Jumat, 28 Oktober 2016

jhon wansbroght: revisionis pembaharu



Abstrak
Kajian al-Qur`an dewasa ini tidak hanya disemarakkan para sarjana Muslim. Lebih jauh juga dilakukan oleh para sarjana Barat. Kajian keislaman yang dilakukan oleh sarjana Barat mulai semarak pada abad kesembilan belas Masehi. Setelah sekian lama kajian keislaman mencapai stagnasi, barulah kajian-kajian yang dilakukan oleh orientalis memacu sarjana Muslim untuk menggagas pula kajian keislmannya. Setelah beberapa sarjana Muslim menggali intelektualitasnya di berbagai Universitas di Barat, mereka menyemarakkan apa yang ia dapatkan untuk selanjutnya dialikasikan pada wilayah kajian Timur. Dari relasi ini nampak bahwa mereka yang pernah belajar dan menimba ilmu di Barat mempunyai ciri khas tersendiri. Terlepas dari kajian yang diusung, apakah menerima sepenuhnya kajian Barat ataukan menerima dengan kritis.
Dalam dirkursus kajian kontemporer kajian ini berjalan cukup intens, baik yang dilakukan oleh sarjana Barat maupun Timur. Belakangan muncul salah satu tokoh orientalis yang cukup berpengaruh. Kepengaruhannya pada wilayah kajian keislaman dengan menghasilkan tesis yang belum pernah ada sebelumnya. Adalah John Wansbrough, yang dalam mengkaji islam ia memakai analisis literal. Pada titik tertentu ia sampai pada kesimpulan bahwa narasi tradisional yang dalam hal ini termuat juga kitab-kitab sirah merupakan sumber informasi yang tidak dapat dijadikan basis untuk meneliti Islam. Hal ini karena adanya rentang waktu yang jauh antara terjadinya informasi tersebut dengan waktu penulisannya.
A.    Setting Historis John Wansbrough[1]
John Wansbrough merupakan salah satu orientalis berkebangsaan Inggris yang sangat berpengaruh. Tidak begitu jelas tahun dimana ia dilahirkan, salah satu sumber menyatakan bahwa ia lahir pada tahun 1928 dan meninggal pada tahun 2002.[2] Ia meniti karir akademiknya pada tahun 1960, ia menjadi staf pengajar di Departemen Sejarah di School of Oriental and African Studies (SOAS University of London).
Ia adalah penulis produktif, salah satunya adalah Qur'anic Studies: Source And Methods of Scriptual Interpretation. Buku ini ditulis John Wansbrough dalam waktu 1968 sampai dengan Juli 1972 dan dicetak tahun 1977 di Oxford University Press. Karya pertamanya ini menjelaskan sumber-sumber (asal-usul) dan komposisi al-Qur’an, dan tafsir yang dilakukan oleh orang Muslim serta prinsip-prinsip penafsiran al-Qur’an. Karya ini muncul setelah ia menganalisa dan menguji keoriginalitasan bahasa Arab klasik, melalui pendekatan sastra dan linguistic yang ditulisnya dalam tiga artikel terpisah. Ketiga artikel tersebut ialah “A Note on Arabic Rethoric” dalam Lebende Antike: Symposium fur Rudolf Suhnel (1967), “Arabic Rethoric and Qur`anic Exegesis”, dalam Buletin of the School af Oriental and African Studies (1969), Majas Al-Qur`an: Peripharastic Exezesis, masih dalam bulletin yang sama (1970).
Dalam karya ini, sebagaimana disampaikan oleh Fahmi Salim, ia hendak menegaskan bahwa:[3]
1.      Strktur al-Qur`an yang telah ada sekarang ini merupakan hasil dari perkembangan tradisi periwayatan yang kuat mengakar. Dalam hal ini menjadikan informasi dari periwayatan tersebut sebagai sumber independen yang akhirnya menjadi teks undang-undang yang dibakukan sebagai rujukan.
2.      Kanonisasi teks al-Qur`an belum dikenal pada masa kenabian hingga akhir abad kedua hijriyah.
3.      Semua informasi yang disampaikan oleh periwayatan, baik itu terkait pengumpulan al-Qur`an ataupun yang lainnya, ditolak dan tidak dapat dipercaya secara historis.
4.      Hadits merupakan informasi terselubung yang dibuat oleh para ahli fiqh dengan tujuan-tujuan yang tersembunyi. Pembuatan ini dimaksudkan sebagai legalitas atas ajaran-ajaran syari’at yang tidak ditemukan dalam al-Qur`an. Ini serupa dengan eksperimen periwayatan teks Pantekosta yang asli dengan cara verbalis atau perundang-undangan Taurat yang berbahasa Ibrani.
Karya lain yang juga  berpengaruh adalah The Sectarian Millieu: Content and Composition of Islamic Salvation History, buku yang disebut terakhir ini ditulis sekitar tahun 1977, tetapi baru diterbitkan pada tahun 1978. Dalam arya ini, Wansbrough berusaha menggambarkan perkembangan evolusi tema-tema doktrin Islam yang melalui kajian biografi tradisisonal Nabi Muhammad (sira and maghazi) serta melalui kajian doktrin teologi kaum Muslim sebagai komunitas sosial.
Dua karya utuh ini (Qur'anic Studies dan  berusaha menampilkan sikap kritis terhadap sumber-sumber tentang orisinalitas Islam klasik melalui pisau analisis sastra serta menghindari kajian doktrin teologi (Islam). Melalui buku terakhir ini, John Wansbrough ingin membuktikan bahwa masalah otentisitas, yang berkembang menjadi fakta-fakta sosio-budaya, berguna untuk mengetahui kegiatan ego (masyarakat Muslim) atas ego lainnya dari setiap masyarakat "sektarian" (masyarakat kafir Quraisy, Yahudi, dan Nashrani, di Makkah dan Madinah) yang saling berhadapan dalam lingkungan yang bersaing dan kemenangan politisnya mengubah kebenaran polemisnya secara konjungtural menjadi kebenaran trasenden ortodoks.

B.     Al-Qur’an
1.      Kelahiran al-Qur’an
Dalam pandangan islam, al-Qur’an lahir sebagai wahyu Tuhan yang turun kepada Muhammad secara gradual tanpa campur tangan orang-orang sekitar maupun kondisi sosio-kultural pada saat itu. Al-Qur’an lahir sebagai jawaban atas problem yang muncul dimasyarakat sekaligus sebagai penyempurna dari kitab-kitab terdahulu. Sehingga al-Qur’an memiliki bahasa yang kompleks, karena al-Qur’an sebagai kitab suci terakir akan terus berlaku dimanapun dan kapan pun.
Namun dalam pandangan Wansbrough, al-Qur’an bukanlah wahyu Tuhan melainkan produk dari situasi yang disebutnya sectarian milieu, yaitu suatu lingkungan konfrontasi yang melibatkan sekte-sekte keagamaan yang sudah mapan, seperti Yahudi dan Kristen. Dengan kata lain al-Qur’an tidak terlahir di Jazirah Arab dimana komunitas Yahudi relatif sedikit, tetapi al-Qur’an lahir di Irak karena di sanalah banyak komunitas Yahudi dan sekolah rabi. Selain itu bahasa al-Qur’an yang kompleks menunjukkan siapa lawan bicara dari al-Qur’an, karena tidak mungkin al-Qur’an dengan bahasanya yang kompleks lahir di lingkungan Jazirah Arab yang terpencil sehingga Wansbrough menunjuk Irak sebagai tempat kelahiran al-Qur’an .[4]
Selain itu, argumen lain yang diungkapkan oleh Wansbrough untuk mendukung pendapatnya adalah adanya kisah yang diulang-ulang dengan versi yang berbeda-beda di dalam al-Qur’an dikarenakan al-Qur’an lahir diwilayah kosmopolitan yang memiliki berbagai lokalitas dengan cerita dan kata-kata bijak masing-masing. Hal ini disebut Wansbrough dengan istilah logika profetik dan dari himpunan logika profetik inilah melahirkan al-Qur’an dan hadits.[5]

2.      Kanonisasi al-Qur’an
Sejarah islam mencatat bahwa proses kanonisasi al-Qur’an telah dilakukah sejak abad pertama hijriyah, yaitu pada masa khalifah Abu Bakar. Meskipun al-Qur’an masih dalam bentuk yang sangat sederhana. Namun dalam pandangan Wansbrough kanonisasi al-Qur’an tidak terjadi pada abad pertama hijriyah, tapi terjadi sekitar abad ketiga Hijriyah atau awal abad ke sembilan Masehi, atau seratus lima puluh tahun tahun setelah wafatnya Nabi.[6] Wansbrough menegaskan bahwa riwayat-riwayat pengumpulan al-Qur’an dan laporan-laporan tentang kodeks para sahabat adalah rekayasa yang dimunculkan untuk memberikan otoritas pada sebuah teks ilahi yang bahkan belum dikompilasi sampai abad tiga Hijriyah.[7] Jadi dapat disimpulkan bahwa teks yang diterima dan selama ini diyakini oleh umat islam dalam pandangan Wansbrough sebenarnya adalah fiksi yang direkayasa oleh umat islam awal. Karena Teks al-Qur’an baru menjadi baku awal abad sembilan Masehi.
Wansbrough memberikan alasan mengapa kanonisasi al-Qur’an terjadi begitu lama pasca wafat Nabi. Menurutnya proses kanonisasi yang lama dikarenakan adanya proses pemilihan mana logika profetik yang perlu dimasukan kedalam al-Qur’an dan mana yang tidak. Selain itu Wansbrough juga memberikan alasan mengapa kanonisasi al-Qur’an itu terjadi pada awal abad ke sembilan Masehi. Ia melakukan penelitian terhadap tafsir karya Muqatil ibn Sulaiman yang ia perkirakan hidup pada abad ke sembilan Masehi. Menurut Wansbrough, tafsir karya Muqatil ini menyajikan alur kisah dan kalimat yang terkesan halus dan lancar sehingga sulit untuk dibedakan mana al-Qur’an dan mana tafsirnya. Hal ini menurud Wansbrough dikarenakan baru selesainya proses kanonisasi al-Qur’an.[8]
Sebagai mana yang dikutip oleh Mu”in Sirry, Fred Donner mempersoalkan arguman Wansbrouhg dalam lima hal:
1.      Ia mempersoalkan kenapa proses kanonisasi al-Qur’an berlangsung begitu lama, sekitar dua abad.
2.      Sejumlah teks-teks awal yang ditemukan juga mengutuip ayat al-Qur`an dan menganggapnya sebagai kitab suci. Hal itu berarti sejak zaman awal dari perkembangan islam al-Qur`an sudah diyakini sebagai kitab suci.
3.      Banyak kitab yang ditulis kaum muslim memuat beragam perbedaan bacaan dari ayat-ayat al-Qur`an, yang berarti bahwa perbedaan bacaan itu tidak terkait proses kanonisasi al-Qur`an.
4.      Wansbrough tidak menjelasan siapakh yang mempunyai wewenang penuh dalam menetapkan tek-teks standar al-Qur`an.
5.      Jika al-Qur`an dikanonisasi di Irak, kenapa sumber-sumber kita sama sekali tidak mencatat penolakan tajam dari kelompok-kelompok muslim dari berbagai wilayah.
Lebih lanjut Mu’in Sirry mengajukan argument terhadap tesisi Wansbrough terkait polemic al-Qur`an dan iklim sekterian di Irak. Iklim polemic tidak merefleksikan keseluruhan kandungan al-Qur`an. Disamping ayat-ayat polemic al-Qur’an juga memuat ayat-ayat non-polemik. Maka tidak berarti kitab suci ini muncul di Irak.[9]

C.    Kenabian Muhammad
Pendapat Wansbrough yang menyatakan bahwa al-Qur’an terlahir diluar Jazirah Arab turut mempengaruhi pandangannya terhadap kenabian Muhammad. Menurutnya sosok Muhammad adalah fiktif yang dikonstruk lahir di Makkah yang jauh dari tradisi Yahudi di Irak dengan tujuan untuk memisahkan agama baru -yaitu Islam- dari tradisi agama-agama sebelumnya.[10]
Dalam pandangan Wansbrough, Nabi Muhammad juga memiliki derajat yang lebih rendah dari pada Nabi-nabi yang lain. Misalnya dengan Nabi Musa dimana dalam QS. al-Nisa’ (4): 164 Tuhan berbicara langsung kepada Nabi Musa, QS. al-A’raf (7): 143 menunjukkan bahwa keadaan Nabi Musa ingin melihat Tuhannya, al-Syu’ara’ (26): 10 Tuhan menyeru kepada Musa dengan firmannya dan mukjizat tongkat Nabi Musa. Wansbrough juga meletakkan Nabi Muhammad dibawah Nabi-nabi lain semisal Nabi Isa dimana Nabi Isa lahir dengan kalam dan diperkuat dengan roh Kudus[11], Nabi Ibrahim yang dijadikan sebagai imam seluruh manusia[12] dan Nabi Adam yang diajarkan nama-nama benda alam semesta oleh Tuhan.[13] Inilah yang menurut Wansbrough membuat kesimpulan bahwa Nabi Muhammad memiliki derajad dibawah Nabi-nabi lainnya.[14]
John Wansbrough juga beranggapan bahwa al-Quran yang ada sekarang ini bukan bukan hanya semata-mata "karya tulis Muhammad", tetapi banyak karya komunitas yang terpencarpencar di seluruh dunia Islam yang membangun teks itu sekitar dua ratus tahun lebih. Mengutip Humpherys: John Wansbrough berharap bisa menempatkan beberapa poin utama:
1.      Kitab suci Islam-bukan hanya hadis, bahkan al-Quran itu sendiri dihasilkan oleh sebab kontroversi madzhab yang memakan waktu lebih dari dua abad, yang kemudian secara fiktif ditarik pada satu titik asal penciptaan oleh
bangsa Arab.
2.      Doktrin ajaran Islam secara umum, bahkan ketokohan Muhammad, dibentuk atas prototype kependetaan Yahudi.[15]
Adapun mengenai perjalanan Isra’ Nabi Muhammad yang disebut dalam al-Qur’an, John Wansbrough mengungkapakan bahwa informasi dalam al-Qur’an adalah tidak benar, karena di dalam QS. al-Isra’: 1, menurut Wansbrough merupakan ayat yang menjelaskan perjalanan malam nabi Musa dan dimodifikasi oleh penulis al-Qur’an, hingga seolah-olah Muhammad sendiri yang melakukan perjalanan malam.[16]
Namun, apa yang diungkapkan oleh Wansbrough tersebut tidak dapat dibenarkan karena ia mengabaikan dua ayat lain yang menyebut kata (faasri) yang ditujukan kepada Nabi Luth dalam QS. al-Hijr (15): 65 dan QS. Hud (11): 81. Dengan demikian, kata tersebut tidak saja digunakan kepada Nabi Musa as saja, melainkan juga kepada nabi-nabi lain. [17]

D.    Hadits dan Narasi Sejarah[18]
Sebagaimana telah disinggung di atas bahwa, menurut Wansbrough hadits yang juga termasuk didalamnya narasi sejarah merupakan informasi yang ahistoris. Lebih lanjut, ia menyangsikan karena sumber-sumber tersebut ditulis belakangan, yakni lebih dari seratus tahun setelah Nabi Muhammad wafat, sehingga tidak dapat dijadikan sandaran untuk merekonstruksi sejarah lahirnya Islam. Secara metodologis, skeptis Wansbrough terhadap sumber tradisioal, dalam hal ini adalah hadits, sebenarnya sudah disuarakan oleh orientalis sebelumnya sejak abad kesembilan belas, misalnya Ignaz Goldziher dalam bukunya Mohammadanische Studein (1890), disusul Joseph Schacht setengah abad berikutnya.
Penyangsian ini karena kajiannya yang menggunakan metode historis sebagaimana telah disebutkan di atas. Yang mana, pada wilayah kajian ini informasi yang dapat dijadikan sumber adalah isformasi yang dapat dibuktikan secara historis. Ketidak hisyorisan ini karena dari segi tahun antara informasi dan kanyataan historis informasi tersebut mempunyai jarak waktu yang panjang, sehingga akan sangat ragukan keotentikannya. Selain itu juga karena apa yang disampaikan oleh sumber-sumber tradisional dalam hal ini termasuk pula sirah ditulis berdasarkan motif kecintaan dan pengagungan terhadap Nabi Muhammad dan periode awal yang dianggap “zaman emas”. Dengan kata lain sumber-sumber ini lebih merefleksikan apa yang ara penulis Muslim bayangkan tentang Nabi Muhammad dan periode awal ketimbang kenyataan yang sebenarnya terjadi. Kitab-kitab sirah yang hampir bisa dipastikan di dalamnya menuturkan informasi berbasis narasi kesemuanya bukanlah “sejarah” dalam artian sebenarnya, melainkan “sejarah keselamatan” (salvation history).
Bagi Wansbrough, sumber-sumber ini harus diperlakukan sebagai karya literer, bukan historis. Mengingat: pertama, sumber-sumber Muslim yang sampai pada kita sekarang ini umumnya berasal dari akhir abad ke-8 atau awal abad ke-9 Masehi. Sebagamana kitab sejarah awal yang sampai kepada kita berasal dari abad ke-8, adalah Ibn Ishaq yang wafat pada 150 H/767 M. Perlu dicatat disini, bahwa karya Ibn Ishaq yang sampai kepada kita ini merupakan himpunan Ibn Hisyam yang wafat pada 218 H/833 M. Akan tetapi Ibn Hisyam sendiri tidak bertemu dengan Ibn Ishaq, ia mendapatkan informasi ini dari edisi revisi al-Bakka’i yang wafat pada 183 H/799 M yang sebenarnya juga menjadi locus classius kitab-kitab sejarah yang ditulis oleh Tabari dan sejarawn Muslim lain. Perlu di ingat, sebagaimana disampaikan oleh Norman Calder (1993) banyak ulama Muslim awal punya kebiasaan menisbatkan karya-karyanya kepada ulama sebelumnya yang memiliki otoritas tinggi. Dengan kata lain kita tidak mempunyai kitab biografi Nabi yang ditulis dengan format seperti sekarang ini sebelum awal abad ke-3 Hijriyah atau ke-9 Masehi. Memang kita dapat mengatakan bahwa Ibn Ishaq telah memakai sanad namun apakah serta merta hal bisa dijadikan patokan bahwa ulama abad pertama sudah mengguakannya. Akar masalah lainnya adalah banyaknya kontradiksi dalam mendeskripsikan suatu peristiwa. Misalnya Tabari dalam Tarikh al-Rusul wa al-Muluk dan Baladuri dalam Futuh al-Buldan. Tabari menyatakan bahwa Umar ibn Khattab bertanya kepada mantan jendral Persia, Hurmuzan, tentang kota mana yang seharusnya menjadi target penaklukan: Fars, Azerbaijan, atau Isfahan. Hurmuzan menyarankan Isfahan karena letaknya yang sangat sentral. Ia menggambarkan kota tersebut seperti burung, Fars dan Azerbaijan umpama sayapnya sedangkan Fars adalah kepalanya. Sehingga jika kepala bisa ditaklukkan maka seluruh kekuasaan Persia akan runtuh. Maka, Tabari mendeskripsikan invasi militer terebut terkai kota Isfahan. Berbeda dengan al-Baladuri yang mengaitkan invasi tersebut dengan kota yang berbeda, yakni Nihawand bukan Isfahan. Kedua, sumber-sumber ini bersifat literer dan tidak terkonfirmasi oleh sumber-sumber lain yang berasal dari luar tradisi Islam. Aspek inilah yang kemudian diteruskan oleh Michel Cook dan Patricia Crone yang mencoba merekonstruksi munculnya Islam dengan menggunakan sumber-sumber non-Muslim.
Banyak sarjana Modern yang menggunakan pendekatan deskriptif, atau menggunakan sumber tradisional, yang menyatakan bahwa kitab-kitab sejarah adalah reliabel dan dapat dijadikan basis untuk merekonstruksi fase kemunculan dan perkembangan Islam awal. Dengan kata lain narasi tersebut memang menggambarkan apa yang sebenarnya terjadi di masa lalu, bukanlah proyeksi kebelakang yang dilakukan oleh penulis sejarah. Penerimaan ini tidk berdasarkan tersedianya isnad, melainkan karena literatur sejarah Islam tersedia dengan jumlah yang berlimpah ruah. Bagi merek yang membaca kitab-kitab sejarah akan memahami apa yang kita bicarakan di sini. Lebih lanjut, mereka menyetakan bahwa, kita memerlukan “teori konspirasi” untuk menolak keseluruhan korpus sejarah Islam yang begitu masif sebagai fabrikssi kaum Muslim belakang. Artinya puluhan bahkan ratusan sejarawan Muslim yang telah menulis karya mereka itu berkonspirsi untuk menciptakan sejarah masa lalu mereka. dengan melihat berlimpah ruahnya sumber-sumber tradisional yang ditulis oleh sejarawan Muslim dari berbagai daerah dan berbagai periode yang berbeda, sungguh mustahil bahwa mereka sepakat untuk “berbohong” menyuguhkan potret Islam awal yang cukup koheren.
E.     Metodologi[19]
Menurut Fred Donner, pendekatan yang berkembang di kalangan sarjana modern dalam menyikapi sumber-sumber Muslim tradisional dapat dipetakan ke dalam empat pendekatan. Pertama, pendekatan deskritif. Adalah pendekatan yang sepenuhnya menerima penjelasan tradisional sebagaimana disajikan sumber-sumber Muslim.pendekatan ini sama sekali tidak mempersoalkan kenyataan bahwa informasi berkenaan dengan periode formatif Islam dicatat belakangan oleh ulama Muslim. Kedua, pendekatan kritik sumber. Pada prinsipnya, pendekatan ini mengakui bahwa sumber-sumber Muslim mengandung data-data historis yang dapat ditelusuri dengan menggunakan metode tertentu. Masalahnya adalah inti hitoris tersbeut telah berbaur dengan bahan-bahan yang tidak reliabel atau terdistorsi melalui periwayatan yang tidak akurat. Itulah sebabnya terdapat banyak narasi yang kontrdiktif dan absurd dalam korpus sejarah Islam. Bagi mereka yang menggunakan pendekatan ini, salah satu cara untuk memverifikasi inti historis bumber-sumber tersebut adalah dengan membandingkannya dengan sumber-sumber non-Muslim. Ketiga, pendekatan kritik tradisi. Sampai batas tertentu pendekatan ini berangkat dari soal periwayatan atau begaimana suatu informasi ditransmisikan dari suatu generasi ke generasi berikutnya. Keempat, pendekatan skeptis. Disebut skeptis bukan berarti ini satu-satunya pendekatan yang skeptis. Akan tetapi bagi mereka yang merekonsruksi Islam dengan pendekatan ini menyangsikan segala informasi yang disampaikan oleh sumber tradisional, karena menganggap bahwa sumber tersebut tidak historis, bahkan pada titik tertentu menolak korpus resmi Muslim. Dengan demikian satu-satunya informasi yang dijadikan basisi adalah arkeologi ataupun data-data tertulis yang secara kronologis berdekatan dengan munculnya suatu kejadian.
Secara umum, pemikiran John Wansbrough, dengan berpatokan pada empat pendekatan yang ditawarkan oleh Fred, berposisi pada pendekatan “skeptis” dengan maksud yang telah disampaikan di atas. Lebih lanjut Wansbrough menyatakan bahwa sumber-sumbe tersebut tidak historis, namun lebih bersifat literal. Jika sumber-sumber ini bersifat literal, maka metode yang tepat untuk membacanya adalah analisis literal, bukan tidak mungkin pun korpus Muslim. Misalnya, dengan membaca korpus resmi secara literal maka iklim yang melatar belakangi munculnya al-Qur`an bukanlah situasi yang sederhana dan bersahaja di Jazirah Arabia yang terpencil, melainkan daerah kosmopolitan yang terdidik, seperti Irak. Lebih-lebih al-Qur`an banyak menyinggung kisah-kisah al-Kitab secara terpotong, dengan mengandaikan audience al-Qur`an yang telah mengenal kisah-kisah ini. Dengan melihat isi dari al-Qur`an setidaknya ada dua kelompok di daerah Mesopotamia yang berdekatan dengan isi al-Qur`an, Yahudi Rabbinik dan Kristen Nestorian. Maka tidak berlebihan jika dikatakan bahwa al-Qur`an muncul dan merefleksi di daerah Syiria.
Wansbrough melanjutkan analisis literernya dengan dua bentuk analisa: analisis sumber (source analysis) dan analisis bentuk (form analysis).
1.      Analisis Sumber (source analysis / literary criticsm)
Analisis pertama digunakan untuk menelisik fakta historis dan merekonstruksi “apa yag telah terjadi”. Dengan mengasumsikan bahwa sumber-sumber Muslim tradisional merupakan aktivitas literer, yakni literatur fiksi, maka analisis yan digunakan juga menggunakan analisis literer. Jika dianalisa secara literer, dalam pandangan Wansbrough, sumber-sumber Muslim tradisional ini lebih merefleksikan sejarah keselamatan, bukan apa yang sebenarnya terjadi. “Sejarah keselamatan” yang dimaksudkan Wansbrough disini, yaitu informasi yang sengaja dimunculkan untuk membuat citra positif bagi Muhammad. Hal ini tidak aneh karena banyak ditemukan keterangan dari sumber Muslim tradisional yang menggambarkan Muhammad sebagai sosok yang sempurna.
2.      Analisis Bentuk (form analysis)
Kata form criticism (kritik bentuk) adalah terjemahan dari kata jerman Formgeschichte muncul pertama kalinya di dalam karya seorang sarjana Jerman Martin Dibelius (1919). Disebabkan karya Dibelius dan dua karya sarjana Jerman lainya, yaitu K.L. Schm it (1919) dan R. Bultmann (1921), form criticism menjadi sebuah metode dalam studi Perjanjian Baru. Ketika form criticism diterapkan untuk mengkaji Yesus Bibel, terdapat dua asumsi dasar. Pertama, ada sebuah periode mengenai dakwah Yesus oleh orang-orang yang mempercayainya, yang mendahului penulisan Bibel. Kedua, dalam periode
tersebut materi dari dan mengenai Yesus kebanyakanya telah beredar sebagai unit-unit oral yang ditentukan dan diklasifikasikan menurut bentuk-bentuknya. Jadi, Bibel adalah hasil dari memilih dan memilah yang sampai
kepada para penulis Bibel di dalam berbagai bentuk.
Dengan metode ini, Wansbrough meneliti kisah-kisah atau ide-ide yang diulang dalam al-Qur`an dengan versi yang berbeda. Ia sampai pada kesimpulan bahwa, fragmentasi cerita tersebut memungkinkan berasal dari berbagai sumber atau lokalitas yang memiliki kesamaan tradisi. Dari berbagai sumber dan lokalitas yang memiliki kisah atau kata bijak sendiri-sendiri kemudian dihimpun menjadi satu kesatuan, yang oleh Wansbrough diistilahkan sebagai “logia profetik”. Dan “logia profetik bercirikan empat hal, retribusi, tanda, pengasingan, dan perjanjian.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa kajian yang dilakukan oleh Wansbrough menggunakan analisis histori dan analisis literal.
F.     Analisis
John Wansbrough merupakan salah satu orientalis yang berpengaruh abad kontemporer ini. Selain karena ia mengembangkan wilayah kajian keislaman, hasil-hasilnya pun sangat mencengangkan. Ia menyangsikan narasi tradisional yang dianggapnya tidak historis dan tidak dapat dipertanggung jawabkan. Dari sini setidaknya kita dapat mencari titik tengkar dari kajian yang dilakukan Wansbrough ini. Oleh karena itu tidak heran jika dia sampai berkesimpulan bahwa Islam merupakan agama yang muncul dari hasil refleksi dari lingkungannya terlebih agama terdekatnya pada saat itu, Yahudi dan Nasrani. Dengan ini ia menenpatkan al-Qur`an pada posisi kompilasi terhadap refleksi tersebut. Kritik sastra menggiring Wansbrough untuk menyimpul­kan teks yang diterima (textus receptus) dan selama ini diyaki­ni oleh kaum Muslimin sebenarnya adalah fiksi yang bela­kangan yang direkayasa oleh kaum Muslimin. Menurut Wansbrough, teks Al-Qur'an baru menjadi baku setelah tahun 800 M. Selain itu al-Qur`an juga memuat pesan-pesan normatif dan simbolik dari lingkungan sekitarnya, yang oleh Wansbrough diistilahkan sebagai logia profetik.
Dari beberapa kajiannya ini, nampaknya sedikit banyak ia terinspirasi dari kajian yang dilakukan oleh Madzhab Inarah[20] dan Judit Koren dan Yehuda D. Nevo yang tertuang dalam buku mereka, Methodological Approaches to Islamic Studies.  Pendapat radikal Wansbrough telah dikritik oleh para sar­jana Barat yang lain. Estelle Whellan, yang mengkaji prasasti di dalam the Dome of the Rock dan prasasti yang ada pada dinding Masjid Nabi di Madinah, misalnya, menyimpulkan bahwa teks Al-Qur'an sudah menjadi teks yang tetap (fixed) pada abad pertama Hijrah. Whellan menegaskan sejak periode awal, salinan Al-Qur'an sudah ada didalam komunitas Mus­lim. Menurut Whellan, prasasti dalam the Dome of the Rock menunjukkan Al-Qur'an telah menjadi milik umum pada akhir abad ke-7 Hijriah. (...the Qur'an was already the com­mon property of the community in the last decade of the seveth century). Selain itu, Whelan juga menunjukkan pra­sasti di dinding kiblat masjid Nabi di Madinah, terdapat tulisan surah 1 dilanjutkan dengan surah 91 - 114 yang ditulis secara lengkap. Whellan meneliti laporan para pelancong Spanyol pada abad ke-4 Hijrah dan laporan yang ditulis oleh al-Tabari tentang susunan surah yang dilihat di Masjid Nabi merupakan replika yang benar dan tepat dengan apa yang ada pada the Dome of the Rock. Ini membuktikan susunan teks Al-Qur'an khususnya Surah 91-114 sudah tetap sejak tahun 91 H atau abad pertama Hijrah.
Meski demikian, kritik sastra yang diterapkan Wansbrough kepada Al-Qur'an dilanjutkan, dikembangkan dan diperluas aplikasinya oleh para sarjana Barat yang lain. Kritik sastra tersebut diterapkan kepada tafsir, sejarah, dan hadith seperti yang dilakukan oleh Andrew Rippiri dalam The Qur`an and its Interpretative, Gerard Hawting dalam Introduction dari The First Dynasty of Islam: the Umayyah Caliphate A.D 661-7-SD, Michael Cook dan Patricia Crone dalam Hagarism: The Making of the Islamic World,  Norman Calder dalam Studies in Early Muslim Jurisprudence dan Herbert Berg dalam The Development of Exegesi in Early Islam: The Authentic­ity of Muslim Literature from the Formative Period.
Meskipun ia berpengaruh bukan berarti tanpa ada kritik terhadapnya, baik dari kalangan orientalis sendiri maupun kalangan Muslim. Sebuah apresiasi nampaknya tidak berlebihan jika diberikan, dengan melihat pada wilayah kajian yang belum pernah tersentuh sebelumnya, dan masih ada persoalan serius dalam sumber-sumber Muslim, dan karenanya perlu diperlakukan secara kritis. Sehingga setiap informasi yang disampaikan tidak diterima secara mentah-mentah.






DAFTAR PUSTAKA

Amal, Taufiq Adnan. 2005. Rekonstruksi sejarah Teks al-Qur’an, Jakarta; Pustaka Alvabet.
Armas, Adnin. 2005, Metodologi Bible dalam Studi Al-Qur`an, Jakarta; Gema Insani Press.
Azami, Mustafa. 2005. The History of The Qur`anic Text, terj, sohirin solihin, dkk, Jakarta; Gema Insani Press.
Salim, Fahmi. 2014. Kritik Terhadap Studi Al-Qur`an Kaum Liberal, Cet. 4, Jakarta; Perspektif.
Sirry, Mu’im. 2015. Kontroversi Islam Awal, Antara Mazhab Tradisionalis dan Revisionis, Bandung; Mizan.
-----------, Polemik Kitab Suci, Jakarta: Gramedia, 2013.
Suryadilaga, Alfatih. dkk. 2002. Pendekatan Historis Jhons Wansbrough, ed. Abdul Mustaqim dan Syahiron Syamsudin, Yogya; Tiara Wacana.
-----------. 2011. “Kajian atas Pemikiran John Wansbrough tentang Al-Qur’an dan Nabi Muhammad”, dalam Jurnal Tsaqafah, Vol. 7, No. 1, April 2011.



[1] Alfatih Surya Dilaga, dkk, Pendekatan Historis Jhons Wansbrough, ed. Abdul Mustaqim dan Syahiron Syamsudin, (Yogya: Tiara Wacana, 2002), h. 212-213.
[2] Fahmi Salim, Kritik Terhadap Studi Al-Qur`an Kaum Liberal, Cet. 4, (Jakarta: Perspektif, 2014), h. 190.
[3] Ibid... h. 199.
[4] Lihat Mu’im Syirry, Kontroversi Islam Awalh. 52-54.
[5] Lihat Mu’im Syirry, Kontroversi Islam Awal... h. 142.
[6] Ibid... h. 52
[7] Lihat Taufiq Adnan Amal, Rekonstruksi sejarah Teks al-Qur’an, (Jakarta: Pustaka Alvabet, 2005), h.222.
[8] Lihat Mu’im Syirry, Kontroversi Islam Awal... h. 143.
[9]  Ibid… h. 55-56
[10] Ibid... h. 53.
[11] Lihat QS. al-Nisa’ (4): 191 dan QS. al-Baqarah (2): 253
[12] Lihat QS. al-Baqarah (2): 124
[13] Lihat QS. al-Baqarah (2): 31
[14] Muhammad Alfatih Suryadilaga, “Kajian atas Pemikiran John Wansbrough tentang Al-Qur’an dan Nabi Muhammad”, dalam Jurnal Tsaqafah, Vol. 7, No. 1, April 2011, h. 93.
[15] Mustafa Azami, Sejarah Teks Al-Quran Dari Wahyu Sampai Kompilasi, (Jakarta: Gema Insani Press, 2005), h. 376.
[16] Ahmad Fadholi, Studi Kritis Terhadap Pemikiran John Wansbrough Tentang Historisitas al-Qur’an... h. 290.
[17] Muhammad Alfatih Suryadilaga, Kajian atas Pemikiran John Wansbrough tentang Al-Qur’an dan Nabi Muhammad... h. 95.
[18] Mu’im Syirry, Kontroversi Islam Awal... h. 30-40.
[19] Mu’im Syirry, Kontroversi Islam Awal, Antara Mazhab Tradisionalis dan Revisionis, ( Bandung: Mizan, 2015), h. 142-144.
[20] Ibid., h. 144.