arent jan wensinck
BAB
I
PENDAHULUAN
Orientalisme adalah
gerakan penelitian pemikiran yang mencerminkan berbagai study islam ketimuran
di barat.Studi Islam tidak hanya digeluti oleh
sarjana-sarjana muslim saja, baik yang konsen terhadap kajian Islam normatif
atau Islam historis.bahkandi era saat ini para sarjana Barat juga ikut andil
untuk mengkajinya. Sebagian besar fokus kajian yang mereka lakukan lebih
condong pada kajian Islam historisnya.Yang dijadikan objek studi ini
mencakup peradaban, agama, seni, sastra, bahasa, dan kebudayaantidak dapat dipungkiri sumbangsi orientalis dapat menambahkan refrensi
dalam kazanah keilmuann. Karena kajianya pun sangat teliti dengan metodologi
dan standar akademi yang ketat, para ahli Islam dari Barat itu
menggali hal-hal yang kerap diabaikan kaum muslim. Dalam kajian orientalis ada yang bersikap jujur dan
sebaliknya menghina bahkan menjatuhkan islam dan tatanannya dengan motif yang
terorganisir. Kali ini Arent Jan Wensinck yang meruakan anak seorang pendeta,
murni mengkaji hadits karena keilmuan dan ats dorongan itulah is bisa
menyelesaikan codek untuk hadits yakni Mu’jam al-Mufahras li Alfadh Hadits
al-Nabawiyyah yang berisi kumpulan hadits dalam Kutub al-Sittah dan
beberapa kitab lainnya, yang merupakan sumbangan terbesarnya dalam bidang
hadits dan keilmuannya.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Biografi[1]
Arent Jan
Wensinck dilahirkan pada 7 Agustus
1882 di Aarlanderveen, negeri Belanda bagian selatan. Ia lahir dari
pasangan Johan Herman Wensinck, seorang pendeta di Gereja
Protestan Belanda, dan
Anna Sara Geertruida
Vermeer. Wensinck lahir
dan tumbuh dalam lingkungan keluarga Kristen Protestan yang taat. Ayahnya yang seorang pendeta sangat
mempengaruhi kepribadiannya. Pengaruh
ini tampak pada
minat Wensinck muda yang
mengikuti jejak ayahnya
ingin menjadi pendeta.
Oleh karena itu setelah
lulus dari gymnasium[2]
kota Amersfoort, Wensinck
kemudian mendaftarkan diri
sebagai mahasiswa teologi di Universitas Utrecht pada 1901. Dan selesai
mendapat gelar sarjana pada tahun 1902.
Tetapi setahun
kemudian Wensinck mengubah
minat studinya semula
teologi, menjadi studi bahasa-bahasa
Semit pada Fakultas
Sastra di universitas
yang sama di bawah
bimbingan M.T. Houtsma
(1850-1943). Tidak didapat informasi
yang menjelaskan tentang perubahan
minatnya ini. Sejak
saat itu ia
mencurahkan seluruh
perhatian intelektualnya pada
studi bahasa-bahasa tersebut.
Perhatian seriusnya ini dibuktikannya dengan
meraih predikat terpuji.
Wensinck berhasil meraih
gelar Litt. D (Doctor of literature: Doktor bidang
kesastraan) bidang bahasa dan sastra Semit dengan predikat cumlaude setelah berhasil
mempertahankan disertasinya yang berjudul Mohammed en de Joden te
Madina di hadapan penguji C. Snouck Hurgronje yang lulus pada tahun 1906.
Selain bahsa Ibrani dan Aram ia jua menekuni bahasa Syiria dan Arab. Begitu
cemerlangnya karir doctor muda ini yang menjadikan ia menjadi gur besar bahasa
Ibrani di Leiden.
Sbagai seorang
professor ia juga turut serta dalam mempelajari mistisme. Wensinck pernah memegang
sejumlah jabatan di beberapa lembaga ilmiah
dan proyek-proyek akademis internasional
penting. Pada 10
Oktober 1917 Wensinck tercatat menjadi
anggota Koninklijke Nederlanse
Akademie van Wetenschapen
(KNAW)hingga tahun 1938. Selain itu ia juga turut andil dalam
terciptanya buku Ensiklopedi Islam yang terbit pada tahun 1938 Pada
6 Oktober 1933
ia diangkat menjadi
salah satu dari
lima orientalis anggota Majma’
al-Lughah al-‘Arabiyyah al-Malaki, Kairo,
Mesir. Tetapi, kurang dari empat
bulan kemudian, pada 24 Januari 1934 Wensinck diberhentikan dari keanggotaan
lembaga kerajaan Mesir tersebut atas tekanan dan protes kalangan Muslim
ortodoks-radikal Mesir karena
tulisan-tulisan
kritis-konvensialnya dalam Da’irah
al-Ma’arif al-Islamiyah. Di
samping itu, Wensinck
juga terlibat dalam
pengerjaan dua proyek
ilmiah internasional, yakni penyusunan
The Encyclopaedia of Islam, lima volume edisi pertama (EI), edisi
bahasa Inggris dan
Perancis (1913-1938) sebagai editor
dan sekaligus kontributor dan
Concordance et Indices
de Malik, le
Musnad de Hanbal
(Al-Mu’jam al- Mufahras
fi Alfaz al-Hadits
an-Nabawi).
Wensinck juga pernah
menjabat sebagai sekretaris Goeje
Foundation dan, bahkan,
pada 1928, menjabat rektor
Universitas Leiden.
Pada tahun-tahun
terakhirnya, Wensinck mencurahkan
perhatiannya pada penelitian
tentang Perjanjian Baru dalam latar belakang bahasa Agama dan aktif terlibat
sebagai anggota dalam kegiatan liturgy Gereja Protestan Belanda pada 1939,
beberapa saat sebelum meninggal.
Setelah sekian lama
menderita sakit, akhirnya
Wensinck meninggal dunia pada 19 September 1939, dalam usia 57 tahun.
B.
Gagasan Penyusunan Indeks Hadits
Dalam konteks al-Qur’an, indeks yaitu daftar kata yang terdapat dalam
ayat-ayat suci al- Qur’an yang disertai kutipan naskah berupa penggalan ayat
yang mengandung kata itu dan dilengkapi dengan keterangan nomor surat serta
nomor ayatnya. Dalam konteks literatur hadits indeks bisa memiliki arti yang
lebih kompleks. Karena, indeks hadits, karena luas dan banyaknya literatur,
memiliki berbagai corak dan metode. Tetapi, secara sempit dan sederhana,
pengertian indeks dapat dirumuskan sebagai buku yang memuat daftar kata, subjek
hadits-hadits yang terdapat dalam berbagai kitab hadits yang disertai kutipan
naskah berupa penggalan matan (teks) hadits yang mengandung kata itu dan
dilengkapi keterangan nama kitab (dalam arti bagian), nama atau nomor bab serta
nomor haditsnya. Dua definisi yang terakhir ini, dalam konteks al- Qur’an dan
hadits. Penyusunan indeks hadits merupakan agenda utama Wensinck dalam
kajian keilmuannya.[3]
Dalam bidang
ini, jasa besar beliau dalam mengembangkan kajian hadits lebih dikenal di dunia
barat maupun Islam. Wensinck telah menghabiskan hampir seluruh waktu hidupnya
untuk mewujudkan gagasan ini. Gagasan penyusunan al-Mu’jam al-Mufahras
ini pertama kali dicetuskan oleh Wensinck sendiri pada tahun 1916. Ide ini
lahir dilatari oleh kendala yang kerap dirasakan oleh pengkaji hadits, di Barat
utamanya, yakni sulitnya menemukan atau mengumpulkan hadits-hadits tentang
subyek yang dikaji yang tersebar dalam berbagai kitab koleksi hadits. [4]
Dedikasinya
terhadap bidang kajian hadits bisa diliht dengan suksesnya pembuatan kitab mu’jam
atau indeks tersebut diatas meski tidak dilakukan sendirian. Dalam pembuatan ideks tadi mereka telah dibantu
beberapa lembaga pemerintaha secara resmi, yag memang dikenal membantu geraka
kolonialbarat dalam memerangi Islam dan kaum muslimin. Sebagai misal universita
kerajaa belanda yang langsung berperan sebagai penangung jawab pembuatanya.
Kemudian secara kontinyu memberikan bantuan dana sebagai mana pemerintah kerajaan
belanda juga secara resmi mengeluarkan pembiayaan yang tidak sedikit seperti
yang di ugkapkan Wensinck sendiri. Begitu juga dengan Universitas lainya,
seperti dari London, Prancis, Amerika, Italia, Scandinavia dan Yugoslavia.[5]
Dari sekian banyak orientalis yang ikut ambil peran penting dalam memberikan
dorongan terhadap Wensinck untuk membuat indeks hadits tadi adalah orientalis
Belanda kondang bernama Cristian Snouck Hurgronje. Pengaruh dalam bentuk
nasehat terhadap Wensinck sangat menyolok, sehingga membuat Wensinck sangat
sedih akan kematian Snouck Hurgronje yang di ungkapkan dalam muqodimah dalam
buku hadits tersebut.[6]
Selain itu mereka yang membantu Wensick dalam menyelesaikan indeks tersebut
adalah Dr. Y. B.
Monsej dari Universiti Leiden, Y. B. Dye Hasz, Y. B. Fonne Lone, Y. T. B. Dye
Barwin dan Y. B. R. Herman. Penyusunan Mu’jam ini juga turut dibantu
oleh Muhammad Fu’ad Abd al-Baqiy dari Mesir.[7]
disini nama ulama muslim yang jauh-jauh sebelumnya sudah merintis dan membuat
denga metode tersebut misalnya kitab jami' al- Ushul karangan Ibnul Atsir,
tuhfatul Asyraf karangan al-Hafidz al-Muziy, dsb.[8]
Dr. Mahmud
al-Tahhan meletakkan kitab ini di dalam kaedah yang khusus dalam proses
mentakhrij hadith. Sekiranya kita menggunakan kaedah melalui lafaz awal matan
ia memerlukan kita mengesahkan terlebih dahulu lafaz tersebut adalah lafaz yang
pertama dengan tepat. Jadi, sekiranya kita ingin mencari hadith menggunakan
lafaz yang berada di tengah atau diakhir matan, sudah tentu sukar untuk
mencarinya dengan kaedah lafaz pertama. Jadi dengan adanya kaedah dan kitab Mu’jam
ini, ia akan lebih memudahkan kita untuk mencari hadits. Kebanyakan orientalis
yang terlibat adalah antara pakar-pakar dalam bidang manuskrip dan ilmu-ilmu
Islam. Contoh, J. Horovitz adalah seorang Yahudi antara pentahqiq awal yang
mentahqiq Tabaqat Ibn Sa'ad dan beberapa karya sejarah Islam lain. A. Guillaume
pula adalah penterjemah Sirah Ibn Hisyam. P. Voorhoeve pula merupakan pakar
manuskrip karya-karya sarjana Islam. Walau bagaimanapun, ada di antara mereka
yang menulis buku-buku yang prejudis kepada Islam.[9]
C.
Pemikiran Arent Jan Wensinck
1.
Seputar Hadits
Menurut Wensinck,
urgensi studi hadits
terletak pada fungsinya sebagai alat untuk memahami Islam
dan kaum Muslim dengan lebih mudah bagi orang yang – boleh jadi karena memiliki
kepentingan-kepentingan tertentu – harus tinggal di Negara-negara Islam atau
yang berpenduduk muslim. Orang yang memiliki pengetahuan luas tentang hadits
akan lebih mudah memahami Islam dan kaum
muslim. Selain itu bagi Wensinck sendiri, sebagai seorang sarjana pengkaji sejarah Islam, fungsi hadits sebagai sumber
utama sejarah Islam sangat penting. Kekayaan informasi yang dikandung hadits
akan sangat berguna bagi para sejarawan yang akan meneliti dan menulis sejarah
Islam.
Oleh karena
itu, kajian hadits sama pentingnya bagi
orang yang akan tinggal di Negaranegara Islam maupun bagi para pengkaji
sejarah Islam. Persoalan pertama tentang
hadits yang menarik
perhatian Wensinck adalah persoalan yang menyangkut bahwa apakah
matan hadits berasal dari dalam ajaran Islam sendiri atau
dari pengaruh berbagai
unsur, ajaran, dan
tradisi di luar
Islam. Dan, menurut Wensinck,
sebagian hadits (untuk
tidak menyebutkan semua)
tidak otentik karena ia
berasal dan diambil
dari berbagai ajaran
dan tradisi di
luar Islam, yakni utamanya, Yahudi
dan Kristen. Doktrin-doktrin Kristen
telah menyusup secara
besarbesaran ke dalam perkataan Nabi Muhammad saw. Tidakhanya
ajaran-ajaran Kristen, hampir seluruh ajaran Yudaisme, terutama ajaran tentang
eskatologi dan kosmologinya, telah
merasuki hadits. Salah
satu bukti dalam
hal ini adalah
bahwa Ka’b al-Akhbar, seorang Muslim
yang sebelumnya beragama
Yahudi, telah meriwayatkan
cerita-cerita dan
legenda-legenda yang terkandung
dalam Perjanjian Lama
(israiliyyat) ke dalam hadits. Bahkan,
lebih jauh Wensinck
menambahkan bahwa Helenisme,
terutama gnostisisme dan neoplatonismenya, juga
telah merembes masuk
ke dalam hadits. Hadits adalah wadah di mana hukum
yang dipinjam dariYahudi dan Romawi, etika dan asketika dari
Kristen, budaya, filsafat
dan sosial dari Yunani,
tertuang. Wensinck menyebut hadits
sebagai the monument
of early moslem
syncretism. Jadi, menurut
Wensinck, hadits merupakan
komposisi campur aduk
antara ajaran-ajaran dan
tradisitradisi yang dihisap dari Kristen, Yudaisme, Yunani (Helenisme)
dan Romawi. Persepsi Wensinck tentang
hadits tersebut di
muka, boleh jadi
terbentuk oleh latar belakang
keilmuan yang dikuasainya.
Ia mampu mengkombinasikan berbagai varian dan
spesialisasi dalam kajian
sejarah agama-agama. Dengan
penguasaan yang mendalam terhadap
sejarah-sejarah agama-agama Semit,
Wensinck mampu menghubungkan fakta-fakta
sejarah dan tradisi-tradisi antaragama.
Wensinck dengan leluasa melakukan
cross-check otentisitas
sebuah matan hadits
dengan kebenaran sejarah.
Pendeknya, untuk mengetahui otentik-tidaknya sebuah hadits, dalam arti sejauh
mana orisinalitas dan
genuinitas matan sebuah
hadits sebagai produk ajaran
Islam, Wensinck melakukan ‘kritik’ terhadap sebuah matan hadits dengan
kenyataan dan fakta fakta sejarah, tradisi-tradisi dan
ajaran-ajaran agama-agama sebelum
Islam.
Otentisitas hadits
juga menyangkut persoalan
apakah sebuah hadits
benar-benar berasal dari ucapan Nabi atau buatan para generasi setelahnya. Wensinck memandang bahwa hadits,
yang dianggap kata-kata
Muhammad (logia Muhammadis),
sebenarnya adalah cermin dari sejarah pemikiran Islam selama abad
pertama Hijriyah. Di tempat lain,
Wensinck juga menyebut
hadits sebagai hasil
pergulatan teologis generasi sahabat. Wensinck menyatakan
bahwa hadits adalah
sumber utama untuk apa
yang disebutnya sebagai history
of dogma and
law. Karena, hampir tidak
ada sebuah pandangan yuridis
maupun teologis yang
tidak dijustifikasi oleh hadits. Dengan demikian, bagi
Wensinck, hadits merupakan
sumber informasi utama
bagi perkembangan awal teologi Islam. Di
antara hadits-hadits yang
dianggapnya buatan para
sahabat (tidak otentik) adalah hadits-hadits tentang akidah,
syahadat dan rukun Islam. Menurut Wensinck, haditshadits tersebut mencerminkan
kondisi akidah Islam pada masa awal perkembangannya. Wensinck berkata,
“Beberapa dekade sesudah
Nabi saw wafat, terjadi perkembangan dari
pemikiran dan pekerjaan.
Perkembangan ini mengilhami
tokoh-tokoh spiritual untuk menjelaskan tentang semangat Islam yang terdapat dalam hadits-hadits Nabi SAW antara
lain – dan
yang secara umum
hal itu paling
penting – hadits tentang akidah dan syahadat, dan hadits
tentang ‘Islam’ ditegakkan di atas lima pilar. Menurut Wensinck,
sebagai bukti bahwa
dua hadits tersebut
baru dibuat oleh para sahabat sesudah Nabi saw wafat
adalah sebagai berikut:
“Nabi tidak
pernah mempunyai suatu
ungkapan khusus yang
mesti diucapkan oleh orang-orang
yang baru memeluk
Islam. Ketika orangorang Islam
bertemu dengan orang-orang
Kristen di Syam
dan mereka mengetahui bahwa
orang-orang Kristen mempunyai
ungkapan khusus, mereka lalu
merasakan perlunya membikin
ungkapan atau kalimat seperti itu. Maka mereka pun
mencetuskan semangat Islam dalam bentuk dua
hadits tersebut. Karena
hadits itu berisi
dua syahadat, maka
tidak mungkin itu berasal dari Nabi saw”.
Sebenarnya Wensinck
sangat mengetahui bahwa
dua syahadat itu
merupakan bagian dari tasyahud yang dibaca di akhir setiap dua rakaat
dalam shalat. Seharusnya ia mengubah
teorinya. Tetapi ia
justru menuduh bahwa
shalat itu baru
selesai dalam bentuknya yang
terakhir ini sesudah Nabi saw wafat. Aneh sekali kalau demikian. AlQur’an sendiri
berpuluh-puluh kali menyuruh
untuk mengerjakan salat, begitu
pula hadits-hadits Nabi saw yang menerangkan shalat mencapai ribuan.
Nabi SAW sendiri tidak mengajarkan
salat dalam bentuk
yang belum sempurna
dan membiarkan hal
itu diselesaikan oleh para sahabat. Masalahnya tidak
berhenti di situ,
sebab salat dalam
Islam dikerjakan secara berjamaah. Orang-orang
Islam juga melakukannya
demikian. Al-Quran sendiri
juga menjelaskan demikian. Dan
pada tahun pertama
atau kedua hijri
sudah ada adzan,
al-Quran juga mengisyaratkan hal
itu. Sedangkan dua kalimat
syahadat bagian dari adzan.
Dalam bab pertamanya sang orientalis menyamakan aqidah islamiyah dengan
akidah masehi dalam mengemukakan pertumbuhanya dan perkembanganya sepanjang
sejarah lewat generasi demi generasi sesudah Nabi Isa dan Nabi Muhammad SAW. Al-Quran menurut anggapan wensinck tidak mencakup
ajaran islamiah dengan gambaran yang jelas. Menurut anggapan Orientalis ini,
al-Quran tidak memberi pengertian adanya bentuk aqidah islam secara jelas yang
dapat dijadikan patokan untuk membedakan dengan agama lain, atau dalam membedakan
dengan berbagai firqoh-firqoh islam yang ada. Lebih
lanjut Wensinck melanjutkan dakwaannya dengan adanya perbedaan dalam berdakwah
ketika di makah dan ketika di madinah. Ia menisbatkan perbedaan tersebut kepada
pribadi Rasulullah saw yang menurutnya terpengaruh oleh lingkunganya dan juga
keadaanya sebelum dan sesudah berhijrah. Kemudian Wensinck melanjutkan
serqanganya seraya mengatakan:
"Dakwah kepada ketauhidan dan iman kepada hari kiamat merupakan
inti dari dakwah Rasulullah saw. Ketika berada di Makkah. Hal ini ia lakukan
dalam menghadapi keraguan dan ketidak percayaan terhadap hari akhir dan hari
pembalasan".
Ia juga beranggapan bahwa Nabi Muhammad saw. Memberikan kabar gembira
dengan datangnya agama baru yang diambil dari ajaran Yahudi dan ajaran Masehi.
Maka beliau mengulang ulang kisah para nabi-nabi terdahulu yang banyak disebut
dalam taurat dan injil maksudnya untuk memberikan peringatan kepada kaumnya
tentang orang-orang yang mendustakan para rasul, disamping untuk memantapkan
para pengikutnya yang sedikit itu.
Namun, kata Wensinck ketika rasulullah berada di Madinah dan telah kuat
posisinya dengan makin bertambah pengikutnya, beliau kemudia membuat atu
kekuatan umat seraya menyingkirkan yahudi karena mereka menolak untuk mengikuti
dan menerima risalah yang di bawanya. Karena itu jadilah beliau sebagai
pemimpin politik sekaligus sebagai kepala Negara. Dalam
keadaan seperti itu beliau tidak lagi membutuhkan cerita para umat dan para
nabi yang di utus sebelumnya, yang dahulu sering diulang-ulanginya ketika masih
berada di Mekkah untuk menasehati kaumnya. Kemudian beliau mengalihkan
perhatianya kepada pembentukan undang-undang dan hukum, peperangan, pembagian
hasil rampasan perang, pembatasan hubungan dengan kabilah lain, serta
mewajibkan kepada segenap manusia untuk memeluk islam dengan pedang.
Itulah sendi-sendi pemerintahan islam yang didirika Rasulullah saw. Di Madinah, kemudian makin meluas kekuasaannya dengan kekuatan Pedang ke seantero jazirah arab sepeningal beliau. Begitulah perubahan pribadi Nabi Muhammad sebagai seorang da'i atau pemberi nasehat keagamaan yang bewrtaqwa di makkah, kepada pribadi seorang politikus dan penguasa di Madinah. Dan beliau tidak memiliki kecenderungan untuk memikirkan segi aqidah dan membentuknya dengan gambaran yang jelas.
Itulah sendi-sendi pemerintahan islam yang didirika Rasulullah saw. Di Madinah, kemudian makin meluas kekuasaannya dengan kekuatan Pedang ke seantero jazirah arab sepeningal beliau. Begitulah perubahan pribadi Nabi Muhammad sebagai seorang da'i atau pemberi nasehat keagamaan yang bewrtaqwa di makkah, kepada pribadi seorang politikus dan penguasa di Madinah. Dan beliau tidak memiliki kecenderungan untuk memikirkan segi aqidah dan membentuknya dengan gambaran yang jelas.
Kemudian ia menambahkan: Bahwasanya tabiat yang terdapat pada diri Nabi
Muhammad saw. Adalah bukan merupakan sosok yang berpredikat ahli fakir atau
bertabiat seorang filosof Agama. Karena itu ia memusatka perhatian kepada
kekuasaan dan sama sekali tidak mengarahkan perhatianya pada pembentukan
aqidah".
Dalam halaman 19 dari bukunya itu Wensinck mengatakan sebagai berikut:
Dalam halaman 19 dari bukunya itu Wensinck mengatakan sebagai berikut:
"Tidak perlu kita mencari data tentang Muhammad, baik yang
menyangkut pribadinya atau perjalanan hidupnya yang memungkinkan untuk dapat
dikatakan bahwa dirinya mempunyai perhatian terhadap pembentukan aqidah."
Dari sini dapat di cermati bahwasanya orientalis ini dan juga yang lain telah mendakwah bahwasanya al-Quran bukan wahyu dari Allah, akan tetapi merupakan ucapan Nabi Muhammad saw. Karena Nabi Muhammad tidak mempunyai perhatian terhadap pembentukan aqidah secara jelas, maka berarti al-Quran itu sendiri kosong dari ajaran atau pembentukan aqidah yang jelas. Berdasarkan dakwaan dusta ini, keseluruhanya adalah buatan manusia belaka dan bukan agama yang diturunkan Allah swt. Kepada penutup para Rasul. Dakwaan dusta inilah yang mereka katakana sebagai kajian yang Objektif.
Dari sini dapat di cermati bahwasanya orientalis ini dan juga yang lain telah mendakwah bahwasanya al-Quran bukan wahyu dari Allah, akan tetapi merupakan ucapan Nabi Muhammad saw. Karena Nabi Muhammad tidak mempunyai perhatian terhadap pembentukan aqidah secara jelas, maka berarti al-Quran itu sendiri kosong dari ajaran atau pembentukan aqidah yang jelas. Berdasarkan dakwaan dusta ini, keseluruhanya adalah buatan manusia belaka dan bukan agama yang diturunkan Allah swt. Kepada penutup para Rasul. Dakwaan dusta inilah yang mereka katakana sebagai kajian yang Objektif.
D.
Karya-Karyanya[11]
1.
Mohammed en de
Joden te Medina dalam bahasa
Belanda pada tahun 1908.
2.
Atsathir
al-Qadisiyyin al-Syarqiyyin (1911-1913).
3.
Al-Auqiyanus
fi Kutub al-Samiyyin al-Gharibiyyin, terbit di
Amsterdam tahun 1918
4.
Verspreide
Geschcriften, tulisan
lepas Snouck Hurgronje, enam jilid antara tahun 1923-1927.
5.
Kumpulan
Hadits Nabi secara Alfabetis, tahun 1927, yang kemudian diterjemahkan Fuad Abd
al-Baqi kedalam bahasa Arab ( Miftah Kunz al-Sunah).
6.
The Muslim
Creed, its Genesis and Historical Development, diterbitkan di London tahun 1932.
7.
Konkordasi
Indekd Kosa Kata Alfabetis Hadits Nabi, bersana 38 ilmuan lainnya (1932-1936).
8.
Kajian Bahasa
Semit (1882-1939)
9.
La Pensee de
Ghazzali, diterbitkan
di Paris tahun 1940.
E.
Kritik dari
Sarjana Muslim
Tentunya dalam menghadapi penyerangan yang
seperti ini –dengan cover berbasis Islami- sarjana muslim bersifat kritis salah
satunya Syakir Dzib Fiyadl dalam Majalah Jami’ah al-Malik al-Sa’ud halaman
358-373 tahun 1992 mencoba mengungkapkan beberapa kesalahan dalam pengumpulan
dan penulisan dalam Mu’jam al-Mufahras yang ditulis ulang dalam Maktabah
al-Syamilah. Beliau menegaskan ada delapan hal yang menurutnya shohih
menjadikan kitab ini lemah antara lain:
1.
Dalam kitab
tersebut ditemukan adanya pengguguran atau pemisahan lafadz yang sejatinya itu
masih menjadi satu bentukan kata. Memang dimungkinkan akan terjadinya hal ini
mengingat penulis yang berstatus orientalis, yang bukan muslim ataupun
berbangsa Arab. Pada kaitannya hal ini seperti contoh lafadz Ibn Umar yang
ditulis terpisah dengan menyebutkan Umar saja. Tentunya hal semacam ini menjadi
kelemahan yang mendasar, contoh lain seperti lafadh al-hajr al-aswad yang
ditulis secara terpisah. Sebagaimana menurut Wensinck kata tersebut dicantumkan
secara terpisah karena kata tersebut adalah kalimat pokok.
2.
Dalam
konkordasi ini menurut Syakir ada beberapa hadits yang tidak disebutkan satu
katapun yang termasuk matan hadits tersebut. Artinya beberapa matan hadits
tidak dimasukkan, seperti hadits berikut:
حَدَّثَنَا
زِيَادُ بْنُ أَيُّوبَ حَدَّثَنَا مُبَشِّرُ بْنُ إِسْمَعِيلَ الْحَلَبِيُّ عَنْ تَمَّامِ بْنِ
نَجِيحٍ عَنْ الْحَسَنِ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا مِنْ حَافِظَيْنِ رَفَعَا إِلَى اللَّهِ
مَا حَفِظَا مِنْ لَيْلٍ أَوْ نَهَارٍ فَيَجِدُ اللَّهُ فِي أَوَّلِ الصَّحِيفَةِ
وَفِي آخِرِ الصَّحِيفَةِ خَيْرًا إِلَّا قَالَ اللَّهُ تَعَالَى أُشْهِدُكُمْ
أَنِّي قَدْ غَفَرْتُ لِعَبْدِي مَا بَيْنَ طَرَفَيْ الصَّحِيفَةِ[12]
Telah menceritakan kepada kami Ziyad bin Ayyub, telah
menceritakan kepada kami Mubasyir bin Isma'il Al Halabi dari Tammam bin Najih
dari Al Hasan dari Anas bin Malik berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi
wasallam bersabda: "Tidaklah dua (Malaikat) penjaga naik menghadap Allah
baik di waktu siang maupun malam, lalu Allah mendapati di awal catatan maupun
di akhir catatan, satu kebaikan kecuali Allah Ta'ala berkata kepada keduanya:
'Aku bersaksi atas kalian bahwa Aku telah mengampuni hambaKu, semua yang dia
perbuat di antara dua sisi buku catatan'."
Ini adalah salah satu hadits yang satu kata dari matannya pun
tidak tercantum dalam konkordasi hadits Nabi dalam kutub al-tis’ah ini.
3.
Adanya
pengikut sertaan kata dalam redaksi yang ditulis oleh para mukharrij dalam kutub al-tis’ah
kedalam matan hadits yang dicantumkan dalam Mu’jam ini. Suatu kata
adalah penambahan keterangan dari perowi hadits, sehingga dapat dikatakan kata
tersebut bukan termasuk matan hadits. Akan tetapi kata yang tidak termasuk
kedalam matan hadts ini dimunculkan dalam konkordasi kitab hadits ini.
Disisi lain penambahan ini juga memberikan manfaat jika
diterangkan ahwa kata tersebut merupakan mudraj atau keterangan tambahan dari
matan hadits
Seperti
contoh kata رشوة yang disebutkan dari kitab al-Muwatho’ karya imam Malik, dalam mu’jam
ini pada juz 2 halaman 206 ditulis sebagaimana matan hadits yang lain, padahal
kata ini dalam redaksi imam Malik adalah tambahan keterangan dari imam Malik
sendiri.
4.
Kesalahan
dalam pengkategorian lafadh dalam kaitannya dengan hal ini adalah pecahan kata
atau musytaq. Seperti pada juz 3 halaman 163, term kata صنع yang dipecahkan
pada ka بشقاء, تشكوا, dan
الصور.
5.
Kesalahan yang berhubungan dengan bahasa,
yaitu kesalahan dalam mengkategorikan kata. Dalam kitab mu’jam
penyebutan kata urut berdasarkan abjad dari bentuk awal sebuah kata sebelum
mengalami perubahan ataupun tambahan. Namun dalam mu’jam ini ditemukan
kesalahan pengkategorian kata, seperti contoh kata أرملة pada juz 1
halaman 57, dalam mu’jam ini terkategori pada kata asal أ- ر – م – ل,
dan yang benar termasuk kedalam kategori kata asal ر –
م – ل . Kesalahan lain yang
termasuk kategori ini adalah kesalahan pembacaan kata. Seperti contoh hadits
yang dalam kitab mu’jam ini, hadits
riwayat imam Ahmad ibn Hanbal nomor 6560 sebagai berikut:
الدُّنْيَا سِجْنُ الْمُؤْمِنِ وَسَنَتُهُ
Kata سَنَتُهُ
terkategori
pada kata سُنَّ atau
س – ن – ن pada
juz 2 halaman 556 sehingga dibaca سُنَّتُهُ sedangkan yang benar termasuk kata سنت atauس – ن – ت sehingga dibaca سَنَتُهُ dan inilah yang benar.
6.
Dikumpulkannya beberapa potongan kata yang
berbeda namun dikategorikan sama karena dilihat dari segi I’tibarnya.
Seperti kata سفر pada
juz 2 halaman 472 yang juga termsuk dalam maksud ini adalah kata أقام,
خرجتُ, خرجنا مع رسول الله.
7.
Pemisahan antara pokok kata yang masih sejenis
atau serupa seperti pada juz 2 halaman 352 yang terjadi pemisahan pada term
kata زوج bab menikahi perempuan yang masih
perawan antara riwayat dari Bukhori dengan Abu Daun dan al-Darimy.
8.
Potongan kata tersebut tidak menunjukan pada
hadits. Seperti contoh pada term kata خدّ pada
juz 2 halaman 12, dari hadits riwayat imam Ahmad
ليس
منّا من لطم الخدود وشقّ الجيوب
Namun
jika dilihat pada kitab Musnad karya imam Ahmad haditsnya berbunyi
... ينهي عن لطم خدود الدواب.
F.
Analisis Penulis
Disini penulis
sangat memberikan apresiasi terhadap orientalis khususnya Arent Jant Wensinck
yang telah mendedikasikan hidupnya dalam terciptanya konkordasi hadits Nabi
pada kutub al-tis’ah, yang menjadi pencetus awal. Meskipun demikian,
walau Wensinck adalah salah satu sarjana barat dalam kajian bahasa semitik
tenyata dalam konkordasi tersebut masih ada beberapa term kata yang perlu
mendapat revisi. Sebagai orang muslim memang diperbolehkan memakai konkordasi
ini namun penulis menyarankan untuk juga mengikutkan konkordasi lain. Artinya
konkodrasi karya barat ini tidak dijadikan sebagai rujukan pokok namun juga
harus mengikut sertakan korkordasi lain khususnya karya ulama muslim
BAB III
DAFTAR PUSTAKA
Drajat Amroeni, Ensiklopedi Tokoh Orientalis. 2003. cet. 2
terjemahan dari Mausu’ah al-Mustasyriqin karya Abdurahman Badawi. Jogja:
LKiS.
http://aldoranuary26.blog.fisip.uns.ac.id. Sabtu, 18
Oktober 2014, 17.00.
http://alqurangaul.blogspot.com. Sabtu, 18
Oktober 2014, 17.00.
http://anwary.file.wodpress.com. Sabtu, 18 Oktober 2014, 17.00.
http://kembaramakna.blogspot.com/2012/06/mujam-al-mufahras-li-alfaz-al-hadith-al.html. Jumat, 19 Desember 2014, 17.24
http://resources.huygens.knaw.nl/bwn1880-2000/lemmata/bwn4/wensinck. Sabtu, 18 Oktober 2014, 17.00.
http://sanstri.blogspot.com/2010/04/salah-satu-tokoh-orientalis.html. Jumat, 19 Desember 2014, 17.30
http://vikaardiansyah.blogspot.com/2014/03/pemikiran-hadits-arent-jan-wensinck.html. Jumat, 19 Desember 2014, 17.27
ibn Isaa,
Muhammad ibn Surrah. 1998. al-Jami’
al-Kabir – Sunan al-Tirmidzy. Beirut; Dar al-Gharb al-Islamy.
Syakir Dzib
Fiyadl, Bayan Akhtha’ al-Mu’jam al-Mufahras li Alfadh al-Hadits al-Nabawi.
1992. Ditulis ulang dalam Maktabah al-Syamilah. Al-Malik al-Sa’ud: Majalah
Jami’ah.
[1] http://resources.huygens.knaw.nl/bwn1880-2000/lemmata/bwn4/wensinck. Sabtu, 18 Oktober 2014, 17.00.
[2] Gymnasium
adalah sekolah lanjutan menengah yang menekankan pelajaran bahasa dan budaya
Latin dan Yunani
[3] http://vikaardiansyah.blogspot.com/2014/03/pemikiran-hadits-arent-jan-wensinck.html.
Jumat, 19 Desember 2014, 17.27.
[4]
ibid
[5] http://sanstri.blogspot.com/2010/04/salah-satu-tokoh-orientalis.html.
Jumat, 19 Desember 2014, 17.30
[6] ibid
[7] http://kembaramakna.blogspot.com/2012/06/mujam-al-mufahras-li-alfaz-al-hadith-al.html.
Jumat, 19 Desember 2014, 17.14
[11] Amroeni
Drajat, Ensiklopedi Tokoh Orientalis, cet. 2, terjemahan dari Mausu’ah
al-Mustasyriqin karya Abdurahman Badawi, (Jogja: LKiS, 2003), Hlm. 424-425.
[12] Muhammad ibn
Isaa ibn Surrah, al-Jami’ al-Kabir – Sunan al-Tirmidzy, (Beirut: Dar
al-Gharb al-Islamy, 1998), No. 981.

0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda