jhon wansbroght: revisionis pembaharu
Abstrak
Kajian al-Qur`an dewasa ini tidak hanya disemarakkan para sarjana
Muslim. Lebih jauh juga dilakukan oleh para sarjana Barat. Kajian keislaman
yang dilakukan oleh sarjana Barat mulai semarak pada abad kesembilan belas
Masehi. Setelah sekian lama kajian keislaman mencapai stagnasi, barulah kajian-kajian
yang dilakukan oleh orientalis memacu sarjana Muslim untuk menggagas pula
kajian keislmannya. Setelah beberapa sarjana Muslim menggali intelektualitasnya
di berbagai Universitas di Barat, mereka menyemarakkan apa yang ia dapatkan
untuk selanjutnya dialikasikan pada wilayah kajian Timur. Dari relasi ini
nampak bahwa mereka yang pernah belajar dan menimba ilmu di Barat mempunyai
ciri khas tersendiri. Terlepas dari kajian yang diusung, apakah menerima
sepenuhnya kajian Barat ataukan menerima dengan kritis.
Dalam dirkursus kajian kontemporer kajian ini berjalan cukup intens,
baik yang dilakukan oleh sarjana Barat maupun Timur. Belakangan muncul salah
satu tokoh orientalis yang cukup berpengaruh. Kepengaruhannya pada wilayah
kajian keislaman dengan menghasilkan tesis yang belum pernah ada sebelumnya.
Adalah John Wansbrough, yang dalam mengkaji islam ia memakai analisis literal.
Pada titik tertentu ia sampai pada kesimpulan bahwa narasi tradisional yang
dalam hal ini termuat juga kitab-kitab sirah merupakan sumber informasi yang
tidak dapat dijadikan basis untuk meneliti Islam. Hal ini karena adanya rentang
waktu yang jauh antara terjadinya informasi tersebut dengan waktu penulisannya.
A.
Setting
Historis John Wansbrough[1]
John
Wansbrough merupakan salah satu
orientalis berkebangsaan Inggris yang sangat berpengaruh. Tidak begitu jelas
tahun dimana ia dilahirkan, salah satu sumber menyatakan bahwa ia lahir pada
tahun 1928 dan meninggal pada tahun 2002.[2]
Ia meniti karir akademiknya pada tahun 1960, ia menjadi staf pengajar di
Departemen Sejarah di School of Oriental and African Studies (SOAS
University of London).
Ia adalah
penulis produktif, salah satunya adalah Qur'anic Studies: Source And Methods
of Scriptual Interpretation. Buku ini
ditulis John Wansbrough dalam waktu 1968 sampai dengan Juli 1972 dan dicetak
tahun 1977 di Oxford University Press. Karya pertamanya ini menjelaskan
sumber-sumber (asal-usul) dan komposisi al-Qur’an, dan tafsir yang dilakukan
oleh orang Muslim serta prinsip-prinsip penafsiran al-Qur’an. Karya ini muncul
setelah ia menganalisa dan menguji keoriginalitasan bahasa Arab klasik, melalui
pendekatan sastra dan linguistic yang ditulisnya dalam tiga artikel terpisah.
Ketiga artikel tersebut ialah “A Note on Arabic Rethoric” dalam Lebende
Antike: Symposium fur Rudolf Suhnel (1967), “Arabic Rethoric and Qur`anic
Exegesis”, dalam Buletin of the School af Oriental and African Studies (1969), Majas
Al-Qur`an: Peripharastic Exezesis, masih dalam bulletin yang sama (1970).
Dalam karya ini, sebagaimana disampaikan oleh Fahmi
Salim, ia hendak menegaskan bahwa:[3]
1.
Strktur
al-Qur`an yang telah ada sekarang ini merupakan hasil dari perkembangan tradisi
periwayatan yang kuat mengakar. Dalam hal ini menjadikan informasi dari
periwayatan tersebut sebagai sumber independen yang akhirnya menjadi teks
undang-undang yang dibakukan sebagai rujukan.
2.
Kanonisasi
teks al-Qur`an belum dikenal pada masa kenabian hingga akhir abad kedua
hijriyah.
3.
Semua
informasi yang disampaikan oleh periwayatan, baik itu terkait pengumpulan
al-Qur`an ataupun yang lainnya, ditolak dan tidak dapat dipercaya secara
historis.
4.
Hadits
merupakan informasi terselubung yang dibuat oleh para ahli fiqh dengan
tujuan-tujuan yang tersembunyi. Pembuatan ini dimaksudkan sebagai legalitas
atas ajaran-ajaran syari’at yang tidak ditemukan dalam al-Qur`an. Ini serupa
dengan eksperimen periwayatan teks Pantekosta yang asli dengan cara verbalis
atau perundang-undangan Taurat yang berbahasa Ibrani.
Karya lain
yang juga berpengaruh adalah The
Sectarian Millieu: Content and Composition of Islamic Salvation History,
buku yang disebut terakhir ini ditulis sekitar tahun 1977, tetapi
baru diterbitkan pada tahun 1978. Dalam arya ini, Wansbrough berusaha
menggambarkan perkembangan evolusi tema-tema doktrin Islam yang melalui kajian
biografi tradisisonal Nabi Muhammad (sira and maghazi) serta melalui kajian
doktrin teologi kaum Muslim sebagai komunitas sosial.
Dua karya utuh
ini (Qur'anic Studies dan
berusaha menampilkan sikap kritis terhadap sumber-sumber tentang orisinalitas Islam klasik
melalui pisau analisis sastra serta menghindari kajian doktrin teologi (Islam).
Melalui buku terakhir ini, John Wansbrough ingin membuktikan bahwa masalah
otentisitas, yang berkembang menjadi fakta-fakta sosio-budaya, berguna untuk
mengetahui kegiatan ego (masyarakat Muslim) atas ego lainnya dari setiap
masyarakat "sektarian" (masyarakat kafir Quraisy, Yahudi, dan
Nashrani, di Makkah dan Madinah) yang saling berhadapan dalam lingkungan yang
bersaing dan kemenangan politisnya mengubah kebenaran polemisnya secara
konjungtural menjadi kebenaran trasenden ortodoks.
B. Al-Qur’an
1.
Kelahiran
al-Qur’an
Dalam pandangan islam, al-Qur’an
lahir sebagai wahyu Tuhan yang turun kepada Muhammad secara gradual tanpa
campur tangan orang-orang sekitar maupun kondisi sosio-kultural pada saat itu.
Al-Qur’an lahir sebagai jawaban atas problem yang muncul dimasyarakat sekaligus
sebagai penyempurna dari kitab-kitab terdahulu. Sehingga al-Qur’an memiliki
bahasa yang kompleks, karena al-Qur’an sebagai kitab suci terakir akan terus
berlaku dimanapun dan kapan pun.
Namun dalam pandangan Wansbrough, al-Qur’an
bukanlah wahyu Tuhan melainkan produk dari situasi yang disebutnya sectarian
milieu, yaitu suatu lingkungan konfrontasi yang melibatkan sekte-sekte
keagamaan yang sudah mapan, seperti Yahudi dan Kristen. Dengan kata lain
al-Qur’an tidak terlahir di Jazirah Arab dimana komunitas Yahudi relatif
sedikit, tetapi al-Qur’an lahir di Irak karena di sanalah banyak komunitas
Yahudi dan sekolah rabi. Selain itu bahasa al-Qur’an yang kompleks menunjukkan
siapa lawan bicara dari al-Qur’an, karena tidak mungkin al-Qur’an dengan
bahasanya yang kompleks lahir di lingkungan Jazirah Arab yang terpencil
sehingga Wansbrough menunjuk Irak sebagai tempat kelahiran al-Qur’an .[4]
Selain itu, argumen lain yang
diungkapkan oleh Wansbrough untuk mendukung pendapatnya adalah adanya kisah
yang diulang-ulang dengan versi yang berbeda-beda di dalam al-Qur’an
dikarenakan al-Qur’an lahir diwilayah kosmopolitan yang memiliki berbagai
lokalitas dengan cerita dan kata-kata bijak masing-masing. Hal ini disebut
Wansbrough dengan istilah logika profetik dan dari himpunan logika
profetik inilah melahirkan al-Qur’an dan hadits.[5]
2.
Kanonisasi
al-Qur’an
Sejarah islam mencatat bahwa proses
kanonisasi al-Qur’an telah dilakukah sejak abad pertama hijriyah, yaitu pada
masa khalifah Abu Bakar. Meskipun al-Qur’an masih dalam bentuk yang sangat
sederhana. Namun dalam pandangan Wansbrough kanonisasi al-Qur’an tidak terjadi
pada abad pertama hijriyah, tapi terjadi sekitar abad ketiga Hijriyah atau awal
abad ke sembilan Masehi, atau seratus lima puluh tahun tahun setelah wafatnya
Nabi.[6]
Wansbrough menegaskan bahwa riwayat-riwayat pengumpulan al-Qur’an dan
laporan-laporan tentang kodeks para sahabat adalah rekayasa yang dimunculkan
untuk memberikan otoritas pada sebuah teks ilahi yang bahkan belum dikompilasi
sampai abad tiga Hijriyah.[7]
Jadi dapat disimpulkan bahwa teks yang diterima dan
selama ini diyakini oleh umat islam dalam pandangan Wansbrough sebenarnya
adalah fiksi yang direkayasa oleh umat islam awal. Karena Teks al-Qur’an baru
menjadi baku awal abad sembilan Masehi.
Wansbrough
memberikan alasan mengapa kanonisasi al-Qur’an terjadi begitu lama pasca wafat
Nabi. Menurutnya proses kanonisasi yang lama dikarenakan adanya proses pemilihan
mana logika profetik yang perlu dimasukan kedalam al-Qur’an dan mana
yang tidak. Selain itu Wansbrough juga memberikan alasan mengapa kanonisasi
al-Qur’an itu terjadi pada awal abad ke sembilan Masehi. Ia melakukan penelitian terhadap tafsir karya
Muqatil ibn Sulaiman yang ia perkirakan hidup pada abad ke sembilan Masehi.
Menurut Wansbrough, tafsir karya Muqatil ini menyajikan alur kisah dan kalimat
yang terkesan halus dan lancar sehingga sulit untuk dibedakan mana al-Qur’an dan
mana tafsirnya. Hal ini menurud Wansbrough dikarenakan baru selesainya proses
kanonisasi al-Qur’an.[8]
Sebagai mana
yang dikutip oleh Mu”in Sirry, Fred Donner mempersoalkan arguman Wansbrouhg
dalam lima hal:
1. Ia mempersoalkan kenapa proses kanonisasi al-Qur’an
berlangsung begitu lama, sekitar dua abad.
2. Sejumlah teks-teks awal yang ditemukan juga mengutuip
ayat al-Qur`an dan menganggapnya sebagai kitab suci. Hal itu berarti sejak
zaman awal dari perkembangan islam al-Qur`an sudah diyakini sebagai kitab suci.
3. Banyak kitab yang ditulis kaum muslim memuat beragam
perbedaan bacaan dari ayat-ayat al-Qur`an, yang berarti bahwa perbedaan bacaan
itu tidak terkait proses kanonisasi al-Qur`an.
4. Wansbrough tidak menjelasan siapakh yang mempunyai
wewenang penuh dalam menetapkan tek-teks standar al-Qur`an.
5. Jika al-Qur`an dikanonisasi di Irak, kenapa
sumber-sumber kita sama sekali tidak mencatat penolakan tajam dari
kelompok-kelompok muslim dari berbagai wilayah.
Lebih lanjut Mu’in Sirry mengajukan argument terhadap
tesisi Wansbrough terkait polemic al-Qur`an dan iklim sekterian di Irak. Iklim
polemic tidak merefleksikan keseluruhan kandungan al-Qur`an. Disamping ayat-ayat polemic
al-Qur’an juga memuat ayat-ayat non-polemik. Maka tidak berarti kitab suci ini
muncul di Irak.[9]
C.
Kenabian
Muhammad
Pendapat Wansbrough
yang menyatakan bahwa al-Qur’an terlahir diluar Jazirah Arab turut mempengaruhi
pandangannya terhadap kenabian Muhammad. Menurutnya sosok Muhammad adalah fiktif yang dikonstruk lahir di
Makkah yang jauh dari tradisi Yahudi di Irak dengan tujuan untuk memisahkan
agama baru -yaitu Islam- dari tradisi agama-agama sebelumnya.[10]
Dalam
pandangan Wansbrough, Nabi Muhammad juga memiliki derajat yang lebih rendah dari pada Nabi-nabi yang lain. Misalnya dengan Nabi
Musa dimana dalam QS. al-Nisa’ (4): 164 Tuhan berbicara langsung kepada
Nabi Musa, QS. al-A’raf (7): 143 menunjukkan bahwa keadaan Nabi Musa ingin
melihat Tuhannya, al-Syu’ara’ (26): 10 Tuhan menyeru kepada Musa dengan
firmannya dan mukjizat tongkat Nabi Musa. Wansbrough juga meletakkan Nabi
Muhammad dibawah Nabi-nabi lain semisal Nabi Isa dimana Nabi Isa lahir dengan
kalam dan diperkuat dengan roh Kudus[11],
Nabi Ibrahim yang dijadikan sebagai imam seluruh manusia[12]
dan Nabi Adam yang diajarkan nama-nama benda alam semesta oleh Tuhan.[13]
Inilah yang menurut Wansbrough membuat kesimpulan
bahwa Nabi Muhammad memiliki derajad dibawah Nabi-nabi lainnya.[14]
John
Wansbrough juga beranggapan bahwa al-Quran yang ada sekarang ini bukan bukan
hanya semata-mata "karya tulis Muhammad", tetapi banyak karya
komunitas yang terpencarpencar di seluruh dunia Islam yang membangun teks itu
sekitar dua ratus tahun lebih. Mengutip Humpherys: John Wansbrough berharap
bisa menempatkan beberapa poin utama:
1.
Kitab
suci Islam-bukan hanya hadis, bahkan al-Quran itu sendiri dihasilkan oleh sebab
kontroversi madzhab yang memakan waktu lebih dari dua abad, yang kemudian secara
fiktif ditarik pada satu titik asal penciptaan oleh
bangsa Arab.
bangsa Arab.
2.
Doktrin
ajaran Islam secara umum, bahkan ketokohan Muhammad, dibentuk atas prototype
kependetaan Yahudi.[15]
Adapun
mengenai perjalanan Isra’ Nabi Muhammad yang disebut dalam al-Qur’an, John
Wansbrough mengungkapakan bahwa informasi dalam al-Qur’an adalah tidak benar,
karena di dalam QS. al-Isra’: 1, menurut Wansbrough merupakan ayat yang menjelaskan perjalanan malam nabi Musa dan dimodifikasi
oleh penulis al-Qur’an, hingga seolah-olah Muhammad sendiri yang melakukan
perjalanan malam.[16]
Namun, apa
yang diungkapkan oleh Wansbrough tersebut tidak dapat dibenarkan karena ia
mengabaikan dua ayat lain yang menyebut kata (faasri) yang ditujukan
kepada Nabi Luth dalam QS. al-Hijr (15): 65 dan QS. Hud (11): 81. Dengan
demikian, kata tersebut tidak saja digunakan kepada Nabi Musa as saja,
melainkan juga kepada nabi-nabi lain. [17]
Sebagaimana
telah disinggung di atas bahwa, menurut Wansbrough hadits yang juga termasuk
didalamnya narasi sejarah merupakan informasi yang ahistoris. Lebih lanjut, ia
menyangsikan karena sumber-sumber tersebut ditulis belakangan, yakni lebih dari
seratus tahun setelah Nabi Muhammad wafat, sehingga tidak dapat dijadikan
sandaran untuk merekonstruksi sejarah lahirnya Islam. Secara metodologis,
skeptis Wansbrough terhadap sumber tradisioal, dalam hal ini adalah hadits,
sebenarnya sudah disuarakan oleh orientalis sebelumnya sejak abad kesembilan
belas, misalnya Ignaz Goldziher dalam bukunya Mohammadanische Studein (1890),
disusul Joseph Schacht setengah abad berikutnya.
Penyangsian
ini karena kajiannya yang menggunakan metode historis sebagaimana telah
disebutkan di atas. Yang mana, pada wilayah kajian ini informasi yang dapat
dijadikan sumber adalah isformasi yang dapat dibuktikan secara historis.
Ketidak hisyorisan ini karena dari segi tahun antara informasi dan kanyataan
historis informasi tersebut mempunyai jarak waktu yang panjang, sehingga akan
sangat ragukan keotentikannya. Selain itu juga karena apa yang disampaikan oleh
sumber-sumber tradisional dalam hal ini termasuk pula sirah ditulis
berdasarkan motif kecintaan dan pengagungan terhadap Nabi Muhammad dan periode
awal yang dianggap “zaman emas”. Dengan kata lain sumber-sumber ini lebih
merefleksikan apa yang ara penulis Muslim bayangkan tentang Nabi Muhammad dan
periode awal ketimbang kenyataan yang sebenarnya terjadi. Kitab-kitab sirah
yang hampir bisa dipastikan di dalamnya menuturkan informasi berbasis narasi
kesemuanya bukanlah “sejarah” dalam artian sebenarnya, melainkan “sejarah
keselamatan” (salvation history).
Bagi
Wansbrough, sumber-sumber ini harus diperlakukan sebagai karya literer, bukan
historis. Mengingat: pertama, sumber-sumber Muslim yang sampai pada kita
sekarang ini umumnya berasal dari akhir abad ke-8 atau awal abad ke-9 Masehi.
Sebagamana kitab sejarah awal yang sampai kepada kita berasal dari abad ke-8,
adalah Ibn Ishaq yang wafat pada 150 H/767 M. Perlu dicatat disini, bahwa karya
Ibn Ishaq yang sampai kepada kita ini merupakan himpunan Ibn Hisyam yang wafat
pada 218 H/833 M. Akan tetapi Ibn Hisyam sendiri tidak bertemu dengan Ibn
Ishaq, ia mendapatkan informasi ini dari edisi revisi al-Bakka’i yang wafat
pada 183 H/799 M yang sebenarnya juga menjadi locus classius kitab-kitab
sejarah yang ditulis oleh Tabari dan sejarawn Muslim lain. Perlu di ingat,
sebagaimana disampaikan oleh Norman Calder (1993) banyak ulama Muslim awal
punya kebiasaan menisbatkan karya-karyanya kepada ulama sebelumnya yang
memiliki otoritas tinggi. Dengan kata lain kita tidak mempunyai kitab biografi
Nabi yang ditulis dengan format seperti sekarang ini sebelum awal abad ke-3
Hijriyah atau ke-9 Masehi. Memang kita dapat mengatakan bahwa Ibn Ishaq telah
memakai sanad namun apakah serta merta hal bisa dijadikan patokan bahwa ulama
abad pertama sudah mengguakannya. Akar masalah lainnya adalah banyaknya
kontradiksi dalam mendeskripsikan suatu peristiwa. Misalnya Tabari dalam Tarikh
al-Rusul wa al-Muluk dan Baladuri dalam Futuh al-Buldan. Tabari
menyatakan bahwa Umar ibn Khattab bertanya kepada mantan jendral Persia,
Hurmuzan, tentang kota mana yang seharusnya menjadi target penaklukan: Fars,
Azerbaijan, atau Isfahan. Hurmuzan menyarankan Isfahan karena letaknya yang
sangat sentral. Ia menggambarkan kota tersebut seperti burung, Fars dan
Azerbaijan umpama sayapnya sedangkan Fars adalah kepalanya. Sehingga jika
kepala bisa ditaklukkan maka seluruh kekuasaan Persia akan runtuh. Maka, Tabari
mendeskripsikan invasi militer terebut terkai kota Isfahan. Berbeda dengan
al-Baladuri yang mengaitkan invasi tersebut dengan kota yang berbeda, yakni
Nihawand bukan Isfahan. Kedua, sumber-sumber ini bersifat literer dan
tidak terkonfirmasi oleh sumber-sumber lain yang berasal dari luar tradisi
Islam. Aspek inilah yang kemudian diteruskan oleh Michel Cook dan Patricia
Crone yang mencoba merekonstruksi munculnya Islam dengan menggunakan
sumber-sumber non-Muslim.
Banyak sarjana
Modern yang menggunakan pendekatan deskriptif, atau menggunakan sumber
tradisional, yang menyatakan bahwa kitab-kitab sejarah adalah reliabel dan
dapat dijadikan basis untuk merekonstruksi fase kemunculan dan perkembangan
Islam awal. Dengan kata lain narasi tersebut memang menggambarkan apa yang
sebenarnya terjadi di masa lalu, bukanlah proyeksi kebelakang yang dilakukan
oleh penulis sejarah. Penerimaan ini tidk berdasarkan tersedianya isnad,
melainkan karena literatur sejarah Islam tersedia dengan jumlah yang berlimpah
ruah. Bagi merek yang membaca kitab-kitab sejarah akan memahami apa yang kita
bicarakan di sini. Lebih lanjut, mereka menyetakan bahwa, kita memerlukan
“teori konspirasi” untuk menolak keseluruhan korpus sejarah Islam yang begitu
masif sebagai fabrikssi kaum Muslim belakang. Artinya puluhan bahkan ratusan
sejarawan Muslim yang telah menulis karya mereka itu berkonspirsi untuk
menciptakan sejarah masa lalu mereka. dengan melihat berlimpah ruahnya
sumber-sumber tradisional yang ditulis oleh sejarawan Muslim dari berbagai
daerah dan berbagai periode yang berbeda, sungguh mustahil bahwa mereka sepakat
untuk “berbohong” menyuguhkan potret Islam awal yang cukup koheren.
E.
Metodologi[19]
Menurut Fred
Donner, pendekatan yang berkembang di kalangan sarjana modern dalam menyikapi
sumber-sumber Muslim tradisional dapat dipetakan ke dalam empat pendekatan. Pertama,
pendekatan deskritif. Adalah pendekatan yang sepenuhnya menerima penjelasan
tradisional sebagaimana disajikan sumber-sumber Muslim.pendekatan ini sama
sekali tidak mempersoalkan kenyataan bahwa informasi berkenaan dengan periode
formatif Islam dicatat belakangan oleh ulama Muslim. Kedua, pendekatan
kritik sumber. Pada prinsipnya, pendekatan ini mengakui bahwa sumber-sumber
Muslim mengandung data-data historis yang dapat ditelusuri dengan menggunakan
metode tertentu. Masalahnya adalah inti hitoris tersbeut telah berbaur dengan
bahan-bahan yang tidak reliabel atau terdistorsi melalui periwayatan yang tidak
akurat. Itulah sebabnya terdapat banyak narasi yang kontrdiktif dan absurd
dalam korpus sejarah Islam. Bagi mereka yang menggunakan pendekatan ini, salah satu
cara untuk memverifikasi inti historis bumber-sumber tersebut adalah dengan
membandingkannya dengan sumber-sumber non-Muslim. Ketiga, pendekatan
kritik tradisi. Sampai batas tertentu pendekatan ini berangkat dari soal
periwayatan atau begaimana suatu informasi ditransmisikan dari suatu generasi
ke generasi berikutnya. Keempat, pendekatan skeptis. Disebut skeptis
bukan berarti ini satu-satunya pendekatan yang skeptis. Akan tetapi bagi mereka
yang merekonsruksi Islam dengan pendekatan ini menyangsikan segala informasi
yang disampaikan oleh sumber tradisional, karena menganggap bahwa sumber
tersebut tidak historis, bahkan pada titik tertentu menolak korpus resmi
Muslim. Dengan demikian satu-satunya informasi yang dijadikan basisi adalah
arkeologi ataupun data-data tertulis yang secara kronologis berdekatan dengan
munculnya suatu kejadian.
Secara umum,
pemikiran John Wansbrough, dengan berpatokan pada empat pendekatan yang
ditawarkan oleh Fred, berposisi pada pendekatan “skeptis” dengan maksud yang
telah disampaikan di atas. Lebih lanjut Wansbrough menyatakan bahwa
sumber-sumbe tersebut tidak historis, namun lebih bersifat literal. Jika
sumber-sumber ini bersifat literal, maka metode yang tepat untuk membacanya
adalah analisis literal, bukan tidak mungkin pun korpus Muslim. Misalnya,
dengan membaca korpus resmi secara literal maka iklim yang melatar belakangi
munculnya al-Qur`an bukanlah situasi yang sederhana dan bersahaja di Jazirah
Arabia yang terpencil, melainkan daerah kosmopolitan yang terdidik, seperti Irak.
Lebih-lebih al-Qur`an banyak menyinggung kisah-kisah al-Kitab secara terpotong,
dengan mengandaikan audience al-Qur`an yang telah mengenal kisah-kisah
ini. Dengan melihat isi dari al-Qur`an setidaknya ada dua kelompok di daerah
Mesopotamia yang berdekatan dengan isi al-Qur`an, Yahudi Rabbinik dan Kristen
Nestorian. Maka tidak berlebihan jika dikatakan bahwa al-Qur`an muncul dan
merefleksi di daerah Syiria.
Wansbrough
melanjutkan analisis literernya dengan dua bentuk analisa: analisis sumber (source
analysis) dan analisis bentuk (form analysis).
1. Analisis Sumber (source analysis /
literary criticsm)
Analisis pertama digunakan untuk menelisik fakta historis dan
merekonstruksi “apa yag telah terjadi”. Dengan mengasumsikan bahwa sumber-sumber
Muslim tradisional merupakan aktivitas literer, yakni literatur fiksi, maka
analisis yan digunakan juga menggunakan analisis literer. Jika dianalisa secara
literer, dalam pandangan Wansbrough, sumber-sumber Muslim tradisional ini lebih
merefleksikan sejarah keselamatan, bukan apa yang sebenarnya terjadi. “Sejarah
keselamatan” yang dimaksudkan Wansbrough disini, yaitu informasi yang sengaja
dimunculkan untuk membuat citra positif bagi Muhammad. Hal ini tidak aneh
karena banyak ditemukan keterangan dari sumber Muslim tradisional yang
menggambarkan Muhammad sebagai sosok yang sempurna.
2. Analisis Bentuk (form analysis)
Kata form criticism (kritik
bentuk) adalah terjemahan dari kata jerman Formgeschichte muncul pertama
kalinya di dalam karya seorang sarjana Jerman Martin Dibelius (1919).
Disebabkan karya Dibelius dan dua karya sarjana Jerman lainya, yaitu K.L. Schm
it (1919) dan R. Bultmann (1921), form
criticism menjadi sebuah metode dalam studi Perjanjian Baru. Ketika form criticism
diterapkan untuk mengkaji Yesus Bibel, terdapat dua asumsi dasar. Pertama, ada
sebuah periode mengenai dakwah Yesus oleh orang-orang yang mempercayainya, yang
mendahului penulisan Bibel. Kedua, dalam periode
tersebut materi dari dan mengenai Yesus kebanyakanya telah beredar sebagai unit-unit oral yang ditentukan dan diklasifikasikan menurut bentuk-bentuknya. Jadi, Bibel adalah hasil dari memilih dan memilah yang sampai
kepada para penulis Bibel di dalam berbagai bentuk.
tersebut materi dari dan mengenai Yesus kebanyakanya telah beredar sebagai unit-unit oral yang ditentukan dan diklasifikasikan menurut bentuk-bentuknya. Jadi, Bibel adalah hasil dari memilih dan memilah yang sampai
kepada para penulis Bibel di dalam berbagai bentuk.
Dengan metode ini, Wansbrough meneliti kisah-kisah
atau ide-ide yang diulang dalam al-Qur`an dengan versi yang berbeda. Ia sampai
pada kesimpulan bahwa, fragmentasi cerita tersebut memungkinkan berasal dari
berbagai sumber atau lokalitas yang memiliki kesamaan tradisi. Dari berbagai
sumber dan lokalitas yang memiliki kisah atau kata bijak sendiri-sendiri
kemudian dihimpun menjadi satu kesatuan, yang oleh Wansbrough diistilahkan
sebagai “logia profetik”. Dan “logia profetik bercirikan empat hal, retribusi,
tanda, pengasingan, dan perjanjian.
Dengan demikian
dapat disimpulkan bahwa kajian yang dilakukan oleh Wansbrough menggunakan
analisis histori dan analisis literal.
F.
Analisis
John Wansbrough merupakan salah satu orientalis yang berpengaruh abad
kontemporer ini. Selain karena ia mengembangkan wilayah kajian keislaman,
hasil-hasilnya pun sangat mencengangkan. Ia menyangsikan narasi tradisional
yang dianggapnya tidak historis
dan tidak dapat dipertanggung jawabkan. Dari sini setidaknya kita dapat
mencari titik tengkar dari kajian yang dilakukan Wansbrough ini. Oleh karena
itu tidak heran jika dia sampai berkesimpulan bahwa Islam merupakan agama yang
muncul dari hasil refleksi dari lingkungannya terlebih agama terdekatnya pada
saat itu, Yahudi dan Nasrani. Dengan ini ia menenpatkan al-Qur`an pada posisi
kompilasi terhadap refleksi tersebut. Kritik sastra menggiring Wansbrough
untuk menyimpulkan teks yang diterima (textus receptus) dan selama ini diyakini
oleh kaum Muslimin sebenarnya adalah fiksi yang belakangan yang direkayasa
oleh kaum Muslimin. Menurut Wansbrough, teks Al-Qur'an baru
menjadi baku setelah tahun 800 M. Selain itu al-Qur`an juga memuat pesan-pesan
normatif dan simbolik dari lingkungan sekitarnya, yang oleh Wansbrough
diistilahkan sebagai logia profetik.
Dari beberapa
kajiannya ini, nampaknya sedikit banyak ia terinspirasi dari kajian yang
dilakukan oleh Madzhab Inarah[20]
dan Judit Koren dan Yehuda D. Nevo yang tertuang dalam buku mereka, Methodological
Approaches to Islamic Studies. Pendapat
radikal Wansbrough telah dikritik oleh para sarjana Barat
yang lain. Estelle Whellan, yang mengkaji prasasti di dalam the Dome of the
Rock dan prasasti yang ada pada dinding Masjid Nabi di Madinah, misalnya,
menyimpulkan bahwa teks Al-Qur'an sudah menjadi teks yang tetap (fixed) pada
abad pertama Hijrah. Whellan menegaskan sejak periode awal, salinan Al-Qur'an
sudah ada didalam komunitas Muslim. Menurut Whellan, prasasti dalam the Dome
of the Rock menunjukkan Al-Qur'an telah menjadi milik umum pada akhir abad ke-7
Hijriah. (...the Qur'an was already the common property of the community in
the last decade of the seveth century). Selain
itu, Whelan juga menunjukkan prasasti di dinding kiblat masjid Nabi di
Madinah, terdapat tulisan surah 1 dilanjutkan dengan surah 91 - 114 yang
ditulis secara lengkap. Whellan
meneliti laporan para pelancong Spanyol pada abad ke-4 Hijrah dan laporan yang
ditulis oleh al-Tabari tentang susunan surah yang dilihat di Masjid Nabi
merupakan replika yang benar dan tepat dengan apa yang ada pada the Dome of the
Rock. Ini membuktikan susunan teks Al-Qur'an khususnya Surah 91-114 sudah tetap
sejak tahun 91 H atau abad pertama Hijrah.
Meski
demikian, kritik sastra yang diterapkan Wansbrough kepada
Al-Qur'an dilanjutkan, dikembangkan dan diperluas aplikasinya oleh para sarjana
Barat yang lain. Kritik sastra tersebut diterapkan kepada tafsir, sejarah, dan
hadith seperti yang dilakukan oleh Andrew Rippiri dalam The Qur`an and its
Interpretative, Gerard Hawting dalam Introduction dari
The First Dynasty of Islam: the Umayyah Caliphate A.D 661-7-SD,
Michael Cook dan Patricia Crone dalam Hagarism: The Making of the Islamic
World, Norman Calder dalam Studies in Early Muslim Jurisprudence dan Herbert
Berg dalam The Development of Exegesi in Early Islam: The Authenticity of
Muslim Literature from the Formative Period.
Meskipun ia
berpengaruh bukan berarti tanpa ada kritik terhadapnya, baik dari kalangan
orientalis sendiri maupun kalangan Muslim. Sebuah apresiasi nampaknya tidak
berlebihan jika diberikan, dengan melihat pada wilayah kajian yang belum pernah
tersentuh sebelumnya, dan masih ada persoalan serius dalam sumber-sumber
Muslim, dan karenanya perlu diperlakukan secara kritis. Sehingga setiap informasi yang disampaikan tidak diterima secara
mentah-mentah.
DAFTAR PUSTAKA
Amal, Taufiq Adnan. 2005. Rekonstruksi sejarah Teks al-Qur’an, Jakarta; Pustaka
Alvabet.
Armas, Adnin. 2005, Metodologi Bible dalam
Studi Al-Qur`an, Jakarta; Gema Insani Press.
Azami, Mustafa. 2005. The History of The
Qur`anic Text, terj, sohirin solihin, dkk, Jakarta; Gema Insani Press.
Salim, Fahmi. 2014. Kritik Terhadap Studi Al-Qur`an Kaum Liberal,
Cet. 4, Jakarta; Perspektif.
Sirry, Mu’im. 2015. Kontroversi Islam Awal, Antara Mazhab Tradisionalis dan Revisionis, Bandung; Mizan.
-----------,
Polemik Kitab Suci, Jakarta: Gramedia, 2013.
Suryadilaga, Alfatih. dkk. 2002. Pendekatan Historis Jhons Wansbrough, ed. Abdul Mustaqim dan Syahiron Syamsudin, Yogya; Tiara Wacana.
-----------. 2011. “Kajian atas
Pemikiran John Wansbrough tentang Al-Qur’an dan Nabi Muhammad”, dalam Jurnal
Tsaqafah, Vol. 7, No. 1, April 2011.
[1] Alfatih Surya Dilaga, dkk, Pendekatan
Historis Jhons Wansbrough, ed. Abdul Mustaqim dan Syahiron Syamsudin,
(Yogya: Tiara Wacana, 2002), h. 212-213.
[2] Fahmi Salim, Kritik Terhadap Studi
Al-Qur`an Kaum Liberal, Cet. 4, (Jakarta: Perspektif, 2014), h. 190.
[3] Ibid... h. 199.
[5] Lihat Mu’im Syirry, Kontroversi Islam
Awal... h. 142.
[6] Ibid... h. 52
[7] Lihat Taufiq Adnan Amal, Rekonstruksi
sejarah Teks al-Qur’an, (Jakarta: Pustaka Alvabet, 2005), h.222.
[8] Lihat Mu’im Syirry, Kontroversi Islam
Awal... h. 143.
[10] Ibid... h. 53.
[11] Lihat QS. al-Nisa’ (4): 191 dan QS.
al-Baqarah (2): 253
[12] Lihat QS. al-Baqarah (2): 124
[13] Lihat QS. al-Baqarah (2): 31
[14] Muhammad
Alfatih Suryadilaga, “Kajian atas Pemikiran John Wansbrough tentang Al-Qur’an
dan Nabi Muhammad”, dalam Jurnal Tsaqafah, Vol. 7, No. 1,
April 2011, h. 93.
[15] Mustafa
Azami, Sejarah Teks Al-Quran Dari Wahyu Sampai Kompilasi, (Jakarta: Gema
Insani Press, 2005), h. 376.
[16] Ahmad Fadholi, Studi Kritis Terhadap
Pemikiran John Wansbrough Tentang Historisitas al-Qur’an... h. 290.
[17] Muhammad Alfatih Suryadilaga, Kajian atas
Pemikiran John Wansbrough tentang Al-Qur’an dan Nabi Muhammad... h. 95.
[19] Mu’im Syirry, Kontroversi
Islam Awal, Antara Mazhab Tradisionalis dan Revisionis, ( Bandung: Mizan,
2015), h. 142-144.
