 1946);
10.  Sirah al-Rasul, yang terdiri dari dua juz dan lanjutan dari karangan sebelumnya (Kairo: 1948);
11.  Al-Qur`an wa al-Yahud (Damaskus: 1949);
12.  Al-Qur`an wa al-Mar`ah (Sudan: 1951);
13.  Al-Qur`an wa al-Dlaman al-Ijtima’iy (Sudan: 1951);
14.  Al-Qur`an al-Majid (Sudan: 1952);
15.  Haul al-Harakah al-‘Arabiyyah al-Haditsiyyah, yang terdiri enam juz (Sudan: 1950-1951);
16.  Masyakil al-‘Alam al-‘Arabiy (Damaskus: 1952);
17.  Al-Dustur al-Qur`ani fi Syu`un al-Hayah (Kairo)
18.  Al-Wahdah al-‘Arabiyyah (Bairut: 1958);
19.  Tarikh Bani Isra`il min Asfarihim (Kairo: 1958);
20.  Tarikh al-Jinsi al-‘Arabiy fi Mukhtalif al-Adwar wa al-Aqthar, yang terdiri dari delapan juz (Sudan: 1959-1963);
21.  Ma`sah Falisthin (Damaskus: 1960);
22.  Jihad al-Falisthiniyyin (Kairo: 1960);
23.  Al-‘Arub wa al-‘Urubah fi Huqbah al-Taghallub al-Turkiy min Sanah 250 H ila Sanah 1336 H, yang terdiri dari tiga juz (Damaskus: 1959-1961);
24.  Urubah Mishr fi al-Tarikh wa Ba’da al-Fath al-Islamiy (Kairo: 1961);
25.  Al-Tafsir al-Hadits (Kairo: 1961-1964);
26.  Al-Mar`ah fi al-Qur`an wa al-Sunnah (Sudan: 1967);
27.  Al-Islam wa al-Isytirakiyyah (Sudan: 1968);
28.  Al-Judzur al-Qadimah li Suluk wa Akhlaq wa Ahdats Bani Isra`il wa al-Yahud (Damaskus: 1969);
29.  Qishah al-Ghazwah al-Falisthiniyyah (Kuwait: 1970);
30.  Nasy`ah al-Harakah al-‘Arabiyyah al-Haditsiyyah (Sudan: 1972);
31.  Al-Qur`an wa al-Mubasyirun (Damaskus: 1972);
32.  Al-Qur`an wa al-Mulhidun (Damaskus: 1973);
33.  Al-Juz` al-Awwal min Kitab (fi sabil qadliyyah falisthin wa al-wahdah al-‘arabiyyah wa min wahy al-nuknah wa fi sabil mu’alajatiha) (Sudan: 1973);
34.  Al-Jihad fi Sabilillah fi al-Qur`an wa al-Hadits (Damaskus: 1975);
35.  Mudzakirat wa Tasjilat Muhammad Izzat Darwazah (Beirut: 1993).

C.    Setting Pemikiran
Izzat Darwazah merupakan salah satu tokoh yang sangat gemar mencari ilmu.ia tak segan membaca buku-buku yang ada di tangannya baik buku-buku lama maupun buku-buku baru. Bahkan dalam sela-sela pekerjaannya ia selalu menyempatkan membawa buku untuk ia kaji pada waktu luang. Dalam autobiografi yang ia tulis ia menyebutkan tidak kurang dari 31.500 buku yang telah ia kaji dari berbagai topik, seperti hadis, tafsir, dan sejarah.
Dari sini setidaknya pengaruh yang besar kepada pribadi Izzat Darwazah adalah rasionalitas serta pengembangan keilmuan (dalam masalah ini seperti pemikiran Abduh akan ketidak tertutupan pintu ijtihad). Akan tetapi nampaknya porsi dari buku-buku sejarah yang ia pelajari cukup banyak, hal ini terlihat dari karya-karyanya yang mayoritas menyangkut permasalahan sejarah dan sosiologi, misalnya Urubah Mishr fi al-Tarikh wa Ba’da al-Fath al-Islamiy, Sirah al-Rasul, dan Durus al-Tarikh al-Qadim. Bahkan master piece-nya dalam bidang tafsir, al-Tafsir al-Hadits diwarnai corak sejarah dan sosial. Dalam masalah sejarah, misalnya ia mengkaitkan antara perjalanan dakwah Nabi dengan susunan kronologis surat al-Qur`an. Dalam masalah sosial, misalnya ia banyak mengkaitkan ayat-ayat al-Qur`an dengan korelasi budaya saat itu, untuk kemudian hasil pembacaan dari dua term diatas digabungkan dalam bingkai hikmah atau ibrah. Hikmah atau ibrah ini merupakan ciri khas dari para pemerhati sejarah Islam (pendongeng).
Setidaknya jika dirunut bahwa dalam proses penafsirannya terhadap al-Qur`an dipengaruhi oleh pertemuannya dengan khazanah tafsir di Syiria dan di Turki. Barulah setelah pertemuannya dengan khazanah tafsir di Turki memantabkan niatnya untuk bergumul dengan tafsir menafsir al-Qur`an.
D.   Sumbangan Pengetahuan
Penulis akui bahwa menyederhanakan pemikiraan tokoh merupakan suatu hal yang tidak mudah. Oleh karena itu, sehubungan dengan bahasan pada makalah ini seputar perkembangan tafsir kontemporer, maka berikut adalah beberapa pemikiran Izzat Darwazah seputar kajian islam untuk kemudian disusul dengan penjelasan singkat seputar tafsirnya, al-Tafsir al-Hadits. Sebagaimana yang tercantum dalam karangan yang ia tulis khusus untuk muqaddimah tafsirnya. Beberapa pemikiran berikut ini penulis pilih karena yang mndekati dengan tema bahasan, yakni pemikiran tafsir kontemporer, diantaranya adalah:
1.      Al-Qur`an dan sejarah kenabian
Menurutnya, ada kaitan erat antara al-Qur`an dan sejarah kenabian. Keduanya memiliki hubungan erat yang antara satu dengan yang lainnya tidak dapat dipisahkan. Al-Qur`an merefleksi dan menyelam didalam sejarah kenabian, serta sejarah kenabian dibimbing langsung oleh al-Qur`an.[3] Sehingga ia menegaskan bahwa untu dapat memahami al-Qur`an maka harus membacanya sesuai urutan kronologis untuk kemudian dihubungkan dengan sejarah kenabian.
Observasi terhadap hubungan erat antara pewahyuan alQur`an dan sejarah kenabian, melalui sejumlah fase kehidupan Nabi dan kondisi yang berubah-ubah, memberi jalan bagi peneliti agar terlibat penuh dalam peristiwa-peristiwa dan kondisi-kondisi seputar pewahyuan. Pembaca akan menemukan bahwa al-Qur`an diwahyukan sehubungan dengan berbagai peristiwa sejarah dan keadaan seputar seruan itu. Sebagai peristiwa dan keadaan dalam berbagai perubahan dan perkembangan, pembaca akan merasakan kearifan al-Qur’ân dalam perubahan, pergantian, dan penghapusan sejumlah ayat, sebagaimana tinggi dan rendahnya intonasi. Ia menyadari bahwa tidak ada ruang untuk memperdebatkan perubahan dan penghapusan sejumlah ayat, mengingat evolusi dan perubahan itu (keduanya berada dalam logika manusia), selalu ada bersamaan dengan hakikat segala sesuatu dan hukumnya, atau sebagaimana Tuhan menciptakan alam. Peneliti yang serius terhadap halhal tersebut dalam al-Qur’ân akan mencatat bahwa ia diwahyukan sehubungan dengan berbagai peristiwa dalam berbagai cara, dan bahwa al-Qur’ân tidak turun kecuali karena kebutuhan dan prioritas berdasakan situasi actual.[4]
Dengan demikian al-Qur`an mengalami perkembangan gaya penuturan sesuai dengan konteks yang di singgungnya. Perkembangan tersebut dapat dilihat pembeda antara bahasa al-Qur`an dalam menuturkan ayat yang diturunkan awal, pertengahan, dan akhir. Masih pada bahasan ini juga Izzat mengatakan awal mula tujuh dialek al-Qur`an.[5]
2.      Al-Qur`an dan lingkungan kenabian
Ada semacam keteriktan antara al-Qur`an dengan lingkungan kenabian. Hubungan ini jelas adanya mengingat dakwah Nabi dan wahyu al-Qur`an secara umum ditujukan kepada manusia yang berada disekitar kenabian. Dengan memberikan hikmah-hikmah al-Qur`an merespon dari faham dan tradisi yang telah ada, ini karena khithab pertama al-Qur`an adalah mereka (Arab, Ahli Kitab, dan Musyrikin). Oleh karena itu untuk memberikan pemahaman ilahiah al-Qur`an memakai perantara tradisi yang bersiggungan untuk memahamkan pendengarnya. Seperti yang ia contohkan dalam permasalahan syafa’at. Al-Qur`an menegaskan bahwa tidak ada yang bisa memberikan syafa’at (pertolongan pada hari kiamat) kecuali atas izin Allah. Dan al-Qur`an merespon orang-orang musyrik yang menyekutukan Allah dengan membuat perantara dengan yang dekat kepada Allah, yakni Malaikat. Sebagian kalangan Musyrikin mereka menyembah Malaikat dengan alasan Malaikat dapat menyampaikan kebutuhan mereka kepada Tuhan.[6]
3.      Asas dan Wasa`il
Kandungan al-Qur`an terwujud dalam dua kategori asas (dasar/fundamen) dan wasa`il (perantara/alat). Asas adalah bagian esensial dari al-Qur`an karena memuat poin pokok dari wahyu, kaidah-kaidah syari’at, dan hukum-hukum. Misalnya kewajiban meyakini akan adanya Allah Yang Maha Esa, perintah dan larangan yang termasuk dalam ranah syari’at. Sedangkan wasa`il adalah perantara dalam menghantarkan pada asas yang sifatnya motorik. Misalnya cerita, perumpamaan, janji, ancaman, anjuran , dan larangan. Dengan lantaran “perantara” yang bersinggungan langsung dengan sejarah kenabian serta pengaplikasiannya dalam lingkungan kenabian ini terwujudlah ide pokok darinya, yakni asas.[7]
4.      Malaikat dan jin dalam al-Qur`an
Penuturan Malaikat dan jin oleh al-Qur`an ini tidaklah asing bagi pendengar karena persinggungan keyakinan mereka dengan dua term ini. Oleh karena ini, dua term tersebut merupakan sebuah wasa`il atau perantara dalam tersampainya tujuan dakwak, dan bukanlah yang dimaksudkan disini adalah hakekat dua term tersebut.[8] Di dalam al-Qur`an terdapat banyak ayat yang menyinggung langsung keyakinan Arab terhadap Malaikat. Ada yang mengatakan sebagai anak perempuan Allah, entitas yang disembah, dan perantara untuk mendekatkan diri kepada Tuhan. Dan begitu juga dalam hal Jin yang merupakan representasi dari hal-hal negative, sedangkan Malaikat merupakan representasi hal baik.
Dengan kata lain pembahasan berkenaan dengan dua term ini merupakan hubungan al-Qur`an dengan akidah, perbuatan, dan perdapat orang Arab kala itu. Sehingga ketika al-Qur`an turun dengan menyinggun term ini akan lebih mengena pad hati mereka.
5.      Penolakan terhadap corak saintis
Izzat mengkritik mufasir sebelumnya yang mengaitkan antar ayat tanpa adanya petunjuk yang menghruskan menghubungkan ayat-ayat tersebut. ia juga mengkritik mufasir yang mencoba menghubung-hubungkan kejadian alam dengan al-Qur`an, semisal Tanthawi Jauhari dalam Tafsir Jawahir al-Qur`an. Karena yang demikian merupakan sebuah upaya pemaksaan terhadap al-Qur`an.[9] Dengan menelaah surat al-Qiyamah ayat 4:
بَلَى قَادِرِينَ عَلَى أَنْ نُسَوِّيَ بَنَانَهُ (4)
Bukan demikian, sebenarnya Kami Kuasa menyusun (kembali) jari jemarinya dengan sempurna.
dengan argumentasi saintis. Mufasir saintis mengatakan bahwa pengungkapan ini dalam rangka menunjukkan kemu’jizatan al-Qur`an yang merupakan wahyu ilahi dengan membuktikannya dengan bukti ilmiah saintis dari ayat-ayat al-Qur`an. Izzat menyatakan justru hal ini merupakan penggunaan ayat al-Qur`an tidak pada semestinya. Ditambaha, hal ini hanya akan mengeluarkan khithah al-Qur`an yang suci hanya untuk berdebatan dan pembuktian saja.[10]
6.      Asbab al-Nuzul
Sebagai upaya kritisasi, ia mengkritisi riwayat-riwayat berkenaan dengan sebab yang melatar belakangi turunnya ayat. Ia menyatakan bahwa banyak diantara riwayat tersebut yang lebih merepresentasikan penguatan ideology, serta adanya perbedaan antar riwayat tersebut. Sehingga hal ini menjadikan ruh yang hendak disampaikan oleh al-Qur`an tidak sampai karena salah dalam memahami. Misalnya, surat al-Ahzab ayat 53 yang berkenaan dengan ayat hijab. Diriwayatkan salah satu istri Nabi yang baru saja dinikahi berlaku terlalu terbuka dengan orang laki-laki. Setelah Nabi menikahi Zainab bint Jahsy, Zainab sering duduk dan makan bersama sahabat lain dan Umar mengajukan pendapat kepada Nabi agar istri Nabi mengenakan hijab, dan turunlah ayat ini. Informasi ini sebagaimana diriwayatkan oleh al-Bukhori.[11] Akan tetapi bukan ini yang hendak disampaikan al-Qur`an. Dan maksud yang dikehendaki adalah penutup pada pintu rumah agar ketika sahabat mempunyai keperluan dengan istri Nabi cukup berada di balik penutup tersebut.[12] Problem seperti ini pulalah yang menjadikan riwayat berkenaan sebab yang melatar belakangi turunnya ayat diragukan keabsahannya, misalnya Muhammad Husain Thabathaba’i dan Muhammad Thahir ibn ‘Asyur.[13]
7.      Tafsir al-Qur`an dengan al-Qur`an
Dalam memahami antar ayat di dalam al-Qur`an cara yang baik adalah dengan mencari keterangan tersebut dari ayat lain, karena adanya hubungan antara ayat-ayat tersebut. Hubungan inilah yang menjelaskan satu ayat kepada yang lainnya.[14] Dan karena ini ia mengecam kepada mufasir yang menafsirkan ayat dengan melulu menggunakan rasio.[15]

E.     Mengenal al-Tafsir al-Hadits
Kitab ini pertama kali diterbitkan pertama kali di Damaskus pada tahun 1946, Kairo pada tahun 1948, dan Kairo juga pada tahun 1956. Penafsiran yang dilakukan oleh Izzat Darwazah ini termuat dalam 10 jilid yang rata-rata menembus 500 halaman (versi Dar al-Gharb al-Islami). Dalam edisi ini penafsiran surat Makkiyah berkisar pada separuh akhir jilid pertama sampai sepertiga jilid keenam, dan penafsiran ayat Madaniyah berkisar pada dua pertiga akhir jilid keenam sampai jilid kesembilan. Untuk jilid terakhirnya berisi biografi serta komentar dari beberapa tokoh atas tokoh dan karya ini. Separuh awal pada edisi Dar al-Gharb al-Islami, Beirut tahun 2002 yang didalamnya termuat pengantar tafsirnya al-Qur`an al-Majid: Tanziluh wa Uslubuh wa Atsruh wa Jam’uh wa Tadwinuh wa Tartibuh wa Qira`atuh wa Rasmuh wa Muhakkamun wa Mutasyabihuh wa Qashashuh, Izzat menyampaikan bahwa tafsir ini merupakan karya lanjutan dari tiga karya sebelumnya. Tiga karya tersebut adalah ‘Ashr al-Nabi, Sirah al-Rasul, al-Dustur al-Qur`ani fi Syu’un al-Hayah. Jika dilihat sekilas, meski ada perbedaan kajian antara tiga karangan yang menjadi penggagas lahirnya karya al-Tafsir al-Hadits. Jika tiga karangan yang menjadi penggagas lebih berkutat pada sejarah. Akan tetapi kesemuanya memiliki kesamaan bahwa sumber kajiannya adalah al-Qur`an. Tiga karya (selain tafsir) di atas memang bisa dikatakan sebagai sebuah tafsir namun lebih bersifat tematis. Dengan kata lain kajian pada tiga karya bidang sejarah yang bersumber pada al-Qur`an tersebut menukil ayat-ayat al-Qur`an yang membahas tentang sejarah perkembangan Nabi dan Islam untuk kemudian dijelaskan korelasi antara ayat tersebut dengan sejarah yang sedang dibahas. Penafsiran atau penjelasan ini lebih seperti upaya untuk membahas keterkaitan al-Qur`an dengan sejarah perkembangan Nabi dan Islam. Oleh karena itu, Izzat menamainya Silsilah Qur`aniyyah (serial Qur`an).[16] Dari sini dapat dilihat keterpengaruhan antara Izzat darwazah dengan beberapa orientalis yang mencoba memahami sisi historis islam melalui al-Qur`an, yang akan di singgung sedikit di bagian akhir kajian ini.
Tiga karya ini ditulisnya selama masa pengasingan di Damaskus antara tahun 1937-1941, karena ia dianggap sebagai motorik gerakan-gerakan pemberontakan terhadap Inggris, yang kala itu menjajah wilayah Pakistan. Meskipun Inggris dapat meredam perlawanan terhadap kolonial Inggri pada tahun 1936. Namun justru hal ini menjadi tonngak awal kehidupan baru Izzat Darwazah. Namun tidak cukup sampai disini, ia kemudian diasingkan di Turki pada rentang 1941-1945. Justru disinilah Izzat merencanakan karya tafsirnya, selain karena telah merampungkan tiga karya yang telah diselesaikannya juga karena banyaknya pustaka yang dapat dijadikan rujukan mengingat Turki merupakan salah satu kota yang memiliki khazanah keilmuan klasik yang bisa dibilang cukup memadai. Di Turki inilah Izzat memulai kontak dengan berbagai kitab tafsir. Dari perjumpaannya inilah ia tergerak untuk menafsirkan al-Qur`an dengan metode yang baru. Sebelum memulai penafsirannya terhadap al-Qur`an, Izzat menulis pengantar untuk tafsirnya yang bertajuk al-Qur`an al-Majid, sebagaimana telah disebut di atas.
1.      Sistematika Penafsiran
Dalam karya (yang disebut terakhir ini) Izzat menuangkan ijtihadnya dalam menafsirkan al-Qur`an sebagaimana yang terangkum sebagai berikut:[17]
a.       Penarikan kesimpulan dari beberapa komponen[18] menjadi satu kesatuan. Pengambilah kesimpulan dari rangkaian ayat malalui keteraturan atau urutannya, dari maknanya, dan dari pembahasannya. Misalnya, dalam rangkaian ayat diambil kesimpulan umumnya, sehingga hal semacam ini lebih bersifat ideal moral.
b.      Penjelasan terhadap kata atau kalimat yang sulit difahami, namun yang tidak berkutat pada penjelasan lughawi (bahasa) ataupun balaghi (sastra).
c.       Penjelasan terhadap perkara yang dimaksudkan komponen dengan penjelasan secara global tanpa adanya penjelasan yang begitu mendalamkan penjelasan yang berkutat pada aspek bahasa dan susunannya. Dengan demikian penjelasan ini dimaksudkan untuk mencari titik sentral dari yang dimaksudkan komponen tersebut.
d.      Menyertakan riwayat yang berkenaan dengan munasabah dalam penurunan beberapa ayat atau  tujuan yang hendak ditunjukkan. Hal ini berkenaan dengan perkara yang dimaksudkan dan juga hukum-hukum yang terkait, serta komentar berkenaan dengan hal tersebut.
e.       Menjelaskan perkara yang terkandung di dalam komponen dari hukum, tujuan, hikmah pen-syari’ah-an, dan komentar berkenaan dengan kehidupan dan pemahaman basyariyyah. Inilah aspek yang menjadi dasar dalam kitab al-Tafsir al-Hadits.
f.       Penjelasan terhadap komponen yang menyinggung sejarah kenabian dan konteks kenabian. Karena yang demikian merupakan sebuah cara untuk memahami aspek dakwah, sejarah, dan perkembangannya. Oleh karena ini bersinggungan langsung dengan maqashid al-qur`aniyyah.
g.      Penekanan terhadap maqashid tersebut yang meliputi anjuran, ancaman, perumpamaan, dan penenang dengan memberikan kabar gembira. Hal ini supaya pembahasan tidak keluar dari jalur yang dimaksudkan.
h.      Memperhatikan hubungan antara beberapa ayat bahkan beberapa surat dengan jalinan yang bersifat tematis.
i.        Mencari penjelasan dari komponen lain di al-Qur`an. Pada beberapa tempat ayat al-Qur`an secara umum oleh karenanya memerlukan pengkhususan.
j.        Penjelasan seputar ayat atau keterangan yang disebutkan berulang di dalam al-Qur`an.
Corak yang digunakan adalah corak hikami. Dengan memakai pendekatan rasional tak jarang ia melakukan kritik terhadap susuna kronoligis surat, serta metode yang digunakan adalah metode tematik analitis dengan menggunakan susunan kronologis. Dalam menafsirkan surat dalam al-Qur`an, Izzat membagi topik utama yang menjadi bahasan pada surat tersebut dengan membuatkan beberapa fashl. Untuk kemudian pada setiap fashl yang terdiri dari beberapa ayat diberikan penjelasan yang luas.
2.      Izzat Darwazah dan susunan kronologis surat
Dalam menafsirkan al-Qur`an Izzat menggunakan susunan kronogis surat. Ia meyakini bahwa dalam memahami al-Qur`an akan didapatkan pemahaman yang sempurna jika diurutkan sesuai dengan turunnya. Karena sebenarnya ini bukan hal yang baru, sebagaimana ia mengutip keterangan al-Suyuthi bahwa urutan sesuai dengan kronologis ini telah ada sejak zaman sahabat.[19] Adalah Ali ibn Abi Thalib yang memiliki susunan al-Qur`an berdasarkan urutan turunnya. Dan hal inipun tidak ada kritik atau bahkan pengingkaran. Untuk menguatkan pendapatnya ini, Izzat menanyakan hal ini kepada Abu al-Yasar Abidin mufti Syiria, dan Abd al-Fatah Aba Ghadah mufti kota Halb. Yang pertama menjawab “Sebenarnya, dalam menulis dan mengarang itu sangat tergantung pada penulisnya untuk menjadikan karyanya sebagaimana bentuk yang diinginkannya, tentunya karena penulis telah menganalisa faidah-faidah yang terkandung dari pemilihan tersebut. Oleh karena itu tidak ada hal yang mencegah untuk tercapainya susunan al-Qur`an berdasarkan urutan kronologis. Allah-lah yang Maha Mengetahui (kebenaran).” Sedangkan yang kedua menjawab “Yang menyebabkan keserupaan hal ini (penulisan urut kronologis) karena berbeda dengan mushaf yang telah ada, yang diriwayatkan secara mutawatir. Oleh karena itu pembacaan yang dilkukan oleh umat haruslah sesuai dengan yang telah ada pada mushaf (utsmani). Akan tetapi hal boleh adanya jika pembacaan dalam rangka penafsiran.” Izzat juga menguatkan masalah ini pada gaya penuturan Ibn Qutaibah (w.276) dalam Ta`wil Musykil al-Qur`an yang tidak berdasarkan urutan turun dan tidak pula urutan mushaf. Yang demikian pula yang pernah dilakukan oleh pengarang Tafsir al-Jalalain, Jalaluddin al-Mahali dan Jalaluddin al-Suyuthi. Yang disebut pertama melakukan penafsiran dengan memulainya dari surat terakhir mushaf menuju ke atas sampai surat al-Kahfi. Kemudian pola yang demikian dirunut pula oleh penyempurnanya, Jalaluddin al-Suyuthi sampai surat al-Fatihah. Hal serupa (tidak memakai urutan mushaf) juga dilakukan oleh Adb al-Wahab al-Najar dalam menulis Qashash al-Anbiya`, Muhammad ibn Ahmad al-‘Adwi dalam menulis Da’wah al-Rasul ila Allah.[20]
Dengan pola penafsiran yang demikian, meskipun Izzat mengakui bahwa satu surat terkadang diturunkan dengan adannya sela beberapa ayat dari surat lain, akan tetapi ia menegaskan bahwa pola yang ia gunakan adalam menafsirkan satu surat secara keseluruhan untuk kemudian disusul surat yang berikutnya. Dalam penuturan ini tentunya ia berpatok pada periwayat yang shahih atau setidaknya mendekati. Jika hal ini masih tidak mencukupi maka dilakukanlah analisis kebahasaan. Ia meyakini bahwa gaya bahasa al-Qur`an mengalami perkembangan sesuai dengan masyarakat yang di-khithab-i. Dalam kaitannya dengan hal ini ia menjadikan beberapa kitab sebagai pengarah, antara lain Maurid al-Dham`an karya Muhammad ibn Muhammad al-Umawi al-Kharaz, komentar atas karya al-Kharaz oleh Abd al-Wahid al-Andalusi, Nadhimah al-Zahr kary al-Syathibi serta komentar atas karya ini oleh Abu Qasim ‘Umar ibn Muhammad al-Kafi, serta karya Muhammad al-Mutawali Tahqiq al-Bayan. Dari beberapa kitab tersebut ia berkesimpulan untuk urutan surat sebagai berikut:[21]





Dalam menafsirkan al-Qur`an dengan pola yang telah ia cetuskan, tentunya Izzat tidak meniggalkan sepenuhnya karya-karya tafsir sebelumnya. Diantara tafsir yang ia jadikan referensi adalah Tafsir Ibn ‘Abbas, al-Thabari, al-Razi, al-Naisaburi, al-Baidlowi, al-Thabarsi, al-Baghawi, Ibn Taimiyah, al-Nasafi, al-Khazin, Abi Su’ud, al-Zamakhsyari, Jamaluddin al-Qasimi, Muhammad Abduh. Dan untuk kitab sejarah adalah al-Thabari, al-Sirah al-Halabiyyah, dan al-Taj al-Jami’ li al-Ushul fi Ahadits al-Rusul.[22] Dalam memulai penafsiran ia memuai dengan menuturkan status kelompok surat tersebut, Makiyyah atau Madaniyyah. Jika riwayat mengatakan Makiyyah namun secara gaya tutur bahasa bersifat Madani, maka ia cenderung memilihnya sebagai Madani. Dengan melihat beberapa keterangan di atas, maka tidak berlebihan jika dikatakan bahwa dalam kitab tafsir ini penulis memakai pendekatan bi al-ma`tsur dan metode yang dipakai adalah maudlu’i, dan coraknya adalah hikami. Maksud dari hikami ini adalah corak yang memperhatikan al-Qur`an dari aspek ideal moralnya –meminjam istilahnya Fazlur Rahman-. Dengan kata lain, dalam satu rangkaian ayat yang menjalin satu tema ditarik kesimpulan dan tujuan-tujuan (maqashid) yang hendak dicapai serta penekanan terhadap nilai-nilai yang dikandung. Setelah menuturkan maqashid dari beberapa ayat tersebut, ia mengutip hadits untuk menguatkan. Kemudian disusul dengan beberapa komentar ataa beberasa term yang diangga penting untu di jelaskan.
Berikut penulis sertakan contoh penafsiran yang dilakukan oleh Izzat Darwazah.

F.     Contoh Penafsiran
Izzat mengelompokkan kedalam satu tema surat Muddatsir antara ayat 26 sampai 31.[23]
سَأُصْلِيهِ سَقَرَ (26) وَما أَدْراكَ ما سَقَرُ (27) لا تُبْقِي وَلا تَذَرُ (28) لَوَّاحَةٌ لِلْبَشَرِ (29) عَلَيْها تِسْعَةَ عَشَرَ (30) وَما جَعَلْنا أَصْحابَ النَّارِ إِلاَّ مَلائِكَةً وَما جَعَلْنا عِدَّتَهُمْ إِلاَّ فِتْنَةً لِلَّذِينَ كَفَرُوا لِيَسْتَيْقِنَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتابَ وَيَزْدادَ الَّذِينَ آمَنُوا إِيماناً وَلا يَرْتابَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتابَ وَالْمُؤْمِنُونَ وَلِيَقُولَ الَّذِينَ فِي قُلُوبِهِمْ مَرَضٌ وَالْكافِرُونَ ماذا أَرادَ اللَّهُ بِهذا مَثَلاً كَذلِكَ يُضِلُّ اللَّهُ مَنْ يَشاءُ وَيَهْدِي مَنْ يَشاءُ وَما يَعْلَمُ جُنُودَ رَبِّكَ إِلاَّ هُوَ وَما هِيَ إِلاَّ ذِكْرى لِلْبَشَرِ (31)
26. Aku akan memasukkannya ke dalam (neraka) Saqar.
27. Tahukah kamu Apakah (neraka) Saqar itu?
28. Saqar itu tidak meninggalkan dan tidak membiarkan.
29.  Adalah pembakar kulit manusia.
30. Dan di atasnya ada sembilan belas (Malaikat penjaga).
31. Dan tiada Kami jadikan penjaga neraka itu melainkan dari Malaikat: dan tidaklah Kami menjadikan bilangan mereka itu melainkan untuk Jadi cobaan bagi orang-orang kafir, supaya orang-orang yang diberi Al-Kitab menjadi yakin dan supaya orang yang beriman bertambah imannya dan supaya orang-orang yang diberi Al kitab dan orng-orang mukmin itu tidak ragu-ragu dan supaya orang-orang yang di dalam hatinya ada penyakit dan orang-orang kafir (mengatakan): "Apakah yang dikehendaki Allah dengan bilangan ini sebagai suatu perumpamaan?" Demikianlah Allah membiarkan sesat orang-orang yang dikehendaki-Nya dan memberi petunjuk kepada siapa yang dikehendaki-Nya. dan tidak ada yang mengetahui tentara Tuhanmu melainkan Dia sendiri. dan Saqar itu tiada lain hanyalah peringatan bagi manusia.
Di awal surat disebut bahwa surat ini adalah surat yang pertama kali turun berkenaan dengan dakwah secara terang-terangan dan mulai adanya peringatan-peringatan terhadap orang kafir.

1.      سَقَرَ : api yang sangat panas.
2.      لا تُبْقِي وَلا تَذَرُ : seluruh anggota tubuhnya terbakar tanpa sisa.
3.      لَوَّاحَةٌ : yang membakar.
4.      لِلْبَشَر : pada ayat 29 bermakna kulit anggota tubuh sedangkan pada ayat 31 bermakna manusia.
5.      فِتْنَةً : kabar, cobaan, dan celaan.
Dalam beberapa ayat ini ada beberapa poin penting yang masih berhubungan dengan ayat-ayat sebelumnya, yakni:
1.      Peringatan kepada orang kafir yang memusuhi orang islma bahwa mereka akan masuk kedalam neraka yang sangat panas sampai tubuh mereka habis terbakar.
2.      Pemberitahuan bahwa di dalam neraka ada 19 Malaikat yang bertugas.
3.      Penjelasan pada pembatasan bilangan untuk menjadikan fitnah bagi orang kafir, pengambilan syahadah dengan ahli kitab akan kehujjahan syahadah tersebut, serta peneguhan hati orang-orang mukmin atas kebenaran dakwah Nabi
Untuk menguatkan kesimpulannya di atas Izzat kemudian mengutip beberapa hadits yang pemaknaannya tidak jauh berbeda dengan tiga hal di atas.
ولقد روى الترمذي عن جابر «أن بعض اليهود قالوا لأناس من الصحابة هل يعلم نبيّكم عدد خزنة جهنّم قالوا لا ندري حتّى نسأل نبينا فجاء رجل إلى النبيّ صلّى الله عليه وسلم فقال يا محمد غلب أصحابك اليوم قال وبم غلبوا؟ قال: سألهم اليهود فقالوا لا ندري حتّى نسأل نبيّنا قال أيغلب قوم سئلوا عمّا لا يعلمون فقالوا حتى نسأل نبيّنا لكنّهم قد سألوا نبيّهم فقالوا أرنا الله جهرة. عليّ بأعداء الله إنّي سائلهم عن تربة الجنة وهي الدّرمك فلمّا جاؤوا قالوا يا أبا القاسم كم عدد خزنة جهنّم قال هكذا وهكذا في مرّة عشرة وفي مرة تسعا قالوا نعم فقال لهم النبي صلّى الله عليه وسلّم ما تربة الجنة فسكتوا هنيهة ثم قالوا أخبرنا يا أبا القاسم فقال الخبز من الدّرمك.
Dengan ayat dan hadits di atats Izzat mematahkan argumen yang menyatakan bahwa Nabi dan para sahabat mengetahui jumlah Malaikat yang ada di neraka pada ayat Madaniyyah, artinya perdebatan ini terjadi di Madinah. Selanjutnya, ia mengulas tentang “Naik Turunnya Iman”, yang menyatakan bahwa iman itu tidak dapat tambah ataupun berkurang bersama penjagaan atas sifatnya. Karena kata “tambah” itu bermaksud ketika sebelumnya dalam keadaan kurang dan kata “kurang” itu artinya keadaan yang kembali dan ragu. Oleh karena itu hal ini sangat bertolak belakang dengan sifat iman itu sendiri.[24]
Ia memberikan ruang diskusi tersendiri berkenaan dengan “Malaikat”. Malaikat merupakan salah satu persamaan antara Arab dan Ibrani, karena keduanya sama-sama mengenal kata Malaikat. Malaikat telah diyakini oleh orang-orang sebelum Islam. Ini dengan kenyataan bahwa mereka meyakini Malaikat sebagai anak perempuan Tuhan serta dijadikannya Malaikat itu sebagai yang disembah. Al-Qur`an menyatakan bahwa Malaikat merupakan salah satu makhluk yang mempunyai hubungan dengan Allah, sebagaimana yang dituturkan oleh ulama` klasik berkenaan dengan serta sifat-sifat dan tugas-tugas mereka. akan tetapi yang penting disini adalah bahwa penyebutan Malaikat -yang masih dalam konteks Arab, artinya masih mengikut keyakinan mereka- di dalam al-Qur`an adalah sebuah isyarat bahwa Malaikat bukanlah sesembahan karena mereka sama-sama menyembah kepada Allah. Bukan ranaha kita untuk memperdebatkan Malaikat, diciptakan dari apakah Malaikat itu?, bagaimanakah kesehariannya?, bagaimana sifat dan ciri-cirinya?. Pertanyaan semacam ini tidak perlu, karena Malaikat merupakan salah satu hal ghaib yang disampaikan al-Qur`an, maka cukuplah untu meyakini adanya.[25]

G.    Posisi Izzat Darwazah
Jika melihat pembagian yang dilakukan oleh Abd al-Mustaqim, periode Kontemporer tidak dapat dipisahkan dengan periode Modern, baik dari sisi substansi pemikiran dan metodologi, karena keduanya saling berjalin kelindan. Dalam konstelasi pemikiran Islam Timur Tengah penanggalan istilah modern atas kontemporer lebih tegas berada di angka 1967, ketika dunia Islam mengalami kekalahan dengan Israel, untuk kemudian bangkit memunculkan kritik serta mengembangkan model pemahaman-pemahaman yang lebih kekinian.[26] Oleh karena itu dalam periode kontemporer muncul istilah qira`ah mu’ashirah (pembacaan kontemporer) ala Syahrur, al-turats wa al-hadatsah ala Abid Jabiri, da nana wa al-turats ala Hasan Hanafi.
Sebagaimana dikatakan oleh H.A.R Gibb bahwa orang-orang modernis atau reformer telah menunjukkan bahwa Islam merupakan agama yang tidak statis dan mati, dan jangan pula Islam dipandang sebagai gerbang pembatas dalam kemajuan berfikir.[27] Oleh karena ini munculah para pembaharu yang mencoba mengambil posisi diantara khazanah yang telah ada. Begitu juga Izzat Darwah yang mencoba mengambil posisi diantara khazanah yang telah ada. Ini terlihat dengan kritikannya terhadap mufasir-mufasir klasik, sebagaimana telah disebutkan di atas. Jika melihat metode yang digunkan, maka ia dapat dikatakan berada dizaman kontemporer. Karena upayanya yang kritis terhadap periwayatan serta pemahamannya yang rasional. Akantetapi, corak penafsiran yang dilakukannya sangat terlihat latar belakangnya sebagai seorang sejarawan yang berkutat pada hikmah atau ‘ibrah yang dapat diambil dari suatu peristiwa. Dengan kenyataan ini maka Izzat Darwazah merupakan motoric baru dalam ranah tafsir yang berbasis dakwah dan sejarah.
Sekilas, ide-ide Darwazah di atas sederhana tapi sebenarnya metode ini menyimpan sisi rekonstruktif. Ia mencoba menerjang mainstream mufasir ortodoks yang terlalu jauh menggiring al-Qur’an ke dalam pembahasan-pembahasan yang tak subtansial dan esensial. Di tangan mufasir klasik, al-Qur’an tak sanggup melakukan perannya secara efektif. Maka kemudian Darwazah menampilkan al-Qur’an yang lebih ‘membumi’ dan sanggup menjadi jawaban solutif problematika kekinian umat. Impian ini tak akan terwujud tanpa bisa menghadirkan al-Qur’an secara sederhana, mudah dan sebisa mungkin lebih dekat dengan realitas. Darwazah termasuk mufasir yang mengimani bahwa al-Qur’an yufassir ba’duhu ba’dan (antara ayat al-Qur’an itu dialektis-sinergis).
Barangkali kritik terhadap Izzat Darwazah yang pertama disampaikan oleh al-Muhtasib dalam karyanya Ittijahat al-Tafsir fi ‘Ashr al-Rahin. Al-Muhtasib menyatakan ketidak setujuannya dengan Izzat dalam penggunaan beberapa ibarat, seperti penjelsan tentang ibarat syayathinihim dan penjelasan sifat Allah sebagai khaliq al-Kaun. Serta di beberapa tempat Izzat menolak adanya nask mansukh.[28] Tafsir dengan  model demikian memiliki kelebihan tersendiri, yakni terkait konteks dan berhubungan dengan sejarah kenabian, sehingga pemaknaa bertumpu pada urutan kronolis surat. Ketika ayat atau surat yang turun lebih awal telah menyinggung maka penyebutan yang kedua akan memiliki maksud yang sedikit berbeda. Akan tetapi bukan berarti terlepas dari kekurangan. Salah satu kekurangannya adalah selalu terkait dengan aspek dakwah, yakni ‘ibrah atau hikmah. Jika demikian adanya sebenarnya al-Quran multiplle meaning –meminjam istilah Arkound-. Dengan demikian ada maghza (meminjam istilah Abu Zaid) atau signifikansi yang dapat ditarik pada setiap zaman.
H.    Susunan Kronologis al-Qur`an: Antara Timur dan Barat
Dalam al-Qur`an yang telah beredar sekarang ini, pada umumnya telah disertai dengan pemetaan surat Makiyyah dan Madaniyyah. Penambahan ini dimaksudkan untuk memantik pembaca untuk turut merasakan dengan menyelami makna surat-surat dengan bantuan identifikasi Makiyyah dan Madaniyyah. Dengan mengetahui karakter dari suatu-surat inilah pembaca akan dapat meresapi makna al-Qur`an ketika membaca. Biasanya identifikasi ini dicantumkan diawal surat, misalnya pada awal surat Maryam disebutkan “Surat Makiyyah kecuali ayat 58 dan 71, jumlah ayat 89”. Surat Makiyyah adalah surat-surat yang diturunkan sebelum Nabi hijrah ke Madinah. Sedangkan Madaniyyah adalah surat-surat yang turun pasca hijrah Nabi ke Madinah.
Perdebatan seputar urutan ini memang telah muncul pada masa klasik atau setidaknya dapat dikerucutkan pada dua tokoh fenomenl yakni Badruddin al-Zarkasyi dalam al-Burhan fi ‘Ulum al-Qur`an dan Jalaludiin al-Suyuthi dalam al-Itqan fi ‘Ulum al-Qur`an. Karya yang disebut kedua inilah yang belakangan dijadikan patokan dalam mengkaji susunan kronologis surat karena dianggap kritis dalam menyeleksi riwayat susunan kronologis ini. Ada dua hal yang melatar belakangi adanya klasifikasi ini. Pertama, informasi yang disampaikan oleh narasi tradisional, misalnya sejarah, yang dapat dijadikan basis sebagai penetapan susunan surat. Transfer informasi tersebut berupa lokasi turunnya suatu surat dan sebab yang melatar belakangi turunnya surat tertentu. Bahkan beberapa riwayat menyebutkan susunan surat-surat al-Qur`an dinisbatkan kepada salah seorang sahabat.[29] Ini artinya, sahabat sebagai generasi pertama yang menyaksikan turunnya wahyu sehingga dapay mengingat susunan surat secara umum. Kedua, terkait dengan klasifikasi berdasarkan karakteristik surat. Dengan mengetahui karakter mendasar antara surat yang diturunkan di Makkah dan di Madinah. Asumsi (perbedaan karakter) ini muncul berkenaan dengan respon yang diberikan al-Quran terhadap lingkungannya. Seperti karakter surat Makiyyah yang lebih menekankan aspek tauhid dan karakter surat Madaniyyah yang lebih menekankan aspek hukum. Karya yang bertajuk kajian ini salah satunya adalah ‘Abd al-‘Aziz al-Dirini, salah satu ulama ‘ulum al-qur`an abad ketujuh H.
Pengklasifikasian seperti diatas akan mendapat tantangan yang serius jika dihadapkan dengan ayat karena keduanya merupakan pengklasifikasian ala surat bukan ayat. Pengklasifikasian berdasarkan surat sangat meniscayakan karakter umum surat. Maka dapat dimungkinkan ayat yang secara klasifikasi karakteristik termasuk ayat Makiyyah, akan tetapi jika dilihat secara pesan ditujukan menyerupai ayat Madaniyyah. Serta beberapa ayat yang serupa dan dimungkinkan untuk menempati dua klasifikasi tersebut, sebagaimana disampaikan oleh al-Hasan ibn Muhammad al-Naisabury.[30] Sebagaimana telah disebutkan diatas bahwa beberapa ayat dalam satu surat diasumsikan turun berbeda dari umumnya dan inilah yang memeberi implikasi terhadap perbedaan susunan surat, selain juga karena perbedaa riwayat. Misalnya, perbedaan susunan antara yang diriwayatkan oleh al-Ya’qubi, sejarawan abad ketiga H dengan yang diriwyatkan oleh Abd al-Kafi, ulama` abad kelima belas. Demikian juga daftar yang diajukan oleh Abu Salih. Meskipun ketiganya sama dalam hal penisbatan daftar surat tersebut, yakni kepada Ibn ‘Abbas lengkap dengan sanad mereka masing-masing.[31] Memang, keabsahan sanad kerap kali dijadikan problem dalam memberikan infoemasi. Hal ini tidak ganjil adanya karena draf sanad tersebut mengandung kemungkinan dibuat belakangan untuk kemudian dinisbatkan kepada sahabat yang terkait. Terlepas dari kontrofersi sanad setidaknya perdebatan seputar klasifikasi Makiyyah dan Madaniyyah yang sejak awal telah terjadi merupakan sebuah usaha untuk memahami perjalanan tasyri’, misalnya naskh mansukh, yakni untuk mengetahui surat yang turun awal dan akhir. Pengetahuan atas surat yang awal dan yang akhir turun menjadi penting jika melihat pada konsep naskh (dalam pandangan tradisional) bahwa jika ada dua ayat al-Qur`an atau lebih yang menyinggung satu hal yang sama dan berkaitan dengan hukum maka hukum yang berlaku adalah hukum yang dikandung oleh ayat yang turun akhir.
Dengan mulai merambahnya kajian kritis seputar hadits yang dilakukan orientalis, mereka yang mulai menyangsikan keotentikan hadits. Pun kenyataan ini mengharuskan mereka dalam mengkaji islam untuk menyisihkan informasi yang diberikan hadits, sehingga alternative yang digunakan adalah melalui al-Qur`an. Al-Qur`an selain menjadi sumber penggalian ajaran islam atau teks literer di sisi lain juga menjadi teks historis yang merekan jejak awal kemunculan Islam dan perkembangan awal, kurang lebih selama 22 tahun. Dengan demikian untuk mendapatkan informasi seputar dasar pembentukan islam, sejarah perkembangannya yang sangat erat kaitannya dengan Nabi mulailah dilakukan kajian kronologis al-Qur`an. Kajian ini dilakukan untuk mendapatkan informasi seputar perkembangan Islam yang terefleksi kedalam gaya bahasa al-Qur`an. Kajian ini mulai muncul pada abad kesembilan belas, meskipun pada abad sebelumnya sudah ada namun baru pada abad inilah menjadi topic tranding. Salah satunya adalah pembagian yang dilakukan oleh Gustav Weil (w. 1889) dalam membagi surat Makiyyah menjadi tiga bagian, yakni Makkah awal, Makkah pertengahan, dan Makkah akhir dalam bukunya Historich-kritische Einleitung. Weil sebenarnya hanya menukil dari Tarikh al-Khamis karya Husain Muhammad al-Diyabakry, sejarawan abad kesepuluh H. Meskipun Weil mengaku tidak sepenuhnya setuju dengan susunan kronologis yang ditawarkan al-Diyabakry.[32]
Kajian ini berlanjut pada tahun 1860, bermula dari pengajuan studi untuk sebuah konpetisi yang diselenggarakan oleh del l’Académie des Inscriptions et Belles-lettres di Paris. Bersama dua sarjana senior, Michele Amari dan Aloys Sprenger, Nöldeke dinobatkan sebagai pemenang. Dengan penghargaan ini ia mengalih bahasakan kedalam bahasa Jerman dengan berjudul Geschichte des Qorans dan diterbitkan pada tahun itu juga. Berbeda dengan pendahulunya Nöldeke tampak lebih kritis dengan bersandar pada tradisi Islam yang menekankan aspek filologis dalam menetapkan tiga periode surat Makkah tersebut, selain itu kajian ini juga menaruh perhatian pada perubahan gaya bahasa al-Qur`an yang bersifat progresif. Dalam karya tersebut Nöldeke menyebutkan alasan sebuah surat terletak pada urutan sekian dan sekian. Sekitar setengah abad kemudian, buku ini direfisi oleh murid Nöldeke, Friedrich Schawally yang kemudian dilanjutkan oleh Otto Pretzl dengan memperluas kajiannya hingga menghasilkan tiga jilid buku dengan judul yang sama. Kritik terhadap karya diatas pertama kali dilancarkan oleh Richard Bell dalam bukunya Introduction to the Qor`an pada tahun 1953. Bell mempertanyakan keprogresifitasan gaya bahasa al-Qur`an yang ditawarkan Nöldeke. Menurut Bell, surat-surat al-Qur`an lebih kompleks dari pada yang difahami Nöldeke, sehingga sampai batas tertentu paling radikal Bell mengajukan system kronologi yang berbeda.[33] Meskipun beberapa orientalis berbeda hasil, namun mereka mempunyai kesamaan (kajian kronologis) yakni untuk mengikuti alur perkembangan islam dan Nabi. Dengan demikian kajian ini titik puncaknya adalah mengetahui biografi Nabi dan perkembanga Islam. Yakni untuk menetapkan kronologi al-Qur`an diperlukan sandaran pada biogrfi Nabi, dan untuk memahami biografi Nabi diperlukan pembacaan al-Qur`an secara kronologis.
Hampir sama dengan kajian yang dilakukan orientalis, berpindah pada kajian Timur adalah Izzat Darwazah dengan karyanya al-Tafsir al-Hadits. Sebagaimana telah disebut di atas bahwa latar belakang Izzat sebagai sejarawan sangat berpengaruh dalam upaya rekonstruksinya terhadap al-Qur`an. Izzat menyuguhkan tafsir kronologis sebagai upaya untuk memahami pesan yang hendak ditransferkan oleh al-Qur`an. Meskipun ia mengkritik mufasir yang bertolak pada sebab yang melatar belakangi turunnya ayat namun ia justru terjebak dalam mekanisme kronologis yang ia tawarkan. Karena ia bertumpu pada susunan kronologis sehingga corak tafsirnya pun lebih cenderung menyibak untaian hikmah berdasarkan sebab umum. Meskipun demikian pada pengantar tafsirnya, Izzat menyatakan bahwa susunan kronologis ini menghantarkan untuk memahami pesan al-Qur`an yang lebih umum, sehingga melalui pesan tersebut dapat diperluas sebagai respon terhadap isu-isu yang baru. Kajian serupa juga dilakukan oleh Abid Jabiri, pemikir Muslim Maroko yang berusaha untuk membuka kembali pesan-pesan al-Qur`an. Dengan menggunakan tawaran metode al-fashl dan al-washl, Jabiri juga menggunakan susunan kronologis al-Qur`an, sebuah upaya untuk pembacaan objektif dan rasional.[34]
Kiranya untuk mengkaji perkembangan kajian ini memerlukan ruang kajian yang lebih luas dan di sini penulis hanya memberikan gambaran secara umum, akan tidak relevan jika hal ini disampaikan secara luas dalam kajian ini. Berikut beberapa pendapat para tokoh seputar susunan kronologis al-Qur`an:[35]
1.      Al-Malahuwasy mengatkan bahwa urutan kronologis akan sangat membantu dalam memahami sejarah penurunan al-Qur`an, sebab turunnya, muthlaq, muqayyad, nasikh dan mansukh. Untuk mempermudah pembaca dalam menyelami makna.
2.      Izzat Darwazah menyatakan, ini sebagai pemantik untuk pembaca dengan suasana penurunan al-Qur`an yang dapat mempermudah untuk memahami serta menemukan hikmah dibalik penurunan tersebut.
3.      As’ad Ahmad Ali dalam Tafsir al-Mushaf al-Murattab berpendapat, untuk mendekatkan al-Qur`an kepada kita serta untuk menanamkan jiwa pendidikan untuk tidak berlaku keras. Hal ini akan terlihat dalam upaya menghidupkan kembali sunnah Nabi melalui dakwah.
4.      Muhammad Sa’id dalam Tarikh Nuzul al-Qur`an berpendapat bahwa urutan ini berguna untuk menghidupkan kembali jiwa al-Qur`an, sehingga akan dirasakan gaya al-Qur`an dalam mengajarkan untuk kemudian diapresiasikan dalam bentuk pengamalan. Dalam kaitannya dengan rasa dalam mentadaburi wahyu dan perjalanan wahyu (persinggungan para sahabat dengan wahyu) serta kemunculan sunnah.
5.      Al-Thabarsi dalam Majma’ al-Bayan menambahkan bahwa ini dapat menghindarkan dari kesalahan dalam memahami cerita-cerita yang bersifat Madaniyyah dalam rangkaian ayat-ayat Makiyyah, dan sebaliknya.





DAFTAR PUSTAKA

Abidin, Thaha Thaha. Tt. “Tartib Suwar al-Qur`an al-Karim” dalam Majalah al-Buhuts wa al-Dirasat al-Quraniyyah, Makkah; Umm al-Qura`, vol. 9, Tahun 5-6.
Al-Bukhori. 1422 H. Al-Jami’  al-Musnad al-Shahih min Umur Rasulillah wa Sunanih wa Ayyamih, Tt; Dar Thuq al-Najah.
Al-Rumi, Fahdi. 1997. Ittijahat al-Tafsir fi Qarn al-Rabi’ ‘Asyar, Cet. 3, Beirut; Mu`assis al-Risalah.
Al-Muhtasib. 1982. Ittijahat Tafsir fi ‘Ashr al-Rahin, Oman; Maktabah al-Nahdlah al-Islamiyyah.
Al-Suyuthi, Jalaluddin. 2006. Al-Itqan fi ‘Ulum al-Qur`an, Madinah; Maktabah al-Malik Fahd.
Al-Zarkasyi, Badruddin. Tt. al-Burhan fi ‘Ulum al-Qur`an, Kairo; Dar al-Turats.
Darwazah, Izzat. 2000. Al-Tafsir al-Hadits. Cet. 2, Bairut; Dar al-Gharb al-Islami.
Gibb, H.A.R. 1959. Aliran-aliran Modern dalam Islam, terj. L.E. Hakim, Jakarta; Tintamas.
Haryono, Dwi, dkk. 2010. Hermeneutika al-Qur`an: Muhammad Abid al-Jabiri, ed. Sahiron Syamsuddin, Yogyakarta; eLSAQ.
Majali, Muhammad Rababa’ah. 2010. Tafsir al-Qur`an al-Karim ‘ala Tartib al-Nuzul,  dalam jurnal ‘Ulum al-Syari’ah wa al-Qanun: Jordan, edisi 37.
Mustaqim, Abdul. 2014. Dinamika Sejarah Tafsir al-Qur`an, Yogyakarta; Adab Press.
Poonawala, Isma`il .K. Hermeneutika al-Qur`an, terj. Faried F. Saenong, Yogyakarta: dalam Jurnal Studi al-Qur`an, Yogyakarta, edisi 1.
Sirry, Mun’im. 2015. Kontrofersi Islam Awal, Bandung; Mizan.
Sya’ban, Muhammad. 1990. Al-Burhan fi Tatib Suwar al-Qur`an, tt; al-Mamlakah al-Maghribiyyah.




[1] Untuk lebih lengkap lihat, Izzat Darwazah, al-Tafsir al-Hadits, Cet. 2, (Bairut: Dar al-Gharb al-Islami, 2000), j. 10, h. 23-32.
[2] Ibid., j. 10, h. 26-30.
[3] Ibid., j. 1, h. 32
[4] Ibid., j. 1, h. 141.
[5] Ibid., j. 1, h. 148.
[6] Ibid., j. 1, h. 144.
[7] Ibid., j. 1, h. 158.
[8] Ibid., j. 1, h. 178.
[9] Ibid., j. 1, h. 183.
[10] Fahdi al-Rumi, Ittijahat al-Tafsir fi Qarn al-Rabi’ ‘Asyar, Cet. 3, (Beirut: Mu`assis al-Risalah, 1997), h. 584.
[11] Lihat, al-Bukhori, al-Jami’  al-Musnad al-Shahih min Umur Rasulillah wa Sunanih wa Ayyamih, (Tt: Dar Thuq al-Najah, 1422 H). J. 6, h. 118-119.
[12] Izzat Darwazah, al-Tafsir al-Hadits ... j. 1, h. 209.
[13] Lihat Mun’im Sirry, Kontrofersi Islam Awal, (Bandung: Mizan, 2015), h. 183.
[14] Izzat Darwazah, al-Tafsir al-Hadits ... j. 1, h. 198.
[15] Ibid., j. 1, h. 271.
[16] Ibid., j. 1, h. 33-34.
[17] Ibid., j. 1, h.  6
[18] Dalam hal ini ia menyebutkannya sebagai jumlah, yang dimaksudkan disini yaitu komponen beberapa ayat yang berkaitan dalam satu jumlah rangkaian. Terkadang ketika diwahyukan Allah menurunkan beberapa ayat meskipun pada kondisi tertentu ada yang hanya satu ayat. Dalam penurunan ini tentunya ada garis merah atau garis singgung yang menghubungkan antar beberapa ayat tersebut yang kesemuanya saling berjalin berkelindan satu sama lain
[19] Jalaluddin al-Suyuthi, al-Itqan fi ‘Ulum al-Qur`an, (Madinah: Maktabah al-Malik Fahd, 2006), h. 406.
[20] Izzat Darwazah, al-Tafsir al-Hadits ... j. 1, h. 10-12.
[21] Ibid., j. 1, h. 14-16.
[22] Al-Muhtasib, Ittijahat Tafsir fi ‘Ashr al-Rahin, (Oman: Maktabah al-Nahdlah al-Islamiyyah, 1982), h.  59.
[23] Izzat Darwazah, al-Tafsir al-Hadits ... j. 1, h. 453-454.
[24] Ibid., j. 1, h. 455
[25] Ibid., j. 1, h. 469.
[26] Abdul Mustaqim, Dinamika Sejarah Tafsir al-Qur`an, (Yogyakarta: Adab Press, 2014), h. 146.
[27] H.A.R Gibb, Aliran-aliran Modern dalam Islam, terj. L.E. Hakim, (Jakarta: Tintamas, 1959), h. 78.
[28] Lihat Al-Muhtasib, Ittijahat Tafsir fi ‘Ashr al-Rahin...h. 69-70.
[29] Lihat Badruddin al-Zarkasyi, al-Burhan fi ‘Ulum al-Qur`an, (Kairo: Dar al-Turats, tt), h. 194-196; Jalaluddin al-Suyuthi, al-Itqan fi ‘Ulum al-Qur`an...h. 49-51.
[30] Jalaluddin al-Suyuthi, al-Itqan fi ‘Ulum al-Qur`an..., h. 43.
[31] Mun’im Sirry, Kontrofersi Islam Awal...h. 168.
[32] Ibid., h. 170.
[33] Ibid., h. 174.
[34] Dwi Haryono, dkk, Hermeneutika al-Qur`an: Muhammad Abid al-Jabiri, ed. Sahiron Syamsuddin, (Yogyakarta: eLSAQ, 2010), h. 101.
[35] Muhammad Majali Rababa’ah, Tafsir al-Qur`an al-Karim ‘ala Tartib al-Nuzul,  (Jordan: jurnal ‘Ulum al-Syari’ah wa al-Qanun edisi 37, 2010). h. 261-263.
Baca selengkapnya »